Di Duga TPK Desa Tidak Di Fungsikan, Pekerjaan Alokasi Dana Desa Iserejo 2023 Tidak Sesuai Teknis

Lampung Utara-Bharindojakartaindonesia.com/- Di Duga Pekerjaan alokasi Dana Desa di Desa Iserejo kec bunga Mayang kab Lampung Utara tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Dana desa (RAB) Tidak sesuai Dengan pekerjaan.minggu 11 Juni 2023

Saat tem turun ke lokasi pekerjaan onderlagh Di Desa Iserejo kec bunga Mayang kabupaten Lampung Utara beberapa Minggu yang lalu tepat nya di dusun III Dan Di Dusun IV bayak kejanggalan di dalam pekerjaan tersebut,salah satu nya di duga pekerjaan tersebut, tidak memakai lantai dasar setebal 5 cm, pemasangan batu nya tidur tidak berdiri,yang seharusnya penyusunan nya berdiri,Tidak memasang papan proyek, di Wales giling cuma satu kali saja, ukuran batu nya kecil kecil tidak seperti batu belah yang Tertuang di dalam RAB.

Menurut salah satu warga MT iserejo di dusun III “pekerjaan jalan onderlagh tersebut lumayan, dan untuk Wales pelindas batu supaya Kokoh cuma satu kali lindas saja.

Kemudian para awak media mencoba kompirmasi ke kediaman kepala desa isrejo Harsono namun sayangnya para awak media tidak bisa di temui atau tidak ada di tempat ujar buk kades

Tem kemudian mendatangi rumah kediaman TPK  Untuk melengkapi pemberitaan SR” Benar saya TPK nya namun saya tidak diberikan kewenangan penuh dalam pekerjaan tersebut,saya cuma sekedar kontrol saja, yang berwenang penuh adalah pak kades semua nya pak kades yang mengambil alih pekerjaan tersebut ujar Dr.

Lanjut Sr”setelah melihat gambar Poto yang di temui di lokasi ini mah tidak memakai lantai dasar kalau melihat Poto nya, ini saja mereka menurunkan pasir saya tidak tau, kalau hari ini mereka menurunkan pasir.

Di minta kepada pihak komisi satu DPRD Lampung Utara, inspektorat kabupaten Lampung Utara, kejaksaan negeri Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara,agar bisa memanggil kepala Desa Iserejo terkait temuan awak media

( tem )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *