Salatiga,(17/11) Bharindojakartaindonesia.com – Suyana Hadi P ketua( PKP) Pencegahan Korupsi dan Pungli Jawa Tengah D.I.Y membuat pelaporan dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga minta asistensi Jaksa Agung ST.Burhanuddin.
Selain itu,kata ketua (PKP) Pencegahan Korupsi dan Pungli Jawa Tengah D.I.Y Suyana Hadi P pelaporan kasus dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga dengan total anggaran APBD tahun 2022 sebesar 65 miliar.
Untuk proyek tahap pertama adalah pembangunan pintu gerbang Taman Wisata Religi dengan anggaran Rp 3.04 miliar.
namun sampai saat ini proses penegakan hukum terkesan senyap dan anehnya hanya Diam.
Suyana Hadi.P Ketua pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP)Jaten DIY jawa tengah sangat menyayangkan proses hukum yang dijalankan Kejati Jateng sampai saat ini macet alias mangkrak ternyata hanya diam akhirnya menguap hilang
Adapun proses tidak ada kepastian hukum .
Pihaknya menduga ada indikasi kongkalikong dalam penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi semarang
yang sangat dirasakan masyarakat Jawa Tengah khusus yang ada di Salatiga
semua laporan dugaan korupsi tidak ada yang jadi produk,berkas jadi beras.
bagi masyarakat mencari keadilan dan kepastian hukum hanya khayalan dan mimpi saja,”paparnya
Sudah berapa bulan kasus dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga senilai total 65 Miliar telah dilaporkan,
tapi apa yang terjadi dengan kejati jateng,adakah melemahkan hukum didalam institusi Kejaksaan tinggi semarang,atau memang ada main mata,”ujarnya.
Untuk diketahui sampai saat ini tidak ada perkembangan yang pasti,meskipun pulbaket dan puldata dari Tim Intel sudah selesai sejak 2 bulan yang lalu.
Menyingkapi
macet alias mangkraknya laporan dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga tersebut,pihaknya sudah membuat surat laporan pengaduan minta asistensi ke Jaksa Agung ST.Burhanuddin.
Adapun proses hukum di kejati jateng yang aneh dan ternyata diam saja, kami buat laporan pengaduan minta asistensi Jaksa Agung ST.Burhanuddin harapan kami ada tindak lanjut jadi Produk dan ada kepastian hukum ,”
tegas Suyana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng melalui
Arfan (Kasi) penkum Kejati Jateng ditempat terpisah saat dikonfirmasi lewat WA sebanyak tiga kali baru menjawab singkat,siap mas nanti infokan kalau sudah update
Sampai sekarang belum ada lagi nih,anggarannya 1.5 miliar mas
(Kacong kenek)