Koliasi dua lembaga Aliansi Mendesak Kejati Cepat Memanggil Inisial H.A Dalam Aksi Demonya.

Palembang – Bharindojakartaindonesia.com/- Koliasi dua lembaga Aliansi Gerakan Pemantau Pembangunan dan Penyelamat Negara ( GPP-PAN) , juga Aliansi Pemuda Independen Indonesia(API-Indonesia) melaksanakan aksi demo damai di kantor halaman Kejati Sumsel Jln H.Bastari Jakabaring, Kamis (28/12/2023).

Dodi (Korak) yang di dapamping  Anton(Korlap), menjelaskan bahwa ada indikasi dugaan KKN  dan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Pali inisial H.A

Setelah orasi awak media menemui ketua DPW Koliasi dua lembaga Aliansi, mengatakan  setiap ada indikasi dugaan KKN dan korupsi yang ada dibumi Indonesia khusus bumi Sriwijaya harus di berantas secara tegas dan tidak pandang bulu,” tegas Anton

Koliasi dua lembaga Aliansi Mendesak KAJATI DAN KAPOLDA PROVINSI SUMATERA SELATAN untuk Segera Memanggil dan
memeriksa Bupati Kabupaten Pali Ir.H,,. Heri Amalindo,MM untuk pertanggung jawaban a Dugaan Adanya kerugian Negara

ATAS LAPORAN REALISASI ANGGARAN,LAPORAN PERUBAHAN SALD0 ANGGARAN
LEBIH,NERACA,LAPORAN OPERASIONAL, LAPORAN ARUS KAS,LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS DAN
CATATAN Yaitu :
1 ATAS LAPORAN KEUANGAN KABUPATEN PALI TAHUN 2020 s/d Tahun 2023
2. Mendesak KPK DAN KEJAKSAAN AGUNG SERTA MENDAGRi RI nenonaktikan untuk sementara waktu,
BUPATI KAB.PALI BAPAK Ir.H.Heri Amalindo,MM untuk proses pemeriksaai
3. Periksa Bapak Ir.H.Heri Amalindo,MM Sebagai BUPATI KAB.PALI PROV SUMSEL dan mengusut secara provensional yang
patut di duga memiliki aliran harta yang tidak wajar selama Beliau menjabat sebagai
BUPATI KABUPATEN PALI dari tahun 2020 s/d 2023

Periksa Semua Paket kegiatan DI KABUPATEN PALI yang menggunakan Anggaran APBD dari tahun 2020
s/d Tahun 2023,diduga banyak terjadi Manipulas, Mark Up dan KKN,”
tuturnya

Memanggil dan memeriksa siapapun yang diduga terlibat dalam kegiatan Pengelolaan dan Penggunaan
Dana APBD Kabupaten PALI Tahun 2020 DAN 2023 Tidak
Memadai hasil analisa diduga telah terjadi konspirasi terindikasi syrata dengan KKN

Terkait sederet Indikasi Pimpinan Tertinggi KABUPATEN PALI Maka Aliansi GPP-PAN akan meng
seluruh APH melalui Aksi Unjuk Rasa di mulai dari KAATI, lanjut POLDA PROVINSI SUMATERA SE
hingga Ke KAJANGUNG,KPK dan KEMENDAGRI RI di Jakarta
permasalahan yang Belum di tindak lanjut pada Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2020 S/D tahun 2022 antara lain adalah :
1. Belanja Pakaian Dinas dan Atributnya pada Sekretariat DPRD Melebihi Standar Harga Satuan Kabupaten
Sebesar Rp.167.758.991,75, yaitu masih ada penyetoran yang belum disetor sebesar Rp.157.758.758 991,75 (Rp167.758.991,75-Rp10.000.000,00).
2. Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PU dan Dinas Perkim Sebesar
Rp.9.517.435.202,86 dengan sisa temuan belum disetor sebesar Rp.2.20 1.449.035,32 yang terdiri
a) Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp.1.140.765.306,90 b) Dinas Perkim sebesar Rp.1.080.683.728,
3. Kelebihan Pembayaran Tunjangan Transportasi DPRD Sebesar Rp.481.800.000,00. Sisa temuan yang belum
disetor sebesar Rp.131.400.000,00 (Rp.481.800.000,00- Rp.350.400.000,00) an. DH.
4. Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap Kabupaten PALI Belum Tertib, antara lain sebagai be
belum ada Revisi Surat Perjanjian Pinjam Pakai Aset Daerah yang sesuai Permendagri Nomor 19 tahun
2016.
Masih terdapat 61 (69-8) item barang pada KiB B dan C yang belum informatif, yaitu 24 Peralatan
Mesin pada KIB B dan 37 Gedung dan Bangunan pada KIB C. (didalam judul temuan dan rekome:
namun berdasarkan lampiran 69 jenis yang belum informatif)
Belum terdapat hasil lelang/SK Penghapusan atas tiga unit kendaraan yang rusak berat karena
kecelakaan tersebut.
Belum terdapat bukti penarikan kendaraan BG 2022 PAZ.
Belum terdapat bukti kepemilikan atas 295 bidang aset tetap tanah serta 63 unit kendaraan dir
Terdapat 1 persil tanah dan 3 gedung yang belum selesai dinilai.
Terdapat Tindak Lanjut Semester I Tahun? 2021 berupa stressing Bupati ke Sekda, Kepala Dinas PU
Kepala BPKAD dan belum ada hasil inventarisir atas lima ruas jalan yang belum tercatat dalam KIB D

5.Aset yang Dikuasai PDAM Tirta Pali Anugerah sebesar Rp.158.050.651.780,00 Belum Ditetapkan sebagai
Penambahan Investasi Penyertaan Modal. Pada Tindak Lanjut per Semester 1 Tahun 2021 berupa stressing
Bupati dan belum ada Perda penyertaan modal kepada PDAM Tirta Pali Anugerah sebagai realisasi
tindaklanjut proses pengusulan dan penetapan Aset yang dikuasai PDAM Tirta Pali Anugerah sebagai
penambahan nilai Investasi Penyertaan Modal dalam peraturan daerah.
6.Investasi Penyertaan Modal pada PT PALI Anugerah Sejahtera Tidak Menguntungkan. Pada Tindak Lanjut
Semester 1 Tahun 2021 berupa stressing dan belum ada hasil evaluasi kelayakan penyertaan modal pada
PT PAS
7 Kekurangan Kas pada Sekretariat DPRD TA 2020 Sebesar Rp.693.699.000,00. Belum dilakukan penyetoran
ke Kas Daerah oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD sebesar Rp.693.699.000.00.
8. Belanja Sewa pada Sekretariat Daerah Melebihi Standar Harga Satuan Kabupaten Sebesar
Rp.60.414.884,00. Masih terdapat sisa yang belum ditindaklajuti sebesar Rp.45.414.884,00.
9. Penganggaran Belanja Pakai Habis, Honorarium, dan Listrik Kepada PDAM Tirta Pali Anugerah Tidak
Tepat. Berdasarkan DPA Dinas Perkim TA 2021 masih menganggarkan dan merealisasikan Belanja Barang
dan Jasa untuk bahan kimia sebesar Rp.198.264.000,00 dan belanja listrik sebesar Rp.106.998.264,00.
10. Pembayaran Honor Tim Khusus Percepatan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Memboroskan
Keuangan Daerah Sebesar Rp.816.000.000,00. Hasil tindak lanjut belum terdapat Peraturan Bupati maupur
ketentuan lainnya yang mengatur tentang mekanisme kerja TKPP dan keluaran serta target kinerja sebagai
dasar pembayaran honorarium TKPP
a. Pada tahun 2021 Jumlah temuan dari BPK ada jumlah yang tidak sesuai pelaksanaanya 17
kasus belum terselesaikan dari temuan BPK dan tidak ditindak lanjuti oleh BUPATI PALI
Ir. H.Heri Amalindo, MM
b. Pada tahun 2022 Jumlah temuan dari BPK ada jumlah yang tidak sesuai pelaksanaanya 16
kasus belum terselesaikan dari temuan BPK dan tidak ditindak lanjuti oleh BUPATI PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM

Aksi Demo damai diterima dengan baik oleh Kejati Sumatra Selatan Adi Muliayana dan akan kami tindaklanjuti secara tegas tanpa pandang bulu, kalau memang ada indikasi dugaan
KKN dan korupsi, bilamana surat atau berkas masuk di PTSP Kejati akan disampaikan ke pimpinan,’ Pungkas Adi Muliayana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *