KPK tetapkan tersangka Wamenkumhan Desakan Mundur olehHery Eko Prihartono Ketua DPC Salatiga merangkap Direktur LBH Joglo Semar jateng.

Salatiga-Bharindojakartaindonesia.com (10/11) – Ketua DPC Peradi pergerakan Salatiga merangkap koordinator Avokasi Peradi dan Direktur LBH joglo Semar Hery Eko Prihartono.

Meyurakan pendapat mengenai penetapan status tersangka Wamenkumhan tersebut.

Selain itu,kata hery pengacara  senior status tersangka pada wakil Menteri Hukum dan Ham,Erward Oemar Hiearij telah resmi ditetapkan oleh KPK RI.

Desakan untuk mundur dari jabatan kian heboh menjadi pembicaraan dari berbagai golongan,
mayoritas dari kalangan partisi Hukum seantero Rubuplik Indonesia,”ujarnya.

Ketua DPC Peradi merangkap Direktur LBH Keadilan Joglo Semar jateng turut menyuarakan pendapat mengenai penetapan status tersangka  Wamenkumham tersebut.

Saat Ditemui awak media swarabhayangkara.com jumat (10/11) di ruang kerjanya
Menegaskan,seharusnya Wamenkumhan mundur dari jabatannya.

Agar bisa fokus dan serius menjalani proses hukum yang sedang dihadapinya.

Hal tersebut juga menjaga marwah kredibilitas kemenkumhan di mata masyarakat Indonesaia.

Hingga kini,kita ketahui bahwa suap dan gratifikasi adalah isu yang sangat sensitif dikalangan masyarakat Indonesia.

Sehingga untuk menjaga asumsi  dan perspektif  bola liar mengenai jalannya

Proses hukum pemeriksaan yang sedang berjalan,maka sudah sepantasnya Wamenkumham saat ini mundur dari jabatannya,papar Hery.

Diketahui Ketua Paradi Penggerak Salatiga adalah organisasi advokat yang sah terdaftar kemenkumham yang saat ini telah memiliki struktur kepengurusan di beberapa wilayah Kabupaten se-Indonesia,dengan pimpinan Pusat Sugeng Teguh Santoso yang juga merupakan Ketua Indonesia Police Wact.

Dilansir mediaonline BBC.com KPK membenarkan telah menetapkan Wamenkumhan,Edward Omar Sharif Hiarij sebagai tersangka.

Dia dilewati dengan Pasal dugaan penerima suap dan gratifikasi.

Menurut Alex,terdapat tiga tersangka lain bersama Wamenkumhan Eddy Hiairj.

Dari empat tersangka tiga orang orang diduga menerima suap dan gratifikasi

Adapun satu orang diduga pemberi suap.

Kemudian pada penetapan tersangka Wamenkumhan”benar itu sudah kami tanda-tangani sekitar dua minggu yang lalu,”tutup Alexander wakil ketua KPK dalam jumpa pers dikantor KPK,kamis (9/11) waktu yang lalu.

(Kacong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *