Setria Febriana Laporkan RP Ke SPKT Polrestabes Palembang Atas Dugaan Penipuan

Palembang-bharindojakartaindonesia.com/- Merasa dirinya menjadi korban penipuan dari seseorang yang berinisial RP, akhirnya membuat Setria Febriana salah satu pegawai Alfamart yang beralamat di Kecamatan Ilir Barat II melaporkan RP ke SPKT Polrestabes Palembang.

Hal ini sebagaimana terlihat ketika Setria Febriana yang saat itu didampingi oleh Iqbal Tawakal selaku keluarganya sesaat setelah keluar dari ruangan pemeriksaan menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya telah melaporkan saudara RP ke Polrestabes Palembang terkait dugaan penipuan atas pembelian berbagai produk melalui akun Kredivo dan Akulaku atas nama dirinya, Rabu (04/10/23).

Setria Febriana menjelaskan bahwa kejadian penipuan yang menimpa dirinya terjadi pada bulan Mei hingga Juni 2023 lalu, dimana RP dengan memakai akun Kredivo dan Akulaku atas nama Setria Febriana memesan sejumlah barang mencapai harga Rp. 8.800.000,-.

“Dia dengan sengaja menggunakan akun Kredivo dan Akulaku milik saya untuk memesan barang dalam Dua transaksi. Memang sebelum kejadian itu saudara RP pernah memakai akun saya dengan janji RP sendiri yang akan membayar tagihan atas pemesanan barang dan tidak akan melibatkan saya, RP juga mengiming-imingkan fee atau memberikan bonus kepada saya. Tapi ini dia telah mengingkari janjinya dan meninggalkan beban hutang nama akun saya atas pembelian sejumlah barang,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Setria Febriana merasa dirugikan Jutaan Rupiah dan menuntut tanggung jawab terlapor untuk sepenuhnya membayar tagihan di Dua akun miliknya tadi.

Ditempat yang sama, Iqbal Tawakal yang juga merupakan selaku Ketua Forum Pemuda Garuda Sumsel dan juga merupakan pihak keluarga  yang mendampingi Setria Febriana turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa dirinya selaku perwakilan dari pihak keluarga sudah melakukan pendekatan dengan saudara RP dan hasilnya RP bersedia untuk bertanggung jawab membayar semua pesanan barang di akun Kredivo dan Akulaku milik Setria Febriana. Tetapi belum juga ada niat baik dari RP untuk melunasi pembayaran barang yang dipesan RP lewat akun milik Setria Febriana

“Hari ini kami laporkan saudara RP ke Polisi karena RP yang awalnya sudah membuat Surat Pernyataan untuk bertanggung jawab serta membayar lunas semua tagihan dan denda di akun Kredivo dan Akulaku milik Setria Febriana, tapi hingga hari ini belum menunjukkan niat baiknya. Dan perlu juga diketahui jika didalam Surat Pernyataan itu juga tertera bahwa saudara RP tidak akan melibatkan Setria Febriana dalam perkara tersebut karena ini mutlak kesengajaan dari RP,” ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan bahwa ini merupakan modus baru, dimana RP dengan janji manis akan memberikan bonus dan Fee atas peminjam akun Kredivo dan Akulaku milik orang lain untuk memesan sejumlah barang. Setelah satu hingga kedua kali RP meminjam akun dan menanamkan kepercayaan kepada korban dengan memberikan bonus dan Fee, disitulah RP mulai melancarkan aksinya memesan sejumlah barang dengan nilai Jutaan Rupiah lewat akun milik orang lain yang dia pinjam dan melupakan janji awalnya, tambahnya.

“Kami berharap supaya pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan yang sudah dibuat oleh Setria Febriana dengan memanggil RP untuk diperiksa. Ini sudah banyak korbannya. Bukan saja keluarga saya Setria Febriana jadi korbannya tapi ada lagi korban yang lainnya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *