Pembunuhan Karakter Jaksa Agung S.T Burhanuddin Dibalik Gencar nya Melakukan Genderang Perang Melawan Korupsi.

Jakarta,(6/11) BharindojakartaIndonesia.com/-  – Prof. Suparji Ahmad Guru besar Hukum Pidana universitas AL – Azhar mengatakan ada ” agenda pembunuhan karakter Satu Buharnuddin secara masif”

Selain itu kata,Prof Supardi dalam waktu terakhir,ada sejumlah perisitiwa terjadi.dimulai dari tim penyidik Jaksa Agung tindak pidana khusus kembali menetapkan pihak-pihak terkait perkara korupsi BTS 4 G.

Hingga kini kementrian komunikasi informatika menjadi tersangka dengan posisi sarat tawar politis tinggi,tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate
Galumbang Wenak ahmad Latief akibat perbuatan jahatnya.

Untuk diketahui penyerangan karakter kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin melalui tuduhan ada hubungan dengan seorang perempuan cantik yang merupakan publik figur.

Adapun menurut Guru besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Prof Supardi.

Peristiwa yang terjadi merupakan fenomena aneh terjadi ditengah gencarnya Jaksa Agung ST.Burhanuddin menabuh genderang perang melawan Korupsi.

“Dalam pandangan saya ada agenda khusus dari mafioso para koruptor di tahun politik penuh berita intrik hoax,”papar Supardi.

Meski demikian ,Supardi tetap mendukung penuh Jaksa Agung dan jajaran.untuk pantang tidak mundur tetap berjuang perang melawan Korupsi yang masif.

Akibatnya menyengsarakan rakyat Indonesia.

Sudah saatnya elemen bangsa bergandeng tangan bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus,”ujarnya.

Saat ini masyarakat sangat nyaman dan percaya terhadap kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam melakukan penegakan hukum.

Melihat itu,tentunya para pelaku koruptor merasa gerah akhirnya menyerang balik Jaksa Agung melalui hal-hal bersifat sangat pribadi dengan menyebarkan berita hoax menjadi sebuah fakta,serta memengaruhi organisasi kemahasiswaan kemasyarakatan  dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,”papar Prof. Suparji.

Kemudian melihat hal tersebut,Supardi selaku akademisi merasa terpanggil sekaligus prihatin agar mendorong penyelesaian penanganan perkara korupsi berharap transparan.

Para pelaku koruptor berhenti melakukan intrik manuver yang merugikan upaya penegakan hukum.

Serta peran masyarakat tetap terus kritis mendukung Jaksa Agung ST.Burhanuddin dalam perang  pemberantasan korupsi secara tegas dan cepat,tutup Prof Supardi.

(Sam kancong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *