Gelar Aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek kawal Jaksa Agung ST Burhanuddin Tabuh Genderang Perang lawan koruptor menolak Corruptor Fight Back.

Jakarta,Bharindojakartaindonesia.com/- Muhammad irtiqai selaku pimpinan koordinator saat gelar aksi Aliansi Mahasiswa hukum sejabodetabek menyampaikan beberapa tuntutan

Saat gelar aksi demonstrasi  damai yang mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya tubuh genderang perang melawan bajingan korupsi

Selain itu,kata aksi demonstrasi menolak upaya Corruptor Fight baik upaya menjatuhkan wibawa Jaksa Agung ST.Burhanuddin.

Untuk diketahui Aliansi Mahasiswa Hukum menyampaikan   beberapa tuntutan diantaranya

Kejakasaan Agung ST Burhanuddin terus berupaya  tubuh genderang perang melawan bajingan koruptor tegas tidak boleh ragu-ragu tidak pandang bulu

Tetap konsisten dalam sikat bajingan koruptor yang melibatkan elit politik parpol di wilayah Indonesia tanpa ragu-ragu alias takut.

Harus mendengarkan suara rakyat yang menderita akibat koruptor

Memberikan tuntutan maksimal dan paling  berat  agar menimbulkan efek jera paling utama memiskinkan bajingan koruptor mengakibatkan terganggunya hajat hidup rakyat Indonesia menderita.

Adapun contoh  kasus BTS,dana pensiun,tata kelola minyak sawit,Mafia tanah,tambang,pupuk .

Kemudian Jaksa Agung ST.Burhanuddin harus  menindak tegas alias pecat menghukum secara terbuka
Oknum-jaksa di jajaran terbukti terlibat  dalam jual beli perkara yang masih marak di daerah-daerah yang jauh dari pusat kekuasaan modus berjanji untuk menetralisir keringanan tuntutan

Atas dalih kedekatan dengan pejabat tinggi kejaksaan.

Tidak boleh mundur atau berhenti alias Macet diam dalam penanganan korupsi.

Meskipun mendapat mendapatkan serangan balik fitnah dari final
Yang punya kepentingan mafioso koruptor

Untuk melemahkan wibawa citra positif Jaksa Agung ST.Burhanuddin

Kejakasaan Agung saat ini merupakan ganda terdepan lembaga penegak hukum

Diandalkan dan di idolakan  semua lapisan masyarakat dari akar rumput menengah sampai akademisi percaya dalam melakukan

Pemerantas korupsi tidak diragukan lagi.

(SamKancong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *