Dirreskrimsus Berganti, Berikut Daftar Pejabat yang Diserahterimakan Kapolda Sulut

Bharindojakartaindonesia.com/MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) dan Kapolres Bitung, yang digelar di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (31/1/2024).

Dirpamobvit diserahterimakan dari Kombes Pol H. Y. Arief Satriyo kepada Kombes Pol Alfaris Pattiwael yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Bengkulu.

Dirreskrimsus Polda Sulut diserahterimakan dari Kombes Pol Stefanus M. Tamuntuan kepada Kombes Pol Ganda M. H. Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Sahli Kapolri. Pejabat lama kini menjabat sebagai Kepala SPN Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sulut diserahterimakan dari pejabat lama Kombes Pol Iis Kristian kepada Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Maluku Utara. Pejabat lama kini menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara.

Kapolres Bitung diserahterimakan dari AKBP Tommy Bambang Souissa kepada AKBP Albert Zai yang sebelumnya bertugas di Ditintelkam Polda Sulut.

“Mutasi itu merupakan hal yang biasa, dalam rangka tour of duty dan tour of area, dalam rangka kebutuhan organisasi, dan dalam rangka pengembangan karier di tempat tugas baru,” ujar Kapolda.

Ia berharap kedepan seluruh personel Polda Sulut dan jajaran terus melaksanakan tugas pokok Pokok Polri dengan baik, yaitu menjaga kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas Polri kedepan makin kompleks, terdekat adalah pengamanan Pemilu 2024. Apa yang menjadi commander wish saya itu harus diterapkan, jangan sampe itu dilanggar. Lakukan pengawasan melekat kepada anggota, awasi betul anggota, jangan sampai melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Jenderal bintang dua ini juga berpesan kepada seluruh personel Polda Sulut dan jajaran agar tetap menjaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Upacara sertijab dilanjutkan dengan acara pisah sambut ini, dihadiri oleh Wakapolda Sulut Irjen Pol Jan de Fretes, para Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolresta dan para Kapolres, Ibu Bhayangkari dan perwakilan personel Polri.

(Murry.k)

Mahfud MD Kampanye Akbar di Lampura di sambut Bendera Merah Putih Kusam dan Robek…

Lampung Utara -Bharindojakartaindonesia.com/-Miris simbol negara Bendera Merah Putih yang kusam masih terpasang di stadion sukung kelapa 7 Kotabumi Lampung Utara, yang mana mengingatkan perjuangan para pahlawan yang telah gugur untuk membela negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sangat menaruhkan jiwa raga demi kemerdekaan kita.Rabo 28/01/2024

Dan mirisnya lagi di selang kehadiran menteri polhukam Mahfud MD yang akan hadir dalam kegiatan kampanye dari partai PDIP perjuangan di lapangan stadion sukung kelapa 7 seolah tanpa ada pengawasan dari pihak Dispora dan dinas terkait.

Sehubungan dengan adanya kontrol sosial dari beberapa awak media terkait masih terpasangnya sang saka merah putih yang mana simbol negara Republik Indonesia, masih terpasang berkibar ditengah-tengah lapangan tempat akan diadakan tablik akbar yang dihadiri oleh Menkopolhukam Mahpud MD, yang mana selaku cawapres dari partai PDIP.

Sampai berita ini ditayangkan imam Hanafi selaku kadis Dispora Kabupaten Lampung Utara tidak dapat dihubungi.

Dan mirisnya lagi dikarenakan adanya kontrol sosial barulah beliau memberikan arahan agar segera diganti bendera yang baru.

(Tim)

Respon Keluhan Warga Kelurahan Pobundayan Ahli Waris Ganti Rugi Tanah Atas Pemotongan 15 Juta ‘Ini Pernyataan Ketua Kelompok.

BharindoJakartaIndonesia.com/Kotamobagu-Rabu,31 Januari 2024. Realisasi ganti rugi tanah perkebunan milik 150 kepala keluarga dari Kelurahan Pobundayan telah usai.

Penyerahan 4,5 Milyar dana Kompensasi tersebut dilaksanakan bertempat di lobi teras Kantor Bupati Bolmong Jumat,26 Januari 2024 lalu.

Diketahui, pembayaran Kompensasi 150 Kepala Keluarga Ahli Waris warga kelurahan Pobundayan tersebut, diberikan secara perorangan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu sebagai yang memfasilitasi penyaluran dengan terlebih dahulu menandatangani dokumen sesuai data penerima yang telah disiapkan oleh pihak penyalur.

Akan tetapi, walaupun penyaluran Hak Ganti Rugi Tanah tersebut telah usai, namun selang empat hari berlalu sejak tanggal 26 Januari hingga berita diturunkan, berbagai desas desus bermunculan ditengah masyarakat terkhusus para penerima kompensasi.

Pasalnya dari investigasi media ini, puluhan warga penerima merasa kecewa dan masi belum bisa menerima kenyataan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran Hak mereka, diduga dari pihak Panitia Kelompok Ganti Rugi telah melakukan pemotongan sebesar setengah dari hak yang sepantasnya mereka terima yaitu dari 30 Juta per orang, dipotong 15 juta dengan alasan tak jelas.

Kekecewaan mereka tersebut didasari dengan adanya pelanggaran komitmen yang telah dilakukan oleh panitia dimana sepantasnya sesuai perjanjian yang dibuat di Notaris, hak mereka sesuai kesepakatan dan tata cara pembagian dana sebesar 4,5 Milyar yakni 60-40 persen atau 60 persen untuk para penerima dan 40 persen untuk panitia.

Namun kenyataannya menurut warga penyaluran Hak mereka tidak seperti isi dokumen kesepakatan melainkan dibagi rata yaitu masing-masing antara penerima dan panitia mendapatkan 2.25 Milyar atau dibagi sama dan ditambah lagi kejelasan pemotongan serta peruntukkannya tidak jelas dan tidak transparan.

Hal ini yang menjadi kekecewaan para penerima sehingga mereka akan melakukan upaya hukum untuk menuntut keadilan atas pemotongan yang tak sesuai dengan bunyi dan isi kesepakatan yang dibuat di Notaris.

Merespon keluhan warga tersebut, Ketua Kelompok Ganti Rugi Tanah ‘Asa’ad Paputungan dikonfirmasi beberapa waktu lalu menjelaskan, bahwa pemotongan yang dilakukan oleh mereka selaku panitia semua telah memenuhi ketentuan kesepakatan yang dibuat bersama dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bila nanti ada yang merasa keberatan dan akan menempuh upaya hukum.

“Kami Tim Panitia bersama masyarakat ahli waris sudah sepakat untuk dilakukan pemotongan dan itu ada surat kesepakatannya yang telah dibubuhi tanda tangan oleh para penerima.’Ungkap Paputungan.

Dirinya bahkan menantang warga, kalaupun ada yang merasa keberatan dan ingin melaporkan dirinya bersama tim panitia, ‘Silahkan saja.

Ditanya kaitan peruntukan pemotongan, 2,25 Milyar dana Ganti Rugi Tanah tersebut, Paputungan membeberkan bahwa dana yang dipotong tersebut yakni untuk pembayaran hak tim Kuasa Hukum, Untuk bantuan pada Masjid dalam kampung, untuk persiapan pembelian lahan pekuburan kampung sebagaimana yang sudah disepakati, untuk uang pengamanan dari pihak Kepolisian Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu, dan selebihnya untuk uang ucapan terima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu proses tuntutan Ganti Rugi Tanah selama perjuangan mereka diantaranya Pemda Bolmong, PN Kotamobagu, Camat, Sangadi,Para Saksi, serta penggantian biaya operasional selama 13 tahun pergerakan mereka memperjuangkan Tuntutan Ganti Rugi Tanah.’ Jelas Asa’ad Paputungan. (R01)

 

 

 

 

24 Kelurahan Sudah Di Kunjungi Tapi Tidak Membuat Dokter Cantik Ini Jenuh Bersosialisasi Menyerap Aspirasi Warga

Palembang – Bharindojakartaindonesia.com/- Aspirasi masyarakat dari 24 Kelurahan, dalam 4 Kecamatan, sudah selesai semua ditanggapi dan diberikan solusi oleh drg. Asti Rosmala Dewi, MM.,Sp.,Perio.,MARS Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar, Dapil I, meliputi Kecamatan IB.I, IB.II, Bukit Kecil dan Kecamatan Gandus.

Drg. Asti Rosmala Dewi biasa di sapa drg. Asti menyampaikan, selama 9 hari dia melakukan kegiatan sosialisasi di Dapilnya. Sosialisasi terakhir, berakhir di RT.18 RW.04 Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB.I Palembang.

Beragam aspirasi yang  disampaikan oleh masyarakat, seperti ide, saran pertanyaan dan keluhan, diantaranya permasalahan kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana dari pemerintah.

“Ya’ insyaallah bila  diberikan amanah kita akan berusaha untuk membantu, ini akan menjadi catatan dan PR buat kita”, ujar drg. Asti kepada awak media, Selasa (30/01/24).

Lanjut kata drg. Asti, alhamdulillah dirinya bersama tim semua sehat walafiat, walaupun banyak berbagai halangan dan rintangan, namun semuanya dapat dilalui.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada semua tim, karena sudah bekerja keras membantu dalam kegiatan sosialisasinya tersebut.

Selama kegiatan sosialisasi banyak aspirasi yang diserap, dirinya mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat itu mempunyai perbedaan dan prioritas masing-masing.

Namun, hal ini menurutnya, semua akan dirangkum untuk di jadikan catatan sebagai Pekerjaan Rumah (PR). Terlepas dari itu kata drg. Asti, untuk mewujudkan semua aspirasi tersebut dirinya juga pasti masih membutuhkan bantuan dari masyarakat setempat.

Disinggung awak media, kegiatan sosialisasi sesuai agenda sudah berakhir apa selanjutnya yang akan di lakukan,?

“Saya sih masih menunggu arahan dari tim ya, yang jelas saya masih ingin memaksimalkan waktu kampanye ini agar lebih mendekatkan diri untuk  masyarakat di wilayah ini (Dapilnya)”, ungkap drg. Asti tutup pembayaran.

Pewarta : Lily

4.2 Milyar Dana Ganti Rugi Lahan Di Sunat’ Warga Penerima Bakal Tempuh Upaya Hukum Menuntut Keadilan.

Bharindo Jakarta-Indonesia.com/Kotamobagu-Dana ganti rugi lahan perkebunan milik warga Kelurahan Pobundayan yang berlokasi di dua Desa diwilayah kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow telah di bayarkan.

Kurang lebih 150 Kepala keluarga yang berhak menerima kompensasi lahan tersebut masing-masing mendapatkan alokasi sebesar 30 juta rupiah per Kepala keluarga ataupun ahli waris dengan rincian 15 juta rupiah dihitung per Hektar dikali dua hektar.

Pencairan dana Ganti Rugi Lahan tersebut pada warga penerima, satu persatu diserahkan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu sebagai yang memfasilitasi proses pembayaran sesuai data kepemilikan yang akurat baik sebagai kepala keluarga maupun ahli waris.

Penyerahan dana tersebut dilaksanakan bertempat di teras kantor Bupati Bolmong pada Jumat, 26 Januari 2024 dihadiri seluruh warga penerima dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian Polres Bolmong dan disaksikan oleh pihak Pemda Bolmong.

Akan tetapi ada yang menjadi tanda tanya dalam pelaksanaan penerimaan dana tersebut, dimana dari jumlah rupiah 30 juta per orang, setelah diserahkan utuh dengan nominal 30 juta dimaksud dan dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam, oleh petugas penyalur dari pihak PN Kotamobagu, masing-masing warga penerima diarahkan kedalam sebuah mobil mini Bus Avanza dan langsung menyerahkan kembali setengah dari uang tersebut (Rp.15.000.000) pada panitia kelompok yang sudah menunggu didalam mobil.

Warga penerima yang mendapatkan potongan tersebut, pada media ini mengeluhkan pemotongan yang mana menurut mereka terlalu besar dan sudah lebih dari 50 persen sementara mereka sebahagian merupakan warga kecil yang sangat membutuhkan dana tersebut untuk keperluan keluarga mereka.

“Kami merasa heran, mengapa potongannya terlalu besar dan merugikan kami ‘Ungkap beberapa warga saat ditanya.

Mereka mengeluhkan, pemotongan yang dilakukan atas hak mereka dinilai sepihak tanpa memperdulikan keluhan mereka warga penerima dengan alasan sudah melalui kesepakatan musyawarah antara panitia kelompok dan warga penerima kompensasi, padahal kesepakatan musyawarah tersebut tidak semuanya yang menyetujui ada mengiyakan untuk di potong dan ada yang tidak, sebab tak semua warga yang berani untuk menolak pemotongan.

Beberapa warga penerima , saat di wawancarai menyampaikan bahwa sebelum pencairan dana, mereka pernah dibawah di kediaman Vila Bupati Bolmong, dan disana mereka mendengar bahwa hak mereka yang akan diterima yakni sebesar 30 juta per kepala keluarga, akan tetapi nyatanya setelah pencairan dari hak mereka 30 juta mendapatkan pemotongan sebesar 15 juta rupiah, hal inilah yang menjadi keluhan kami, dan kalaupun pemotongannya hanya sebesar 8 juta rupiah sesuai kesepakatan awal, kami Masi bisa menerimanya ‘Ungkap Warga.

Kaitan pemotongan yang menjadi kesepakatan kami yang di tuangkan dalam Surat perjanjian pembagian hasil gugatan Ganti Rugi Tanah sesuai dokumen notaris, adalahndengan perhitungan 40-60 sebagaimana bunyi dalam isi surat perjanjian Pasal 1 no 4 yang berbunyi : Jika gugatan tersebut berhasil dimenangkan, maka Pihak Kedua berhak memotong/mengambil 40 (Empat Puluh)% dari nilai total ganti rugi dengan rincian 20% untuk Pihak Kedua dan selanjutnya Pihak Kedua memberikan masing-masing 10% kepada Pihak Pertama (Tim Kuasa Hukum) sedangkan Pihak Ketiga (Warga Penerima) berhak menerima 60% dari total nilai ganti rugi yang diterima yakni sebesar 4,5 Milyar.

Selain kesepakatan perjanjian mengenai hak persentase semua pihak, pada pasal 4 angka 1 menyebutkan bahwa, Pihak Ketiga (Masyarakat) yang tidak memberikan dukungan dana dan tidak aktif mengikuti pertemuan pertemuan yang diadakan untuk membahas persoalan ganti rugi, maka mereka masing masing berkewajiban memberikan Rp. 8000.000 dari total 60% ganti rugi yang berhak diterima.’ Jelas Warga.

Kenyataannya yang terjadi, kesepakatan 60-40 sesuai surat Notaris, justru sangat bertentangan dimana setelah dana dicairkan oleh Pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu sebagai yang memfasilitasi proses pembayaran, setelah kami menerima uang Rp.30 juta rupiah yang dimasukkan dalam kantong plastik, kami diminta untuk menyerahkan kembali ke panitia ganti rugi lahan (Pihak Kedua) uang sebesar Rp.15.000.000 didalam mobil yang sudah di parkir dihalaman depan samping kantor Pemda Bolmong, dan hal ini yang menjadi tanda tanya pada kami, walaupun pada saat pemotongan itu kami memang belum langsung mempertanyakan karena kami menjaga jangan sampai terjadi kesalahpahaman.

Dengan terjadinya pemotongan hak kami yang melanggar isi surat perjanjian notaris tersebut, kami sangat merasa keberatan dan akan menempuh jalur hukum oleh karena kami merasa hak hak kami telah di Sunat oleh merekabyang tidak bertanggungjawab dan merugikan kami. ‘Pungkas Warga.

Diketahui, dana ganti rugi yang dicairkan oleh pihak Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow melalui PN Kotamobagu sebesar 4,5 Milyar, dan diduga telah di Sunat oleh Panitia (Pihak Kedua) sebesar 2,25 Milyar dimana pemotongan tersebut tidak sesuai lagi dengan ketentuan surat perjanjian Pembagian Hasil Gugatan Ganti Rugi Tanah yang tertuang dalam surat Notaris.

Kalau diikutkan atau merujuk dari perhitungan persentase sebagaimana kesepakatan perjanjian, maka semestinya pihak Kedua hanya mendapatkan 1,8 Milyar dan hak ahli waris 2,7 Milyar.

Dengan adanya kejadian pemotongan saat penerimaan dana ganti rugi di kantor Pemda Bolmong yang dilakukan ol h panitia kelompok, warga penerima bakal tempuh upaya hukum menuntut keadilan atas hak mereka yang di potong.(R01)

 

Pangdam Kasuari Sambut Hangat Kunker Waka BIN Ke Makodam

MANOKWARI  – Bharindojakartaindonesia.com/- Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN), Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., saat melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Papua Barat, menyempatkan diri untuk melihat kondisi secara langsung Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Selasa (30/1/2024).

Dalam kunkernya kali ini ia disambut hangat oleh Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, S.E., M.Tr.(Han)., CGCAE., yang didampingi Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga dan pejabat Kodam lainnya.

Waka BIN saat bincang-bincangnya bersama dengan Pangdam Kasuari mengatakan bahwa di BIN dan jajarannya ada berbagai macam tugas baik dalam negeri bahkan luar negeri dan didalamnya ada Satgas.

“Kedatangannya saya ke Papua Barat pertama berusaha untuk mengenal semuanya dalam jabatan sebagai Waka BIN, dalam kesempatan ini BIN mempunyai tugas adalah menciptakan situasi yang aman stabil dan damai dalam rangka percepatan pembangunan baik infrastruktur hingga SDM,” ucapnya.

Ia menambahkan, salah satu yang akan di buat dalam percepatan pembangunan yang ada di Papua Barat yaitu pembangunan Papua Youth Creative Hub, dalam hal ini untuk mengumpulkan talenta-talenta anak-anak muda Papua yang tidak mau masuk TNI atau Polri ataupun ASN dan ingin memilih profesi lainnya, maka dibentuklah Papua Youth Creative Hub tersebut”.

“Para pemuda ini memang harus kita rangkul, karena memang merekalah yang akan melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia ini. Program ini bukan hanya di Papua Papua Barat saja namun juga akan diadakan di Maluku dan NTT serta Aceh,” kata Waka BIN dalam bincang-bincangnya.

Sementara itu, Pangdam XVIII/Kasuari pada kesempatan tersebut mendukung penuh dengan adanya Papua Youth Creative Hub yang akan dibangun di Manokwari.

“Kodam XVIII/Kasuari tentunya mendukung penuh adanya pembangunan Papua Youth Creative Hub atau Papua Muda Inspiratif karena ini merupakan sebuah wadah yang menghimpun sumber daya manusia muda berprestasi dari berbagai lintas, gerakan ini untuk mengawali pembangunan sumber daya manusia Papua yang inovatif. Diharapkan dengan adanya ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Papua Barat khususnya di Manokwari ini lewat generasi muda,” ucapnya.

Usai pertemuan dengan Pangdam Kasuari beserta pejabat utama Kodam lainnya, Waka BIN berkesempatan untuk berkeliling melihat secara langsung kompleks Makodam sebelum melaksanakan ibadah bersama di Pura Ksatria Shanti Bhuana Kodam XVIII/Kasuari.

Dalam kunkernya ke Makodam Kasuari, Waka BIN didampingi Kabinda Papua Barat dan Deputi IV BIN.

Sumber : Pendam XVIII Kasuari

Kasum TNI Pimpin Sertijab Danpuspom TNI dan Dandenma Mabes TNI

Bharindojakartaindonesia.com/(Puspen TNI). Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI dan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).

Sertijab Danpuspom TNI dari Marsda TNI R. Agung Handoko, S.H., M.M., M.H., kepada Brigjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P., dan Dandenma Mabes TNI dari Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Wawan Hermawan tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/73/I/2024 tanggal 19 Januari 2024

Dalam sambutannya, Kasum TNI menyampaikan, serah terima jabatan di lingkungan TNI merupakan salah satu bagian dari proses pembinaan organisasi, khususnya berkaitan dengan pembinaan personel dalam rangka memelihara dinamika, meningkatkan kinerja serta memastikan berlangsungnya proses kaderisasi kepemimpinan guna peningkatan efektivitas dan optimalisasi pencapaian tugas pokok TNI.

Saat ini dapat dirasakan dengan adanya kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada TNI. Tidak sedikit apresiasi juga pujian yang diperoleh terkait dengan kinerja maupun komitmen TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Apresiasi serta pujian tersebut tidak menjadikan kita terlena dan berpuas diri, melainkan terus bekerja lebih giat lagi dalam mewujudkan organisasi TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif dihadapkan dengan kompleksitas tugas di masa mendatang,” papar orang nomor dua di tubuh TNI.

Lebih lanjut Kasum TNI menjelaskan upaya penegakan hukum dan disiplin Prajurit TNI menempati posisi yang sangat penting serta memberi dampak positif sebagai keteguhan sikap serta perilaku Prajurit TNI. “Hal ini harus kita wujudkan dimana dalam penyelenggaraannya secara tegas dan berwibawa untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan hukum para Prajurit TNI baik perorangan maupun satuan,” ujar Letjen Bambang Ismawan.

“Upaya menciptakan budaya kerja, penguatan kapasitas organisasi, kapabilitas personel, materiil dan instalasi, serta tugas protokoler dan pelayanan dalam mendukung perwujudan suasana kerja yang kondusif dan harmonis di lingkungan Mabes TNI tidak terlepas dari ketersediaan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar tercipta kinerja yang optimal,” pungkas Kasum TNI.(Murry.k)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebagai Warga Kehormatan Suku Dani, Dansatgas TNI 300 Siliwangi Diberi Gelar Kogoya Dari Kepala Suku Besar Kab. Puncak Gome Papua

Bharindojakartaindonesia.com/Papua – Sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas jasa pengabdian Satgas TNI 300 Siliwangi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua, Kepala Suku Besar Kab. Puncak, Abelum Kogoya memberikan gelar Kogoya kepada Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi, Gelar Kogoya berarti orang yang berani, tangguh, dan berwibawa.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Mobile Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga S.I.P dalam rilis tertulisnya di Ilaga, Kab Puncak, Papua, Selasa (30/01/2024).

Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga S.I.P, menyampaikan rasa bangga dan terharu atas pemberian gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Suku Dani. Beliau mengatakan bahwa gelar tersebut merupakan suatu kehormatan yang tidak ternilai dan menjadi motivasi bagi Satgas TNI 300 Siliwangi untuk terus berjuang dan berbakti kepada bangsa dan negara, khususnya di tanah Papua.

“Saya juga berjanji untuk terus menjaga dan menghormati adat dan budaya masyarakat Papua, serta mempererat kerjasama dan sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan Papua yang damai, sejahtera, dan maju,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Suku Besar Suku Dani, Abellum Kogoya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Satgas TNI 300 Siliwangi yang telah membantu masyarakat Papua dalam berbagai hal, seperti memberantas Kelompok Separatis Teroris (KST), membangun infrastruktur, memberikan bantuan kesehatan, pendidikan, dan sosial, serta menjalin hubungan yang harmonis dan bersahabat dengan masyarakat adat.

Abellum Kogoya juga menyatakan bahwa dengan diberikannya gelar Kogoya, Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi menjadi bagian dari keluarga besar Suku Dani.

Penyerahan gelar Kogoya dilakukan dalam acara bakar batu yang digelar oleh masyarakat Suku Dani di Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Acara bakar batu merupakan tradisi adat yang dilakukan oleh masyarakat Suku Dani untuk menyambut tamu-tamu kehormatan dan merayakan peristiwa-peristiwa penting.

Dalam acara tersebut, Satgas TNI 300 Siliwangi turut berpartisipasi dalam proses memasak dan menyantap makanan yang terdiri dari daging ayam, ubi, dan sayuran yang dimasak di dalam lubang tanah dengan batu-batu panas.

Acara bakar batu dan penyerahan gelar Kogoya berlangsung dengan penuh keakraban dan kegembiraan. Selain makan bersama, acara tersebut juga diisi dengan pertunjukan tari-tarian dan nyanyian adat dari masyarakat Suku Dani, serta pemberian cendera mata dan kenang-kenangan dari Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi kepada Kepala Suku Besar Suku Dani dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Acara tersebut menjadi bukti bahwa TNI dan masyarakat Papua memiliki hubungan yang harmonis dan saling menghargai. (Pen Satgas Mobile Raider 300). (Murry.k)

POLDA KALBAR, BONGKAR 4 TKP PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DAN SITA RIBUAN LITER SOLAR BERSUBSIDI DAN UANG JUTAAN RUPIAH

Bharindo Jakarta-Indonesia.com/.Pontianak, Kalbar – Polda Kalbar, Bongkar 4 TKP Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Sita Ribuan Liter Solar Bersubsidi dan Uang Jutaan Rupiah // Mengawali tahun 2024 Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto,SIK., M.H., melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, SIK.,M.H, membentuk satgas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah hukum polda Kalimantan Barat.

Kombes Pol Sardo menjelaskan bahwa Satgas ini dibentuk atas perintah dari Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin,S.IK., M.M., mengingat adanya keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas penyalahgunaan terhadap pendistribusian BBM dan gas LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah.

“Satgas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan distribusi BBM dan Gas LPG subsidi dalam beberapa hari di bulan januari 2024 ini telah mengungkap 4 TKP penyalah gunaan BBM dan LPG Subsidi,” kata Kombes Sardo.

Sebagaimana Laporan Polisi yang telah ditebitkannya, Kombes Pol Sardo merincikan 4 Tersangka berikut TKPnya antara lain yang pertama yaitu Tersangka inisial ER, Tkp di Jalan Raya Karti, Dusun Karti Desa Tanjung Keracut Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat dengan Barang bukti berupa:

1 unit Merk Isuzu Panther Warna Silver Nopol KB 1050 KL, 1 buah Tangki modifikasi yang berisikan BBM Jenis Solar ± 150 Liter,

19 buah buah derigen berisikan bbm jenis Solar terdiri dari 3 (tiga) buah derigen kapasitas 20 liter dengan total ± 60 Liter dan 16 (enam belas) buah derigen kapasitas 35 liter dengan total ± 560 Liter, serta 1 unit Mesin Penyedot.

Yang kedua Tersangka MS, Tkp di Jalan Bun Fui Arah Sagatani Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dengan barang bukti berupa:

Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) sisa hasil jual-beli bbm jenis solar, 1 unit hp merk Nokia warna biru, 1 unit dump truk merk mitsubhisi dengan nopol KB 9659 PA warna kuning,

24 jerigen dengan kapasitas 35 liter yang berisikan bbm jenis solar sebanyak ±840 liter, 1 buah buku catatan kecil jual beli bbm jenis solar.

Ketiga, dengan Tersangka HS, Tkp di Jalan Tanjungpura Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan barat dengan barang bukti berupa:

1 (satu) unit mobil truck toyota dyna warna biru nopol kb 9002 ac, 10 buah drum dengan kapasitas ± 200 liter yang berisikan bbm jenis solar, 1 buah jerigen dengan kapasitas ± 35 liter yang berisikan bbm jenis solar, 1 buah blong yang bersikan bbm jenis solar ± 400 liter.

Dan keempat dengan tersangka SH, Tkp di Samping rumah atau gudang milik SH yang beralamat di Dusun Penemur RT. 003 RW 001 Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan barang bukti berupa:

1 (satu) set mesin penyedot.

± 3.800 liter minyak solar yang dimuat dalam 19 (sembilan belas) dengan keterangan 16 (enam belas) buah drum seng kapasitas 200 per liter dan 3 (tiga) buah drum plastik kapasitas 220 per liter warna biru, 1 (satu) unit kendaraan roda enam warna kuning merk mitsubishi fuso dengan nomor KB 8357 FB.

“Untuk modus operandinya yaitu para pelaku melakukan pengisian BBM Solar bersubsidi dengan cara mengantri di SPBU berulang kali untuk dikumpulkan di drum dan Jerigen, kemudian pelaku menjual BBM diatas harga HET yang dijual kepada pelaku tambang (PETI),” Jelas Kombes Sardo.

Terhadap 4 tersangka tersebut 1 orang tersangka tidak dilakukan penahanan yaitu atas nama SH dari Kapuas Hulu, dikarenakan pada saat diamankan di polda kalbar yang bersangkutan sudah dalam kondisi sakit, namun kasus tetap berjalan.

“Pasal yang akan disangkakan adalah Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar Rupiah,” pungkas Kombes Sardo.(Fredy Legito)

Menhan RI Prabowo Bertemu Puluhan Ribu Petani dan Peternak : Ketahanan Nasional Tergantung Pangan

Bharindojakartaindonesia.com/- Sumedang – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memenuhi undangan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman untuk memberikan pengarahan pada acara Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Nasional Melalui Peningkatan Peran Kelompok Tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Se-Provinsi Jawa Barat. Selasa, (30/1/2024).

Acara yang merupakan kolaborasi Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan ini diselenggarakan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sekitar 60.000 undangan hadir diantaranya dari Petani, Peternak, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Pengecer Pupuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Penyuluh Pertanian.

Menhan RI Prabowo menyampaikan,” bahwa ketahanan nasional tergantung pertahanan pangan.
Ketahanan pangan tergantung kepada para petani, buruh, dan nelayan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Mentan dan para Penyuluh Pertanian.
Saya mengapresiasi bahwa misi anda sangat mulia.
Apalagi dibantu oleh para Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai motor penggerak dalam ketahanan pangan nasional,” kata Menhan Prabowo.

Sementara itu, Mentan dalam sambutannya mengatakan,” Sumedang merupakan daerah pertama yang mengembangkan food estate partisipatif yang dikawal perguruan tinggi dalam kegiatan KKN Tematik.
Untuk tahap pertama food estate partisipatif ini dilaksanakan di 26 desa yaitu 1 desa 1 hektar.
Guna mendukung program ini, Kementan akan lebih memperhatikan Sumedang dalam memajukan bidang pertanian.

“Untuk Sumedang bantuan pertanian kami alokasikan dana Rp. 23 Milyar, termasuk pupuk dan ternak dan sarana pertanian lainnya,” jelas Andi.

Di sisi lain, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menyatakan,” kegiatan ini menjadi peluang bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Sumedang yang juga diharapkan akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi maupun pariwisata.

“Ini murni untuk negara dan untuk kepentingan Sumedang. Mudah-mudahan menjadi peluang besar bagi seluruh pihak untuk bisa memajukan daerah. Ini magic moment. Petani Sumedang memperoleh motivasi, inspirasi dan dibekali stimulus.
Dan ini memang untuk rakyat,” ujar Pj. Bupati.

Dikatakan Herman, kegiatan ini menjadi bekal berharga bagi Pemkab Sumedang dalam mengakselerasi pembangunan Sumedang selama satu tahun ke depan, khususnya dalam rangka penguatan kemandirian ketahanan pangan untuk mengantisipasi El Nino.

“Kita tidak tahu El Nino dan _climate change_ seperti apa, yang jelas kita persiapkan (antisipasi) skenario terburuk.
Kita harus punya kemandirian ketahanan pangan,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para petani, peternak, LMDH dan Penyuluh Pertanian, serta sosialisasi penebusan pupuk bersubsidi.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Suhartono.M Tr (Han), Pangdam III / Slw Mayjen TNI Erwin Djatmiko, Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si, Kepala Satgas Pangan Mentan RI Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Ir.Yadi Sofan Noor, S.H, serta pejabat Forkopimda Jawa Barat.

    (One)