BPI KPNPA Mendesak Kejati Sumsel Usut Tuntas Korupsi Pemprov Sumsel .

Palembang- bharindojakartaindonesia.com/- Badan peneliti independen kekayaan penyelenggara negara dan pengawas anggaran republik indonesia atau BPI KPNPA RI
menggelar aksi demo damai di halaman kantor Kejati Sumsel pada, Jum’at (15/9/23).

terlihat puluhan massa aksi demo yang di Komandoi oleh Munson Pasaribu Selaku  koordinator Aksi Demo tampak sekali melakukan orasi menyampaikan aspirasinya.

Munson Pasiribu menambahkan bahwa ada dugaan indikasi kongkalikong dan manipulasi bibit, dan ini kami terus menyuarakan dan mendukung
Kinerja Kejati Sumsel dalam menuntaskan korupsi dan KKN dibumi pertiwi ini,” tuturnya.

Feriyardi SH selaku ketua  BPI KPNPA RI saat dimintai keterangannya dari awak media setelah aksi demo dikejati sumsel, menjelaskan bahwa terkait ada dugaan terindikasi korupsi dan KKN di dinas pemerintahan Provinsi Sumatra Selatan,” tegas Feryardi SH

“Untuk itulah kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas ada dugaan korupsi di bumi Sriwijaya ini. Karena sudah ada contoh para pejabat yang sekarang di penjarakan terkait kasus korupsi,” tuturnya

“Ini memang memasuki tahun politik tapi ini persoalan hukum. Sangat ironi jika masih ada pejabat yang memperkaya diri sendiri, dan ini sangat berbahaya karena korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi, memberikan keterangannya terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas adanya dugaan indikasi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura provinsi Sumatera Selatan

Feriyardi menjelaskan terkait ada  dugaan indikasi korupsi anggaran yaitu :

• Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD sebesar Rp. 1. 275. 000. 000.

• Dukungan Pelaksanaan system Pemerintahan Berbasis Elektronik pada
SKPD sebesar Rp. 415.000.000.

• Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan
kendaraan Dinas Operaisonal atau Lapangan sebesar Rp. 846.500.000.

• Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya sebesar
Rp. 972.459.065.

• Pengawasan sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan dan Sarana Pendukung
Pertanian sebesar Rp. 18.579.330.596.

• Pengelolaan Penerbitan Sertifikat Benih sebesar Rp. 385.000.000.

• Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Hortikultura
sebesar Rp. 1.523.900.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengelolaan Jaringan Irigasi di tingkat usaha tani sebesar Rp. 400.000.000.

• Pengembangan Kompetensi Penyuluh pertanian ASN sebesar Rp. 690.000.000.

• Pengembangan penerapan Penyuluhan pertanian sebesar Rp. 34.974.832.250

• Diseminasi Informasi Teknis Sosial ekonomi dan Inovasi sebesar
Rp. 2.779.782.000.

• Pelaksanaan penyuluhan dan pemberdayaan petani sebesar Rp. 32.195.050.250.

Feriyandi menambahkan, Begitu juga terhadap Dinas-Dinas yang hasil temuan BPK untuk melakukan Pemanggilan dan penagihan karena sudah terbukti 60 hari Temuan BPK harus segera dikembalikan.

“Salah satu pada Dinas PUPR adanya Temuan BPK Kekurangan
Rp. 26.868.950.154.59 pada 129 Paket Pekerjaan, menurut Informasi yang kami dapat temuan BPK tersebut harus segera dikembalikan namun ternyata belum dikembalikan.
Temuan BPK Tahun 2022 Pemeriksaan 13 April 2023 Nomor 23.B/LHP/XVIIL.PLG/04/2023 mencapai Rp. 50 M, keseluruhan ataupun global di Kabupaten Musi Banyuasin,” jelasnya.

Kemudian di Dinas PSDA TA ada Angggaran tahun 2022 di Sumatera Selatan yang tidak sesuai realisasi karena banyak laporan dari masyarakat pembangunan PSDA tersebut tidak sesuai RAB. Terakhir di dinas perkebunan Sumatera Selatan yang diduga banyak anggaran tidak sesuai realisasi.

Moto dari Ketua umum DPW BPI KPNPA RI  Feriyardi SH mengatakan, KORUPSI BUKAN REZEKI !!, KORUPSI ADALAH KEJAHATAN LUAR BIASA!!!

Ditempat yang sama, Soermarlin SH, MH saat menjumpai massa aksi demo dengan baik, bilamana BPI KPNPA RI untuk segera masukan laporannya ke PTSP dan akan ditindak lanjuti baik secara lisan ataupun tulisan,laporan berkas ini akan di sampaikan dengan pimpinan kami,” Pungkasnya

Pewarta: BUNYAMIN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *