“Kajati Jateng ternyata hanya Senyap dan aneh ” terkait Laporan dugaan korupsi Taman Wisata Religi di Salatiga sebesar 65 Miliar lebih .

Salatiga,(17/11) Bharindojakartaindonesia.com  – Suyana  Hadi P ketua( PKP) Pencegahan Korupsi dan Pungli Jawa Tengah D.I.Y  membuat pelaporan dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga minta asistensi Jaksa Agung ST.Burhanuddin.

Selain itu,kata  ketua (PKP) Pencegahan Korupsi dan Pungli Jawa Tengah D.I.Y Suyana Hadi P pelaporan kasus dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga  dengan total  anggaran APBD tahun 2022 sebesar 65 miliar.

Untuk proyek tahap pertama adalah pembangunan pintu gerbang Taman Wisata Religi dengan anggaran Rp 3.04 miliar.

namun sampai saat ini proses penegakan hukum terkesan senyap dan anehnya  hanya Diam.

Suyana Hadi.P Ketua pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP)Jaten DIY jawa tengah  sangat menyayangkan proses hukum yang dijalankan Kejati Jateng sampai saat ini macet alias mangkrak   ternyata hanya diam akhirnya menguap hilang

Adapun proses  tidak ada kepastian hukum .

Pihaknya menduga ada indikasi kongkalikong dalam penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi semarang
yang sangat  dirasakan masyarakat Jawa Tengah khusus yang ada di Salatiga

semua laporan dugaan korupsi tidak ada yang jadi produk,berkas jadi beras.

bagi masyarakat mencari keadilan dan kepastian hukum hanya khayalan dan mimpi  saja,”paparnya

Sudah  berapa bulan kasus dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga senilai  total 65 Miliar telah  dilaporkan,
tapi apa yang terjadi dengan  kejati jateng,adakah melemahkan hukum didalam institusi Kejaksaan tinggi semarang,atau memang  ada main mata,”ujarnya.

Untuk diketahui sampai saat ini tidak ada perkembangan yang pasti,meskipun pulbaket dan puldata dari Tim Intel sudah selesai sejak 2 bulan yang lalu.

Menyingkapi
macet alias mangkraknya laporan dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga  tersebut,pihaknya sudah  membuat surat laporan pengaduan minta asistensi  ke Jaksa Agung ST.Burhanuddin.

Adapun proses hukum di kejati jateng yang aneh dan  ternyata diam saja, kami buat laporan pengaduan minta asistensi   Jaksa Agung ST.Burhanuddin harapan kami  ada tindak lanjut jadi Produk dan ada kepastian hukum ,”
tegas Suyana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng melalui
Arfan (Kasi) penkum Kejati Jateng ditempat terpisah  saat dikonfirmasi lewat WA sebanyak tiga kali baru  menjawab singkat,siap mas nanti infokan kalau sudah update
Sampai sekarang belum ada lagi nih,anggarannya 1.5 miliar mas

(Kacong kenek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *