Mendesak pihak Kejati untuk memeriksa ketua DPRD provinsi Sumatra Selatan dan Sekwanya.

Palembang – bharindojakartaindonesia.com/-
Puluhan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara mendatangi kantor gedung halaman Kejati Sumsel untuk melakukan aksi demo damai terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020-2021 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar, pada Selasa (03/10/2023).

Koordinator Aksi, Dasri ketika melakukan orasinya menuturkan bahwa patut diduga Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020-2021 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar terindikasi korupsi. Untuk itulah KPK Nusantara meminta kejelasan dari pihak DPRD Sumsel agar menjelaskan perihal kegiatan tersebut.

Mukri AS yang juga salah satu Koordinator Aksi turut menyampaikan orasinya mengatakan bahwa perjalanan Dinas DPRD Sumsel, tentunya persoalan ini menjadi telah dan aspirasi kita. Kita berharap DPRD Sumsel tegak lurus dengan kepentingan masyarakat Sumsel.

“Perlu kita Sampaikan kepada DPRD Sumsel ini tentang pembatasan berpergian keluar negeri dalam situasi pandemi Covid 19. Ini merupakan realitas yang dihadapi seluruh dunia termasuk Indonesia dimana semua kegiatan ASN dibatasi. Yang menjadi catatan kita di tahun 2020-2021 adanya perjalanan dinas DPRD Sunsel yang menggunakan anggaran 94 Milyar dan temuan ini menjadi catatanan tersendiri yang melabrak surat Edaran Menpan RB.

Lewat aksi demo ini harus dibuka secara terang benderang agar prilaku dugaan korupsi ditanah Sriwijaya yang kami cinta ini harus diusut tuntas  dan berharap juga ada pengembalian keuangan Negara,” ujar Mukri.

Kemudian Dodo Arman selaku ketua umum KPK  Nusantara dalam  aksi demonya turut menyampaikan aspirasinya dengan mengatakan kita meminta penjelasan terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020-2021 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar yang diduga melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2020.

“Kami meminta Anggota DPRD provinsi Sumatra Selatan untuk beraudiensi dengan kami agar menjelaskan apa yang kami sampaikan ini. Minimal ada perwakilan DPRD yang mempunyai kapasitas untuk menjelaskan kepada kami,” ujar Dodo Arman

Ketua KPK Nusantara, Dodo Arman saat menyampaikan aspirasinya mengatakan dihadapan perwakilan DPRD Sumsel bahwa pihaknya mendesak pihak DPRD Sumsel untuk Segera menemuinya supaya menjelaskan kemana saja anggara sebesar sebesar Rp. 94 Milyar dipergunakan untuk perjalanan Dinas disaat Pandemi Covid 19.

“Kemana DPRD bepergian karena semua bandara tutup akibat Pandemi Covid 19. Kami mempertanyakan kemana uang itu dipergunankan karena anggaran bepergian tersebut sungguh sangat fantastis. Kami mempunyai data, ini pemborosan, lantas kemana anggaran semua itu. Kami datang kesini meminta penjelasan DPRD, dan tolong hargai kami, ” ujar Dodo.

Kepada awak media Dodo Arman ,menjelaskan bahwa pihaknya meminta tegas dan jangan pandang bulu   ke DPRD provinsi Sumsel terkait Perjalanan Dinas disaat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar 94 Milyar Rupiah,” jelasnya.

Dalam hal ini LSM KPK Nusantara meminta jelas-jelasnya  kepada pihak perwakilan DPRD Sumsel harus menemui kami karena kami butuh penjelasan terkait penggunakan uang Negara. Kami tidak akan bubar sebelum anggota DPRD Sumsel mau menerima kami secara profesional.

Pihak Kejati Sumsel yang diwakili  kasi E Adi Mulawarman sesaat menjumpai massa aksi demo menyambut dengan baik

Berkas laporan yang masuk ke PTSP akan kami tindak lanjuti dengan secepatnya dan disampaikan dengan pimpinan kami,” tindasnya.

Pewarta : Bunyamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *