Manggaar, Beltim -bharindojakartaindonesia.com/- Bertujuan untuk mendekatkan serta mendapatkan pembinaan dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dengan Pemkab Beltim, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Perangkat Desa dan BUM Des Kabupaten Beltim.
Bupati Belitung Timur Burhanudin mengundang Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke Kabupaten Beltim, Sabtu (21/10/2023).
“Dulunya kita ini daerah tertinggal. Namun Alhamdulillah sejak 2011 kita sudah lepas,” kata Aan sapaan Burhanudin.
Status Kemandirian Desa di Kabupaten Beltim sudah tidak adanya Desa ber-status berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. Dari total 39 Desa, 21 Desa ber-status Mandiri dan 18 Desa ber-status Maju.
“Bergabungnya Daerah Tertinggal dan Desa dalam satu kementerian, maka seiring itu pula pergerakan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Beltim sudah semakin meningkat. Ada Desa yang Maju dan Mandiri,” ujar Aan.
Aan menyatakan ganjalan-ganjalan yang ada di para kepala desa dapat tersampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Ganjalan ini lantaran banyaknya aturan yang mempunyai celah hukum.
“Satu Kementerian mengeluarkan kebijakan tapi Kementerian lain berbeda. Ini yang membuat kawan-kawan di desa bingung terkait batasan-batasan itu,” ungkap Aan.
Untuk itulah Aan berharap dengan adanya kunjungan ini ke depannya akan terjadi perubahan dan peninjauan dari pemerintah pusat. Terutama terkait kendala yang dihadapi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.
“Supaya kawan-kawan di desa bisa mengimplementasikan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam meningkatkan, melaksanakan pembanguanan di desa sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” harap Aan
(TIM)