
Lampung Utara-Bharindojakartaindonesia.com/- Dikutip Dari beberapa berita yang tergabung di wadah organisasi kewartawanan Dewan perwakilan cabang (DPC) Aliansi wartawan Indonesia kabupaten Lampung Utara. dugaan jalan usaha tani jalan onderlah dengan panjang 850 m lebar 3 m.yang menelan dana Rp.1.78.594.000 desa Ogan lima kecamatan Abung barat kabupaten Lampung Utara.beberapa waktu yang lalu 1//09/2023.
Saat di kompirmasi terkait temuan pihak inspektorat yang di wakili oleh kepala irban khusus terkait dugaan di desa Ogan lima sepanjang 200.m. irbansus Rd.melalui via WhatsApp dengan no +62 813-7960-0xxx beberapa hari yang lalu, Rd ” Belum bang LHP kita kan masih belum kita serahkan ke desa masih koreksi pimpinan. ungkap kepala irban khusus.
Di minta kepada pihak inspektorat, kejaksaan negeri, kabupaten Lampung Utara,polres kabupaten Lampung Utara harus mengambil sikap tegas dalam menangani kasus dalam dugaan pembuatan jalan usaha tani jalan onderlagh di desa Ogan lima.yang jelas ada temuan dari pihak inspektorat ada 200.m. yang harus di perbaiki
.(tem awi)