Pemkab Banjarnegara Terima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

BANJARNEGARA — bharindojakartaindonesia.com/- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menerima tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, bertempat di Sasana Abdi Praja B Lt.3 Setda Banjarnegara, Rabu, (25/10/2023).

Tim Visitasi yang dipimpin oleh Wakil Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi, SH., MH, disambut oleh Asisten Administrasi Umum, Dalmini, S.Sos, M.Si mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Riatmojo Ponco Nugroho, SE., ME, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Banjarnegara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara selaku Atasan PPID dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, menyambut baik atas kehadiran rombongan tim visitasi. Pihaknya merasa bangga, karena pada tahun ini, Kabupaten Banjarnegara berhasil lolos Tahap 2 dan masuk tahap 3 yaitu visitasi, dalam serangkaian tahapan monitoring keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah pada tahun ini PPID Kabupaten Banjarnegara lolos Tahap 3 Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Saya berharap, nilai dan predikat dari PPID Kabupaten Banjarnegara akan meningkat dari yang sebelumnya, sehingga masyarakat pun dapat mengakses informasi yang berkualitas sesuai kebutuhan mereka,” katanya.

Lebih jauh, Dalmini berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, mengevaluasi serta menambah kualitas layanan publik.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sehingga dapat memperoleh predikat badan publik yang informatif,” harapnya.

Dalmini juga mengapresiasi kepada seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun desa, karena telah memberikan kontribusi secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara.

“Beberapa inovasi layanan informasi publik yang telah dilakukan oleh Pemkab Banjarnegara diantaranya Aplikasi Mobile berbasis Android Radio Suara Banjarnegara, fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada website, serta Radio Suara Banjarnegara yang telah tersedia di Radio Garden yang dapat diakses secara internasional,” jelasnya.

Mengenai Satu Data, lanjutnya, Pemkab Banjarnegara juga telah mengimplementasikan Satu Data dalam kebijakan-kebijakan yang diambil, diantaranya pada penyusunan Rencana Kerja Pemeritah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Sementara itu, Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah, Setiadi SH, MH menyampaikan bahwa dengan kemudahan-kemudahan yang ditampilkan di website, media sosial ataupun informasi-informasi yang sudah tersedia, itu akan mempermudah masyarakat.

“Jadi kita bersama-sama, soliditas, kolaborasi, dan koordinasi, untuk menuju bahwa informasi yang kita sediakan nanti sinkron, antara dari Desa, kemudian dengan kecamatan, deengan kabupaten dan nanti menginduk langsung kepada provinsi,” ujar Setiadi.

Lebih jauh, Setiadi juga mengatakan bahwa yang terpenting dalam keterbukaan informasi adalah output dan outcomenya.

“Outputnya untuk internal, nanti bisa memotivasi setiap saat, jangan sampai kudet atau kurang update, kemudian untuk outcomenya atau untuk nilai lebihnya bisa diakses oleh semua pengguna informasi diseluruh dunia, disegala lini, disegala keperluan dan di segala situasi,” katanya.

Visitasi oleh KIP Jawa Tengah merupakan salah satu dari empat rangkaian tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Pada tahap visitasi ini, dua desa, yakni Desa Sijenggung Banjarmangu dan Desa Madukara juga turut dinilai.

     (Ugl/mjp/awi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *