Kian Hari Minggu Bulan Dan Waktu ‘Satlantas Polres Kotamobagu Tak Akan Jenuh Tindak Pelanggar Lalin.

BharindoJakartaIndonesia.com/Kotamobagu-Upaya penegakan aturan Lalulintas diwilayah Kotamobagu dan sekitarnya terus dilakukan oleh Satlantas Kotamobagu.

Hal ini dilakukan seiring masi banyaknya tindak pelanggaran Lalulintas yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua,roda tiga dan roda empat yang datang dari dalam maupun luar Kotamobagu sekaligus merespon keluhan masyarakat atas pelanggaran kasatmata yang terjadi diwilayah hukum satlantas Polres Kotamobagu.

Setiap hari,Minggu bulan dan waktu, Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu takkan jenuh untuk terus melakukan penegakan aturan dengan melakukan penindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Upaya ini tentunya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban bagi para pengendara,pejalan kaki serta masyarakat Kotamobagu.

Kebanyakan Pelanggaran yang menjadi target operasi Satlantas Kotamobagu yang Kasatmata diantaranya, kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong, pengendara Roda Dua yang tidak menggunakan Helm saat berkendaraan dan membonceng lebih dari satu penumpang,Roda Tiga Bentor yang mengangkut melebihi kapasitas penumpang dan Masi banyak lagi yang menjadi atensi penegakan aturan Lalin.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu ‘Ipda Nurdianto pada media ini dikonfirmasi via telepon menyampaikan bahwa, pihaknya Masi tetap akan melakukan upaya penertiban dan penegakan aturan Lalulintas diwilayah Kotamobagu demi terciptanya situasi aman,nyaman dan tertibnya suasana berlalulintas bagi warga Kotamobagu.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban dengan melakukan penindakan terhadap para pelanggar aturan Lalulintas terutama yang Kasatmata, seperti Knalpot Brong, tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua, bentor yang menyangkut penumpang melebihi kapasitas serta pelanggaran lain ‘Jelas Nurdianto.

Adapun giat operasi yang dilaksanakan oleh anggotanya yakni secara mobile untuk memantau target pelanggar lalulintas yang beraktifitas diseputaran Kotamobagu.

Giat inipun bagian dari bentuk respon Satlantas Polres Kotamobagu atas keluhan warga masyarakat khususnya bagi para pelanggar yang menggunakan knalpot Brong yang sudah sangat mengganggu ketertiban dan waktu-waktu pelaksanaan ibadah serta waktu istirahat warga.

Bagi seluruh warga Kotamobagu dan sekitarnya ‘Ujar Kanit Turjawali, agar senantiasa menaati aturan berlalulintas, agar jangan sampai ketika mendapatkan tindakan dari pihaknya kemudian diartikan secara negatif apalagi dengan memprovokasi penindakan yang kami lakukan dilapangan dengan foto-foto maupun video-video yang dishare ke media sosial yang justru dapat menimbulkan keresahan dan dapat berdampak hukum bagi pelaku provokatif dimaksud.

Intinya ‘Tegas Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu, kalau tak ingin ditindak karena pelanggaran Lalulintas, maka kuncinya yaitu taati aturan Lalulintas dan terpenting lengkapi diri dan kendaraan anda saat berkendaraan sudah pasti semua akan berjalan lancar, aman, nyaman dan tertib. ‘Himbau Ipda Nurdianto. (R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *