Semarang,(21/11) Bharindojakartaindonesia. Com -Bharindojakartaindonesia.com/- Kinerja Kepala Kejati Jateng menjadi pembicaraan warga Jateng dan khususnya Salatiga.
Dalam penegakan Hukum dan pemberantasan korupsi pada Pemerintahan kota Salatiga
Hasilnya nol akhir 10 tahun ini alias TUMPUL.
Suyana ketua PKP Jateng,D.I.Y merasa heran dan tidak mengerti kinerja Kepala kejakasaan tinggi jateng diharapkan bisa menabuh genderang perang melawan korupsi pada Pemkot Salatiga sebagai kepala kejaksaan tinggi jateng,ternyata Selama 10 tahun terakhir ini hasilnya nol alias Tumpul Aparat penegak hukum tidak berdaya menangani kasus-kasus mega korupsi pada Pemerintahan kota Salatiga
yang memang indikasi terjadi operasi senyap para koruptor luar biasa alias kongkalikong nya rapi,”ujarnya.
Hingga kini patut dipertanyakan kinerja kajati Jateng kualitas dan kuantitas kenerjanya kepala kejaksaan tinggi khususnya tidak bisa diharapkan masyarakat jateng khususnya Salatiga.
Proyek Taman Wisata religi tahun anggaran 2022 dengan total anggaran sebesar 65 miliar
Kemudian tahap pertama pembangunan pintu gerbang menelan anggaran 3.04 miliar.
ternyata “TUMPUL” terkait kasus dugaan korupsi Taman wisata religi pada Pemkot Salatiga sebesar 65 miliar.
Berdasarkan Penelusuran awak media Aparat Penegak hukum
korupsi yang terkait Pemerintahan kota Salatiga tidak ada yang bisa berproses hukum karena kebal pada hukum selama 10 tahun sampai akhir ini ,”papar Suyana.
Justru peran intelijen yang lebih baik cepat melakukan pemanggilan pada sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan umum dan tata kota anggaran tahun 2022.
Hal ini,tentu menjadi pertanyaan terhadap tindak lanjut pulbaket puldata yang sudah di lakukan Asisten Inteligen.
Suyana PKP Jateng,D.I.Y
juga mempertanyakan transparansi tindak lanjut pulbaket yang sudah dilakukan Intelijen Kejati Jateng.
Sehingga tidak menimbulkan curiga setelah pulbaket dilakukan berkas dimana patut diduga ada operasi senyap dan main mata alias kongkalikong.
Para mafioso Koruptor.
Kemudian hilang alias lenyap tidak ada kepastian hukum.
“Dilansir dari mediaonline”
Kapispenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dijakarta mengatakan sesuai komitmen Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk menindak tegas aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela menyelesaikan rasa keadilan dimasyarakat.
“Kami akanmelakukan tindakan tegas yang bila mana perlu
Intel kejaksaan tinggi jateng panggil Saksi-saksi Dugaan Korupsi Taman Wisata religi Salatiga.
Tim Peyidik Intel kejaksaan tinggi jateng sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam proses kasus peyidikan dugaan korupsi taman wisata religi Pemkot Salatiga.
Untuk diketahui (4/7/2023),
Tim Intel kejaksaan tinggi jateng sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pekerjaan Umum tiga orang,CV bersama staft
Terkait laporan
adanya Mal Administrasi dan korupsi dalam pekerjaan pembangunan taman wisata religi pada Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang kota Salatiga.
Dalam tahap puldata dan pulbaket sudah dilakukan patut dipertanyakan kinerja Kajati Jateng sampai hari ini selama 10 tahun “TUMPUL, tidak ada kepastian Hukum.
Kemudian Arfan S.H (Kasi)penkum Kejati jateng saat ditemui diruang kerjanya mengatakan perkembangan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Taman wisata religi Pemkot Salatiga masih belum ada tindak lanjut.
(Kacongkenek)