Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng hanya diam” belum ada disposisi alias macet “terkait laporan masyarakat kasus dugaan korupsi Taman wisata religi Salatiga.

Semarang,- Barindojakartaindonesia.com/- Kepala Kejati Jateng ternyata hanya diam “sampai sekarang belum ada disposisi”
alias macet terkait pengaduan kasus  dugaan tindak pidana Taman Wisata Religi Salatiga.

Hingga kini laporan masyarakat terkait dugaan korupsi taman wisata religi Salatiga macet,”papar Madi Lembaga Swadaya Masyarakat PKP.

“meskipun sudah selesai dilakukan puldata dan pulbaket oleh Intel kejaksaan tinggi jateng

Menurut yang di sampaikan Kasi Penkum kejati Jateng
Arfan, S.H saat di konfirmasi melalui telpon seluler menjawab  singkat “sampai sekarang belum ada disposisi dari Kepala kejaksaan tinggi jateng.

Adapun posisi kasusnya adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan taman wisata religi Salatiga.

“Bagian Intel sudah selesaikan melakukan puldata dan pulbaket,”ujar Arfan.

Meski demikian,ia mengatakan sampai sekarang belum ada disposisi dari Kepala kejaksaan tinggi.

Sebelumnya,
Madi Lembaga Swadaya Masyarakat PKP menyampaikan laporan pengaduan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Taman wisata religi bersama data pendukungnya.

Proyek taman wisata religi ada aroma bau amis alias dugaan tindak pidana korupsi

“Modus markup pengelembungan dana anggaran pembangunan yang tidak sepadan atau sebanding dengan pembangunan taman wisata religi alokasi anggaran Yang bersumber dari APBD kota Salatiga.

Adapun data pendukung dan dokumen besaran anggaran proyek pembangunan taman wisata religi Salatiga sangat Fantastis anggaran nya,”papar madi.

“Dilansir media online” swarabhayangkara.com
Senin( 23/10)
(Sambrodin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *