Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online Atas Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Satlantas Polres Kotamobagu Tuai Respon 

BharindoJakartaIndonesia.com/Senin,06/11/2023. Dilansir dari pemberitaan INFO62.NEWS kaitan dugaan Oknum Kanit yang bertugas di Satlantas Polres Kotamobagu, yang diduga telah melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan salah satu pimpinan di Mapolres Kotamobagu menuai respon

Dari pemberitaan INFO62.NEWS, dugaan pemerasan ini dilakukan Oknum Kanit berinisial OP, terhadap AA warga Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan yang merupakan mantan security di BFI Finance.

Sebelumnya diketahui AA warga Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan pada 29 Agustus 2023 lalu sempat terjaring Razia operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Kotamobagu, dengan menggunakan kendaraan Roda Empat berplat nomor Polisi B 1953 NZP dijalan Mayjen Sutoyo AA sempat menghindari anggota lalulintas yang hendak menghentikan kendaraan yang Ia bawah guna pemeriksaan kelengkapaan berkendaraan.

Namun, saat upaya menghindari penghentian tersebut, AA sempat menabrak Anggota Lalulintas Polres Kotamobagu yang ternyata adalah Kanit Turjawali Satlantas ‘IPDA Ronald Palembatas

Akan tetapi aksi dari AA tersebut berhasil diamankan dengan kendaraan yang Ia kemudikan ditahan oleh petugas dan didapati pengemudinya tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)

Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kanit dalam pemberitaan INFO62.News menyebutkan uang yang awalnya Rp. 5.000.000, berakhir pada negosiasi menjadi Rp. 2.500.000 oleh OP dengan membawa nama Waka Polres Kotamobagu.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu IPDA. Ronald Palembatas dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut mengatakan, tidak ada aksi pemerasan yang dilakukan oleh dirinya selaku Kanit Turjawali, justru sebagai anggota Polri yang juga merupakan bagian dari masyarakat saat mendapatkan musibah ditabrak oleh pengguna jalan saat menjalankan tugas dan juga notabene pelaku tabrak (AA) yang tidak memiliki SIM saya berusaha berkomunikasi dengan baik untuk kebaikan saya dan juga pelaku tabrak.

“Tidak benar kalau saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan, justru ketika AA sudah mendapatkan tindakan penilangan atas pelanggaran yang Ia lakukan karena tidak memiliki kelengkapan berkendaraan dan juga menabrak saya, AA sendiri memohon untuk penyelesaian secara kekeluargaan atas aksi tabrak yang ia lakukan pada saya.’ Jelas Ronald.

‘Kalaupun bicara masalah uang kesepakatan antara saya dengan pelaku tabrakan inisial (AA), tambah ‘Ronald, itu semata untuk biaya pengobatan pada saya yang juga sempat mengalami cidera, dan itu disepakati bersama tanpa ada paksaan.

Bahkan saat itu, AA merasa bersalah karena telah melakukan tindakan yang menyebabkan Kanit Turjawali tertabrak kendaraan yang Ia kendarai hingga AA meminta untuk mendapat kebijakan agar jangan sampai keanggotaannya selaku Securiti kena dampak oleh sebab perbuatannya tersebut hingga kemudian AA memohon pada Saya untuk membantu penyelesaian pelanggaran dan aksi tabrak yang ia lakukan.

Jadi sekali lagi, tidak ada unsur pemerasan yang saya lakukan pada AA warga Desa Poyowa Kecil sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online di Kotamobagu, dan tidak benar kalau Saya membawa-bawa nama pimpinan, saya hanya sekedar melaporkan ke pimpinan atas kejadian yang saya alami untuk mengambil langkah bijak dan itu dibuktikan dengan surat perdamaian hitam diatas putih antara saya selaku korban dan pelaku AA, ‘Tutup Kanit Turjawali. (R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *