
BharindoJakartaIndonesia.com/ – Kotamobagu – pasca mulai digelarnya kembali sitem tilang manual diwilayah Kota kotamobagu, Satlantas Polres Kotamobagu mulai menggelar kegiatan operasi Tilang dengan beberapa sasaran kegiatan pelanggaran lalulintas diwilayah hokum Polres Kotamobagu.
Sejak awal bulan Juni lalu, pelaksanaan kegiatan Tilang Manual ini dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu menitik beratkan penegakan bagi para pengendara yang kurang dan tidak menaati peraturan berlalulintas, diantaranya Para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan Knalpot Brong alias Bising, tidak memiliki SIM,tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendaraan,tidak menggunakan Helm, pengendara yang menggunakan Handpone saat berkendaraan dan lain sebagainya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi, Satlantas Polres Kotamobagu tegas dalam penindakan namun tetap mengedepan himbauan dan edukasi bagi para pengendara demi keselamatan mereka beraktifitas disamping juga keselamatan para pejalan kaki serta demi terciptanya situasi Kamtibmas masyarakat wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu’ IPDA Ronald Palembatas dihubungi media ini Kamis,22 Juni 2023 menyampaikan, bahwa dirinya selaku Kanit Turjawali dalam pelaksanaan kegitan tentu harus berlaku tegas terutama bagi para pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong alias bising, para pelaku ugal-ugalan kendaraan dijalan, tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya dengan tidak henti-hentinya tetap memberikan himbauan dan edukasi demi keamanan,keselamatan berlalulintas.
“Kami tetap tegas dalam penidakan kegiatan operasi dilapangan, sembari memberikan himbauan dan edukasi bagi para pengguna kendaraan yang terjaring operasi, semua itu demi kepentingan mereka juga dan yang terutama untuk terciptanya situasi Kamtibmas Masyarakat wilayah Hukum Polres Kota Kotamobagu,’Jelas Ronald.
Dilain sisi, Salah satu warga Kotamobagu Ibu Rumah Tangga ’Asni Mokodongan, sangat memberikan apresiasinya atas pelaksanaan operasi tilang manual yang dilaksanakkan jajaran Satlantas Polres Kotamobagu.

“Kami sebagai warga masyarakat yang juga kesehariannya menggunakan kendaraan dalam beraktifitas, sangat bersyukur dengan dilaksanakan kegiatan operasi ini, karena dijalan terkadang kami sangat was-was saat berkendaraan oleh karena sering berpapasan dengan penggunakan kendaraan roda dua yang sering ugal-ugalan, disamping sangat mengganggunya suara Knalpot brong di saat jam-jam istirahat,’Ungkap Asni.
Diketahui, pasca pelaksanaan Tilang Manual diwilayah Kota kotamobagu, sejak awal bulan Juni hingga memasuki akhir bulan Juni, ada kurang lebih 100 kendaraan terjaring dalam pelaksanaan kegiatan operasi, dan pelaksanaan kegiatan operasi ini khusus wilayah Kota kotamobagu cukup mendapatkan perhatian dan respon positif dari masyarakat oleh karena beberapa waktu lalu sejak ada penerapan tilang elektronik, fakta dilapangan tingkat pelanggaran berlalulintas bukannya menurun akan tetapi justru sebaliknya, sehingga dengan dikembalikannya system tilang manual saat ini cukup memberikan dampak positif bagi terciptanya situasi Kamtibmas aman dan nyaman terutama bagi masyarakat wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
(R01)