Aksi Demo LSM Dewan Pimpinan Pengawasan Pembangunan Publik Control (P3C) di Kejati Sumsel.

Palembang-Bharindojakartaindonesia.com/-  LSM Dewan Pimpinan Pengawasan Pembangunan Publik Control ( P3C) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi guna menyampaikan aspirasi dan laporan terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada Pembangunan dan Renovasi sarana lapangan Olah Raga Universitas Sriwijaya kampus Palembang, pada Senin (10/07/23).

Edi Erman selaku Ketua P3C yang didampingi Dedi sebagai Korak saat diwawancarai terkait aksi demo tersebut mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil penelusuran tim Dewan Pimpinan Pengawasan  Pembangunan Publik Control (P3C)  terhadap realisasi dana Pokok Pembangunan dan Renovasi Sarana lapangan Olah raga Universitas Sriwijaya senilai Rp 2,335,000,000,00  diduga kuat terindikasi korupsi.

Pembangunan dan Renovasi Sarana lapangan Olah raga Universitas Sriwijaya Palembang merupakan penganduan dari para pemain dan masyarakat yang merasa cemburu sosial, sebab ditujukan untuk pembangunan dan ini di laksanakan Kontraktor CV Gunung Muria dari daerah Lampung, sedangkan kontraktor dari Pribumi seolah-olah diasingkan . Namun dalam pelaksanaannya pembangunan baru 75 Persen pembangunan dan Renovasi Sarana lapangan Pendidikan Olah raga Universitas Sriwijaya Palembang tersebut, ujar Edi Erman.

“Diduga sudah dikondisikan dengan pihak tertentu. Diduga kuat Pembangunan dan Renovasi Sarana  lapangan Pendidikan Olah raga Universitas Sriwijaya Palembang itu dikerjakan oleh PPK  dan Paket UNSRI banyak untuk mengerjakan proyek secara terus menerus,” ujar Edi Erman.

Edi  menambahkan, adanya indikasi penyalahgunaan dana Pembangunan dan Renovasi Sarana lapangan Pendidikan Olah raga Universitas Sriwijaya Palembang belum sepenuh selesai pembangunan semuanya, sebab pihak UNSRI selalu kompeten terhadap pembangunan.

“Untuk itulah kami meminta pihak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi dan memanggil, pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” imbuhnya.

Dedi yang juga Koordinator Aksk turut mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pengawasan Pembangunan Publik Control (P3C) menyampaikan aspirasinya terkait dugaan indikasi korupsi Pembangunan dan Renovasi Sarana lapangan Pendidikan Olah raga Universitas Sriwijaya Palembang.

“Aksi kami hari ini untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada pekerjaan tersebut dan kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera merespon surat yang telah kami sampaikan ke PTSP,” ujarĀ  Dedi.

Ditempat yang sama, Perwakilan Kejati Sumsel, Burnia selaku Staf Humas saat menjumpai massa aksi turut menyampaikan bahwa terkait apa yang diduga ada unsur KKN pembangunan dan Renovasi Sarana lapangan Pendidikan Olah raga Universitas Sriwijaya Palembang akan kita lakukan penelaah terlebih dahulu dan SOP yang berlaku.

“Untuk laporannya terkait aksi tadi, ya masukan saja ke PTSP Kejati Sumsel. Tentunya laporan itu akan di proses dan kami juga sampaikan untuk bisa bersabar karena ini butuh proses,” tutup Burnia.

Bunyamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *