Aksi Demo Menggunakan Bendera Israel Yang Berbuntut Bentrokan Di Kota Bitung ‘Deny Mokodompit Minta Polda Sulut Proses Sesuai Hukum

BharindoJakartaIndonesi.com/Kotamobagu-Minggu,26/11/2023. Miris, pasca bentrokan yang terjadi di Kota Bitung oleh dua massa aksi unjuk rasa antara Brigade Manguni dan masyarakat Solidaritas peduli Palestina menuai respon dari berbagai kalangan masyarakat.

Sebelumnya diketahui, kedua massa tersebut sama-sama melaksanakan aksi demonya dimana massa peduli palestina yang merupakan masyarakat muslim Kota Bitung berunjuk rasa mengemukakan rasa prihatin dan solidaritas mereka atas penindasan Zionis Israel pada warga Muslim dan Nasrani di Gaza Palestina secara damai.

Namun, saat aksi damai yang dilakukan oleh warga muslim Kota Bitung tersebut telah berakhir dan sebahagian massa sudah pulang hingga yang tersisa tinggal Laskar BSM dan panitia yang sedang membenahi atribut unras yang tertinggal, sesaat menjelang magrib, massa dari BM (Brigade Manguni) yang menurut informasi berada jauh digelaggang olahraga tiba-tiba berada dilokasi finis pelaksanaan kegiatan massa solidaritas Palestina hingga kemudian kelompok BM (Brigade Manguni) melakukan penyerangan pada massa aksi solidaritas Palestina dengan menggunakan senjata tajam dan peralatan lainnya.

Ada dugaan pembiaran oleh APH terhadap kelompok massa yang mengatasnamakan Brigade Manguni hingga akhirnya bentrokan tak dapat dihindarkan.

Menyikapi hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat BMR (Bolaang Mongondow Raya) yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kota Kotamobagu ‘Deny MB Mokodompit angkat bicara.

Dirinya sangat menyesalkan kejadian tersebut, hal itu seharusnya tidak terjadi di Daerah yang memiliki slogan “Torang Samua Basudara” dengan suatu falsafah “ Sitou Timou Tumou Tou’yang merupakan filosofis Tokoh Sulawesi Utara Bapak Sam Ratulangi yang memiliki arti kita dilahirkan karena orang lain maka kita hidup untuk menghidupkan orang lain.

“Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi di Daerah yang memiliki slogan Torang Samua Basudara dan juga memiliki Falsafah saling membantu dan saling menghidupkan,apalagi selama ini kehidupan dan toleransi antar umat beragama di Sulawesi Utara sudah sangat baik lantas oleh karena segelintir orang yang memprovokasi hingga bisa terjadi hal seperti itu ’Sesal Mokodompit.

Selain itu jangan sampai tadinya kita berkomitmen menentang gerakan-gerakan radikal justru menjadi pelaku radikal, tadinya menentang gerakan Intoleran justru menjadi pelaku Intoleran, tadinya menentang Rasis justru menjadi pelaku Rasis apalagi dengan membawah dan mengatasnamakan Ormas Adat, ini sangat memalukan dan melukai hati seluruh masyarakat adat yang ada di Daerah Sulawesi Utara ini, sepantasnya kalau itu Ormas Adat maka semestinya harus mengedepankan Adat istiadat dan bukan melakukan aksi anarkis apalagi dengan membawah-bawah Bendera Negara Israel, ‘Jelas Om Demo.

Harus diingat,bahwa Negara Israel itu seperti apa dan apa hubungan Diplomatiknya dengan Indonesia? Karena kita tau bersama bahwa dalam amant UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa maka penjajahan diatas dunia sudah menjadi ikrar kita bangsa Indonesia harus dihapuskan, maka atas dasar itu sebagai warga negara dan masyarakat Indonesia dengan tegas menentang kebrutalan Zionis Israel pada warga Palestina.

Sehingga ketika Negara Indonesia telah menyatakan sikap bahkan tidak ada hubunganb Diplomatiknya dengan Israel karena mereka adalah bangsa Penjajah Palestina, sudah semestinya pemerintah baik dari pusat hingga ke Daerah-Daerah harus bisa bersikap tegas secara aturan hukum dan undang-undang kaitan penggunaan bendera maupun menyanyikan lagu Israel sebagaimana yang telah dituangkan dalam Permenlu Nomor.3 Tahun 2019 yang salah satu poinnya berisi larangan mengibarkan bendera serta menyanyikan lagu kebangsaan Israel di Indonesia dan Kemenlu mengatakan aturan itu dibuat sebagai pedoman bagi pemerintah Daerah (Pemda), dan kalau itu sudah menjadi larangan, maka pemerintah harus ada ketegasan, jangan kemudian pemerintah justru kalah dengan rakyatnya, jangan kemudian membuka peluang yang akan menimbulkan persoalan seperti yang terjadi di Kota Bitung.

Sebab dari awal kegiatan Aksinya, massa yang mengatasnamakan Ormas Adat tersebut sudah mengibarkan bendera Israel, seharusnya pemerintah maupun APH harus proaktif dan tanggap dengan situasi dan kondisi dan segera melakukan tindakan Prefentif jangan sampai dapat memicu masalah Sara, bersyukur Pangdam dan Kapolda Sulut serta Pemerintah Kota Bitung langsung melakukan tindakan dengan turun ke lapangan,’Ujar Deny Demo.

Dirinya menambahkan kaitan masalah tersebut, harus ada ketegasan dari pemerintah maupun aparat hukum, terhadap apa yang mereka lakukan baik dari aspek pidana maupun aspek ketatanegaraan ketika massa Ormas BM telah mengibarkan Bendera Israel yang sudah nyata-nyata tidak dibenarkan oleh aturan melaui Permenlu dimaksud.

‘Kami meminta Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum untuk menindak para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku demi kebaikan dan kemaslahatan seluruh Masyarakat Sulawesi Utara tak terkecuali.’Pungkas Deny Demo Mokodompit. (R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *