JAKARTA- Bharindojakartaindonesia.com/- (7/11) – Andi Muttaqien ketua koalisi Organisasi Masyarakat Sipil dari berbagai Organisasi Setya Bumi Wahli Greenpeace Indonesia Traction Energi Asia sawit wach Serikat Perani Sawit trend Asia Auriga Nusantara dan Indonesia for Global Justice.
Bertempat di PressRoom Gedung pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menerima audensi perihal perkembangan proses hukum korupsi yang mengakibatkan kerusakan parah lingkungan hidup.
Selain itu,koalisi Organisasi Masyarakat Supil memberikan dorongan kepercayaan dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin
sudah menjadi pelopor membambat koruptor tanpa tebang pilih terkait perkebunan sawit.
Hingga kini kejaksaan diberikan kewenangan dari Negara lebih luas dalam melakukan peyidikan
terkait Sumber Daya Alam yang mengakibatkan kerusakan parah lingkungan hidup sehingga proses persidangan kedepan dilakukan simultan bersamaan,”papar ketut.
Untuk diketahui Kapupeskum membeberkan korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejakasaan Agung
“pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya,PT Duta Palma Group total kerugian uang negara sangat Fantastis mencapai triliunan rupiah,”ujarnya
Kemudian diskusi koalisi Organisasi Masyarakat sepakat bersama kasipenkum terkait isu-isu yang lebih Faktual diantaranya mengenai kewenangan Peninjauan Kembali yang dicabut oleh Makamah Agung.
(Sam Kancong)