Satu Lagi Menteri Pertanian Politisi Partai Nasdem Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

JAKARTA  — bharindojakartaindonesia.com/- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam sebuah perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)

Informasi ini diperoleh dari sumber di KPK yang menyatakan bahwa keputusan ini telah diambil oleh lembaga anti-korupsi pada Jumat, (29/9/2023).
kepada media

Langkah ini merupakan pengembangan dari penggeledahan yang telah dilakukan oleh KPK sejak Kamis, (28/9/23) malam. di rumah dinas Mentan yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pagi hari ini.

Selama lebih dari 12 jam penggeledahan, penyidik KPK berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menjadi dasar penentuan status tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Salah satu barang bukti yang terlihat adalah mesin penghitung uang.

Namun, pimpinan KPK, Johanis Tanak, ketika dihubungi terpisah hanya memberikan jawaban yang normatif mengenai status hukum Syahrul Yasin Limpo. “Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada surat perintah penggeledahan dan penyitaan (sprindik),” ujar Tanak pada Kamis,
(28/9/23).malam

Sampai berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari Syahrul Yasin Limpo mengenai status barunya sebagai tersangka.

Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah mendengar kabar mengenai penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
Namun, dia menyatakan ingin mendengar penjelasan lengkap dari KPK mengenai kasus ini. 

“Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan,” ucap Sahroni.

Sebelumnya, Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, enggan memberikan banyak jawaban ketika dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan dua orang lainnya dalam kasus ini. 

Ali menyatakan,” bahwa pengumpulan bukti terus dilakukan oleh KPK.
Dia juga memastikan bahwa KPK akan mengumumkan perkembangan kasus ini kepada publik setelah semua proses telah rampung.

Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah diperiksa oleh KPK dan menyatakan telah memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik. 

“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional,” ujar Syahrul saat keluar dari Gedung ACLC KPK pada Senin, (19/6/23) lalu. “Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,” tambahnya.

     (hjrn/One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *