
Palembang – http://bharindojakartaindonesia.com/ – Puluhan orang dari LSM KPK Nusantara mendatangi kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan untuk melakukan aksi demo menyampaikan aspirasinya terkait hasil audit BPK di beberapa DPRD di Sumatera Selatan, pada Kamis (08/06/23).
Koordinator aksi, Dodo Arman yang didampingi oleh Dasri dan Reza saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa pihaknya meminta BPK Sumsel untuk memberikan salinan copy hasil audit BPK perjalanan Dinas dibeberapa DPRD.
Dalam aksinya, puluhan orang massa aksi membentangkan spanduk yang berisi tulisan untuk memeriksa seluruh OPD di Sumsel karena jangan sampai ada rekayasa dalam hasil audit BPK dan jangan bodohi publik, serta berantas mafia anggaran yang merusak ekonomi bangsa.
Lebih lanjut, Dodo Arman mengatakan bahwa kita semua tahu bahwa pada tahun tersebut adalah masa Pandemic Covid.19 dan Pemerintah telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi Sumatera selatan, ujarnya.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah melakukan pengamanan saat kami aksi. Terima kasih juga buat perwakilan BPK yang menerima aksi kami ini. Tujuan kami disini baik kami peduli dengan negeri kami dan kami juga peduli terhadap perekonomian bangsa agar supaya koruptor tidak petantang petenteng melenggang bebas,” kata Dodo.
Selain itu, Dodo Arman menuturkan bahwa pihaknya mendesak dan meminta salinan atau copyan dari hasil audit BPK terkait Perjalanan Dinas DPRD yang sudah diaudit oleh BPK Tahun 2019 dan 2020 sesuai yang tertera di LHP-BPK. Kabupaten yang diminta adalah Ogan Ilir, Lubuk Linggau, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Banyuasin, Lahat, Pagaralam, Oki Selatan Oku Timur, Prabumulih dan Musi Rawas, ditemui para awak Media.
Aksi yang sempat diwarnai dengan penyegelan lewat tulisan kertas karton di kantor BPK Sumsel ini berjalan dengan lancar dan damai.

Sementara itu, lerwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Acep Mulyadi SE selaku Kepala Sekretariat BPK Sumsel saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi tuntutan pendemo untuk memberikan hasil audit tersebut karena itu sudah diatur dalam peraturan. Tapi dirinya berjanji akan memfasilitasi bertemu dengan pihak terkait untuk memenuhi tuntutan pendemo.
“Kami coba fasilitasi, kami akan coba telpon tapi kan namanya memfasilitasi, kan tergantung yang kita undang juga berkenan apa nggak. Kami tidak punya kewenangan memaksa mereka datang. Belum bisa dipastikan kapannya, tapi kami akan berusaha coba undang baik-baik mau ketemu LSM apa sih yang mau diminta karena data itu kan bukan punya kami,” jelasnya.
Pewarta : Bunyamin.