Medan- Media Bharindojakartaindonesia.com/ – Panji Satria (25) telah ditahan polisi karena membunuh teman wanitanya berinisial ET (32) yang sempat ditemukan kritis dalam kamar kos, di Jalan Pelajar, Kota Medan. Keluarga Panji pun angkat bicara.
Frans selaku sepupu Panji mengungkap, Panji berkenalan dengan ET sudah sejak satu bulan lalu melalui aplikasi online. ET menawarkan jasa prostitusi sehingga Panji membayar dan keduanya bersetubuh.
Di hari kejadian, Kamis (30/11/2023), ET kembali menghubungi Panji. ET mengaku suka ke Panji dan meminta untuk berjumpa lagi. Panji sempat menolak karena mau menikah pada Minggu (3/12) pagi.
“Si Panji ini dibujuk terus sampai ET menawarkan uang Rp 1 juta kalau mau jumpa. Terakhir mau lah si Panji ini,” kata Panji Selasa (5/12).
Panji beranjak dari rumahnya, Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba di lokasi kejadian, Panji awalnya berbincang dengan ET. Setelah beberapa lama ngobrol, keduanya melakukan hubungan suami istri.
“Setelah selesai, Panji minta lah uang Rp 1 juta itu. Rupanya ET tak mau kasih kalau Panji tak mau membatalkan pernikahannya. Terakhir, si Panji emosi dan memiting kepala ET,” ujarnya.
Dia menyampaikan selanjutnya Panji meninggalkan lokasi dengan kondisi ET masih bernafas. Sebab, Panji mengetahui ada pria lain yang datang ke kos ET lagi. Besok harinya, ET pun dikabarkan meninggal dunia.
“Panji tahunya dari media. Ya, itu lah yang ceritakan Panji ke saya. Lalu, Panji menyerahkan diri ke Polsek Medan Kota dan terakhir ke Polrestabes Medan,” ucapnya.
“Panji menyerahkan diri Sabtu (2/12) malam. Padahal dia nikah Minggu paginya, jadi gagal,” tambahnya.
Perlu diketahui, sebelumnya PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa telah menyampaikan Panji ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ET.
“Pelaku (Panji) sudah diamankan. Statusnya tersangka dan ditahan,” tutupnya.
Zikrik team