LSM Pembela Suara Rakyat (PSR) menanyakan Lapdu ( Laporan pengaduan) di Kejati Sumsel

Palembang- Bharindojakartaindonesia.com/- LSM Pembela Suara Rakyat (PSR) Sumsel memberikan Laporan dan menanyakan Pengaduan ke PTSP Kejati Sumsel terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada penggunaan dana Dinas instansi  Pemerintah.Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Aan Hanafiah  yang didampingi oleh Yudhi sesaat  memasuki Laporan Pengaduan PTSP Kejati Sumsel, selasa (05/09/2023).

Aan Hanafiah menanyakan bahwa Laporan Pengaduan (Lapdu) yang dimasukan ke Kejati Sumsel merupakan temuan dari informasi dan hasil investigas LSM PSR terkait adanya  temuan indikasi KKN pada Dinas instansi Pemerintahan pada Kejati Sumsel.

Para awak media konfermasi Aan Hanafiah Menjelaskan, bahwasanya Koruptor merupakan bahaya laten yang buruk, yang telah membudaya, menjadi kebiasaan. Korupsi yang pada awalnya tersembunyi, tapi sekarang muncul secara terang-terangan diberbagai tempat hampir di seluruh Indonesia,” tutur Aan.

Koruptor harus dilawan karena  merupakan musuh bersama dan jangan kita biarkan dimuka bumi ini dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara karena jika perilaku ini dibiarkan maka lambat laun akan menghancurkan  tatanan Negara.

Khususnya di Sumatera Selatan, perkara dugaan indikasi korupsi dapat dilihat dari banyaknya koruptor yang ditetapkan sebagai tersangka dan di penjara. Dugaan indikasi korupsi mulai dari adanya kecurangan proses dan pengerjaan proyek, pengunaan Dana Desa, dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta masih banyak lagi modus-modusnya,” imbuhnya

Ada yang terindikasi tidak sesuai dengan RAB sehingga kualitas mutu proyek tidak dapat bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan. Belum lagi berbagai macam dugaan mark up anggaran rutin. Ada dugaan pemalsuan dokumen.

Kami Pembela Suara Rakyat Masih Yakin dan Tetap Percaya Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pihak Kejati Sumsel Tetap konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum dalam Memberantas kasus mega korupsi di instansi Pemerintah

LSM Pembela Suara Rakyat ( PSR)
Mendukung dan Mengafresiasi
Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumatera Selatan.
Supaya tetap Pertahankan Kinerjanya, Untuk Selalu Tetap Berani dalam menindak tegas Menangani kasus-Kasus Mega korupsi  di Palembang Sumatera Selatan indonesia.
“Merugikan Uang Negara Uang Rakyat Miliaran Rupia

LSM Pembela Suara Rakyat ( PSR) yang konsisten dalam pergerakan anti korupsi mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dinegeri yang kita cintai ini.

Sikap LSM Pembela Suara Rakyat
Yaitu :
A. Meminta  Kejati Sumsel Segera Memerintahkan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten intelijen, Untuk Segera Panggil dan Periksa dalam Mengusut Tuntas Kegiatan Pada Tuntutan Kami, Sdh Beberapa Lalu kami Laporkan dalam Pengaduan dan Aksi Demo Antara Lain :

* Kegiatan Penunjukan Langsung/PL DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN  KOTA PALEMBANG Tahun Anggaran 2020-2022.

*Kegiatan Rumah Tak Layak Huni(RTLH) di Keramasan Kertapati Tahun Anggaran 2019- 2021.

*Rehab dan Renapasi Kantor Dinas Kesehatan Kota Palembang Sebesar Rp14 Miliar Tahun Anggaran 2023.

*BPHTB Tanah dan Bangunan Lalu di Jadikan Gedung Sebagai Kantor Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Sumsel Tahun Anggaran 2021.

*Segera Usut  tuntas anggaran DANA DESA/ADD (Triwulan)  tahun 2021 – 2022  dan (Triwulan 1 ) tahun 2023 Dana Desa Pedamaran Desa Srinanti dan Desa Sukadamai (OKI).
         
*Segera Panggil paksa Camat di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Berdasarkan laporan dan bukti – bukti  diduga sudah melakukan pungutan 20% kepada Kades-Kades saat pencairan ADD.

B. Meminta KEJATI SUMSEL segera memerintahkan AS PIDSUS  Dan
AS INTEL  untuk segera usut tuntas yaitu:

* Pemeliharaan Jalan Masjid Fisibillah dan Jalan Yayasan RT 15, dan RT 14 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami sebesar Rp 499 juta.

*Perbaikan Fasum Masjid Baiturahman lingkungan RT 53, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, sebesar Rp 199 Juta.

*Adanya indikasi Korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Renopasi Gedung SD N 205 Palembang Tanpa Papan Nama,.

Sesungguhnya kami sangat mendukung dan memberikan motivasi kepada Kejati Sumsel sebagai ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan KKN

Mendukung dan Mengafresiasi
Korps Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Supaya
Tetap Pertahankan Kinerjanya, Untuk Selalu Tetap Berani dalam menindak tegas Menangani kasus-Kasus Mega korupsi  di Palembang Sumatera Selatan indonesia.
“Terhadap Oknum yang Melubangi,Gerogoti, Merugikan Uang Negara   Uang Rakyat”,” pintanya.

Pewarta : Bunyamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *