Palembang-bharindojakartaindonesia.com/- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dari subdit Harda bersama BPN Kota Palembang melakukan ukur ulang lahan yang terletak di wilayah kelurahan Sukamulya rt.14, rw.04 kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa (7/11/23).
Untuk diketahui dimana salah seorang pemilik lahan yang bernama Zainal Arifin Firdaus yang mewakil warga telah melaporkan ke pihak Polda bagian Harda Polda provinsi Sumatra Selatan dimana tanah yang bersangkutan seluas satu hektar masuk didalam sertifikat milik Polda Sumsel.
Dalam hal ini Pemilik lahan Zainal Arifin Firdaus diwawancarai awak mediamenjelaskan, saya berharap besar laporan saya BPN kota Palembang dan pihak Harda Polda provinsi Sumatra Selatan harus dbertindak tegas dan harus ada titik terang dan kepastian hukum.
“tanah ini saya beli bukan dapat hibah ataupun menyerobot, saya beli dan jelas dan saya sudah konfirmasi ke kecamatan terdaftar surat tanah saya. Kemudian tiba-tiba munculnya Juang yang diwakili Johan Santoso ada dugaan memberikan hibah ke Polda seluas 5,8 hektar, tanah yang dihibahkan ke Polda oleh Johan Santoso seluas 5,8 hektar itu ada tanah saya satu hektar termasuk di salah satu sertifikat yang di miliki oleh kepolisian Daerah Sumsel”, tegas Zainal AH
Lebih lanjut dikatakan oleh Zainal Arifin Firdaus mengatakan dirinya telah dirugikan dan menjadi korban dan melapor, kembali ditegaskan oleh yang bersangkutan atas laporan masalah ini harus di tindak lanjuti.
“saya sangat menyayangkan sebuah institusi kepolda Sumsel harus teliti dalam menerima tanah hibah dari manapun sehingga saya dirugikan dan menjadi korban”, ujarnya
Untuk diketahui Bapak Zainal Arifin Firdaus membeli dan memiliki tanah pada tahun 1999 dan suratnya SPH tahun 2000 dan terdaftar di kecamatan Sako pada waktu itu. Dan melapor pada tahun 2019 berawal adanya pengerusakan di lahan saya dan sampai saat ini masih berproses belum ada titik terang.
Diminta keterangan AKP Yusron dari subdit Harda Polda Sumsel mengatakan, tanah hibah untuk Polda Sumsel disini juga ada tanah masyarakat, kita tunggu hasil dari BPN”, terangya.
Pihak juang yang diwakili Johan Santoso di konfermasi awak media tidak mau memberikan tanggapan sedikit apapun cuman menjawab saya tidak komen.” Ujarnya
Hadir juga dalam ukur ulang tanah lurah kelurahan Suka Mulya Ilham, Babinsa, bhabinkamtibmas dan warga sekitar.
Pewarta : Bunyamin.