
Sumatra Utara (Sumut )-bharindojakartaindonesia.com/-
Polda Sumatra Utara mengajak semua masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh Bersama ajakan itu pun di sampaikan Kapoldasu Irjen pol agung imam Efendi melalui kasubdid penmas Polda Sumut AKBP.Soni siregar.jumar(22/9/23.
Soni menerangkan Polda Sumut dan polres jajarannya pada 21 September 2023. Mengungkap sebanyak 33 kasus peredaran Narkoba di wilayah Sumatra utra.
Dalam mengungkapkan kasus itu personil di lapangan mengamankan sebanyak 48 orang tersangka dengan Rincian pemakai 17 orang dan pelaku jaringan jaringan Narkoba 31 orang.,terangnya dari tangan para tersangka Soni mengungkapkan turut di sita 6.056 kg.dan ganja sebanyak 110.68 gram dan pil ekstasi 68 butir. kemudian sepeda motor 4 unit mobil,dan uang tunai Rp.10.702.juta. serta henpon 19 unit.
Tentunya penguangkapan ini terhadap para pelaku maupun jaringan narkotika yang di lakukan Polda Sumut dan polres jajaran terus di optimalkan terang AKBP.Soni siregar .mengakhiri
(az 78)