Jajaran Pengurus DPD AWPI Sumsel Sangat Menyesalkan Sikap Arogansi Sat Pol PP Di Pemkab Musi Rawas Terhadap Salah Satu Jurnalis Media Online

Palembang,Musi Rawas- Bharindojakartaindonesia.com/- Menyikapi dari pemberitaan di beberapa media online tentang sikap arogansi Sat Pol PP terhadap salah seorang jurnalis media online, seluruh jajaran pengurus DPD AWPI Sumsel menjadi geram.Perlakuan Intimidasi dan pengusiran oleh Sat Pol PP yang dialami oleh jurnalis ini dinilai sangat merendahkan profesi wartawan.

Jhoni Antoni selaku wakil ketua DPD AWPI Sumsel mengatakan ini sudah termasuk pelanggaran kode etik wartawan yang tercantum dalam UU Pers No.40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 ,2, dan 3.

“Jelas melanggar dan melawan hukum, Oknum Sat Pol PP harus ditindak tegas,” ujar Jhoni Sabtu (15/7/2023).

Jhoni menambahkan, bila oknum Pol PP ini tidak diberikan sanksi, tentunya tidak akan memberikan efek jera. Bahkan, bakal terulang lagi kejadian serupa. Tidak itu saja,”

Pimpinan Sat Pol PP Musi Rawas harus bertanggung jawab terhadap anak buahnya, yang berperilaku tidak sopan pada profesi jurnalis. “Kami minta Bupati Mura Hj. Ratna Machmud. mengevaluasi kinerja pimpinan Sat Pol PP Musi Rawas, karena dinilai gagal membina anak buahnya,” pungkasnya.

Jhoni Antoni juga mengharapkan  Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dan menindak perbuatan oknum Sat Pol PP sesuai Undang Undang Pers. “Bila ada pengaduan ke Polres, kami minta APH segera usut tuntas dan tegakkan keadilan sesuai Undang Undang Pers.

Saya berharap kepada satgas pol PP dimanapun berada terkhusus sekarang yang bertugas di Musi Rawas untuk mencontoh pol PP di kabupaten Ogan Ilir,mereka tidak menyalahgunakan profesi mereka malah mereka terkesan bersahabat dengan awak media , ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Pewarta : Lily

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *