KPK Kembali Ngantor di BPKP Jawa Tengah, Usut Kasus Korupsi

Selasa, (20 Februari 2024) Bharindo, JawaTengah — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali berkantor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng).

Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh staf Humas BPKP Jateng, Johan.

Dia mengatakan,” sejak hari senin pagi KPK sudah berkegiatan di kantor BPKP Jateng.

“Betul (KPK pinjam ruang BPKP lagi),” ucap Johan saat dikonfirmasi melalui telpon senin, (19/2/2024) kemarin.

Johan lantas menjelaskan,” kalau KPK meminjam ruangan kantor BPKP Jateng terhitung sejak hari

Senin (19/2/2024) hingga Jum’at (24/2/2024).Namun dia enggan menjelaskan secara gamblang terkait kegiatan yang dilakukan KPK

Johan hanya memberikan sedikit bocoran bahwa kegiatan KPK sama seperti beberapa minggu lalu yakni melakukan pemeriksaan.

“Kami hanya meminjamkan ruangan saja, terkait subtansi pemeriksaan kami tidak mengetahuinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada akhir bulan Januari 2024 lalu KPK meminjam ruangan di kantor BPKP Jateng untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Semarang.

Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin buka suara soal pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Semarang oleh KPK.

Dia juga turut dipanggil oleh KPK untuk dimintai klarifikasi mengenai anggaran Pemkot Semarang sepanjang tahun 2023.

“Jadi intinya hasil pemanggilan (KPK) kemarin hanya menyampaikan,” menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan kegiatan tahun 2023,” ucap Iswar pada media,

Jum’at (2/2/2024).Iswar memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai pejabat yang mengelola anggaran daerah dan mengalokasikan ke dinas-dinas di lingkup Pemkot Semarang.

Ada beberapa pejabat lainnya termasuk pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut dipanggil oleh KPK.

Tetapi, Iswar tidak mengetahui secara detail soal pertanyaan-pertanyaan maupun pemanggilan para pejabat lainnya oleh KPK.

“Selebihnya masalah detail mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK,” tukasnya. (One/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *