Pelayanan di Dinas Kependudukan Deli Serdang Amburadul.

Bharindojakartaindonesia.com/- Medan – tgl 26/02/24. .pantauwan Media. Bharindo jakarta.indonesia .di Dinas kependudukan Deli Serdang sangat sangat kacu.karna masyarakat yang mengurus surat suratereka seperti KK.ktp dan yng lainya di suruh menuggu untuk mengambil surat surat. Mereka .

Bahkan  masyarakat merasa Resah dan mengatakan ko seperti ini pelayanan di Dinas
pendudukan tidak maksimal .ujar seorang masyarakat   kepada awak media Bharindo jakarta.

Di tempt Terpisa Awak media VII Bharindo jakarta .menghubngi conatk person kadis pendudukan DS.Drs.H.sialoho.untuk  konfirmasi perihal tersebut .tapi lgi lgi contak person Pak kadis dinas pendudukan DS.di luar jangkawan.

M.zikri.az.(tim.)

Diduga Excavator milik pemerintah (Dinas PU) melakukan aktivitas ilegal

Bharindojakartaindonesia.com/- telah di temukan aktivitas alat berat jenis Excavator berwarna kuning,dengan Merek PINDAD sedang beroperasi melakukan galian C ilegal di desa manunggal karya,kecamatan randangan,kabupaten pohuwato,selasa,(27/02/2024).

Menurut hasil temuan Media ini,terlihat di mana alat tersebut sedang menggali gunung dan ada beberapa mobil Dump Truk sedang mengantri timbunan di bawahnya.

Lebih parahnya lagi, Excavator bermerek Pindad tersebut merupakan milik pemerintah Dinas PU,hal ini di ketahui berdasarkan alat itu memiliki logo PU.

Benarkah alat pemerintah di biarkan untuk melakukan aktivitas ilegal.?

Saat di konfirmasi ke pihak polsek setempat,Kapolsek Randangan,Iptu Jobtan Frans, SH mengatakan bahwa pihak mereka belum mengetahui.

“Tidak ada pak,kami belum mengetahuinya, dimana lokasinya ini ?”,kata Jobtan melalui WhatsApp.

Sedangkan menurut keterangan warga setempat,kegiatan itu sudah 3 hari beroperasi dengan hari ini.(Tim)

Kejari Pekalongan Tetap kan Tersangka Dana Hibah KONI Salah satunya ASN, Kerugian Negara sekitar Rp. 535 Juta

Selasa, (272/2024)
Bharindojakartaindonesia.com/- PEKALONGAN — Kerugian Negara dari dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan tahun 2021 sampai tahun 2022 diperkirakan Rp. 535 juta.
Penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan telah menahan dua tersangka dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan dari Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2021 sampai 2022.
Yakni sekretaris KONI berinisial TS dan bendahara KONI berinisial B.

Dari perhitungan ahli, dugaan kerugian negara dalam dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun 2021 sampai 2022 adalah Rp. 535 juta.

Dengan ditetapkannya dua tersangka itu, Kejaksaan menyatakan bukan berarti kasusnya telah selesai.
Tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lainnya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Alex Brahma Tarigan didampingi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan Mustofa, dalam keterangan pers di Gedung Kejari Kabupaten Pekalongan
Senin, (26/2/2024). menyatakan,” Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum terkait dengan penggunaan dana hibah KONI tahun 2021 dan 2022.

“Setelah tim penyidik bekerja mengumpulkan serangkaian alat bukti akhirnya kami tim penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan menetapkan dua orang tersangka yang berinisial TS selaku sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan, dan B selaku bendahara KONI Kabupaten Pekalongan dalam dugaan penyimpangan dana hibah 2021 sampai 2022,” terang Kasi Intel Alex Brahma Tarigan.

Kedua pengurus KONI Kabupaten Pekalongan itu ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan di Rutan Pekalongan selama 20 hari.

Disebutkan, kedua tersangka itu diduga melakukan tindak pidana dalam penyimpangan penyaluran dana hibah KONI tahun anggaran 2021 sampai 2022 sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Dan juga pasal 3 junto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP.

“Ancamannya di pasal 2 itu minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun. Sedangkan di pasal 3 itu minimal 1 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” terang dia.

Dikatakan, pada tahun 2021 KONI Kabupaten Pekalongan mendapat dana hibah sebesar Rp. 650 juta.
Di tahun 2022, KONI mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 3,2 miliar. Dari hasil perhitungan ahli, diperkirakan ada kerugian negara Rp.535 juta, yakni berupa pembelian-pembelian fiktif dan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Modusnya, lanjut dia, tersangka TS selaku sekretaris menyiapkan stempel-stempel toko-toko yang palsu. Sedangkan tersangka B selaku bendahara menyiapkan nota.
“Jadi pembuatan SPj itu dalam waktu satu hari sudah dibuat selesai.

Setelah kita konfirmasi ke pihak toko-toko ternyata tidak ada pembelian di toko-toko tersebut,” ungkap dia

     (One/ugl)

Kejari Pekalongan Tetap kan Tersangka Dana Hibah KONI Salah satunya ASN, Kerugian Negara sekitar Rp. 535 Juta

Selasa, (272/2024).Bharindo, PEKALONGAN — Kerugian Negara dari dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan tahun 2021 sampai tahun 2022 diperkirakan Rp. 535 juta.

Penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan telah menahan dua tersangka dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan dari Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2021 sampai 2022.

Yakni sekretaris KONI berinisial TS dan bendahara KONI berinisial B.

Dari perhitungan ahli, dugaan kerugian negara dalam dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun 2021 sampai 2022 adalah Rp. 535 juta.

Dengan ditetapkannya dua tersangka itu, Kejaksaan menyatakan bukan berarti kasusnya telah selesai.

Tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lainnya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Alex Brahma Tarigan didampingi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan Mustofa, dalam keterangan pers di Gedung Kejari Kabupaten Pekalongan

Senin, (26/2/2024). menyatakan,” Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum terkait dengan penggunaan dana hibah KONI tahun 2021 dan 2022.

“Setelah tim penyidik bekerja mengumpulkan serangkaian alat bukti akhirnya kami tim penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan menetapkan dua orang tersangka yang berinisial TS selaku sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan, dan B selaku bendahara KONI Kabupaten Pekalongan dalam dugaan penyimpangan dana hibah 2021 sampai 2022,” terang Kasi Intel Alex Brahma Tarigan.

Kedua pengurus KONI Kabupaten Pekalongan itu ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan di Rutan Pekalongan selama 20 hari.

Disebutkan, kedua tersangka itu diduga melakukan tindak pidana dalam penyimpangan penyaluran dana hibah KONI tahun anggaran 2021 sampai 2022 sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Dan juga pasal 3 junto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP.

“Ancamannya di pasal 2 itu minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun. Sedangkan di pasal 3 itu minimal 1 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” terang dia.

Dikatakan, pada tahun 2021 KONI Kabupaten Pekalongan mendapat dana hibah sebesar Rp. 650 juta.

Di tahun 2022, KONI mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 3,2 miliar. Dari hasil perhitungan ahli, diperkirakan ada kerugian negara Rp.535 juta, yakni berupa pembelian-pembelian fiktif dan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Modusnya, lanjut dia, tersangka TS selaku sekretaris menyiapkan stempel-stempel toko-toko yang palsu. Sedangkan tersangka B selaku bendahara menyiapkan nota.

“Jadi pembuatan SPj itu dalam waktu satu hari sudah dibuat selesai.

Setelah kita konfirmasi ke pihak toko-toko ternyata tidak ada pembelian di toko-toko tersebut,” ungkap dia. (One/ugl)

POLRES BOLMONG TURUNKAN 95 PERSONEL UNTUK AMANKAN RAPAT PLENO KPUD BOLMONG. LOLAK,

LOLAK, Humas Polres Bolmong.Tahapan Pemilu 2024 memasuki Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara oleh KPUD. Sesuai jadwal, untuk Kab. Bolmong kegiatan Rapat Pleno dilaksanakan mulai hari Selasa, 27/2/2024 s/d 29 Pebruari 2024.

Dalam rangka mengamankan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 Kab. Bolaang Mongondow, Polres Bolmong menurunkan 95 personel. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Suharno Selasa, 27/2/2024 pagi usai kegiatan Apel Pengamanan di halaman Gedung Yadika desa Kopandakan Kec. Lolayan Kab. Bolmong.

Lebih lanjut Suharno menjelaskan bahwa penugasan 95 personel Polres Bolmong dibahagi 2 tempat penugasan sesuai kebutuhan yakni pertama, di Lokasi Tempat Pelaksanaan Rapat Pleno KPUD yakni di gedung Yadika desa Kopandakan Kec. Lolayan Kab. Bolmong dan kedua, di Gedung KPUD dan Gudang Logistik Pemilu di desa Lolak Kec. Lolak Kab. Bolmong.”Ya benar, untuk pengamanan Rapat Pleno KPUD kami Polres Bolmong menurunkan 95 personel yang dibantu oleh rekan-rekan dari TNI dan Brimob” tutur Suharno

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH., MH mrnghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Rapat Pleno KPUD. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kab. Bolmong untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman demi suksesnya seluruh tahapan Pemilu 2024” imbau Kapolres.(Humas/R01)

*Generasi Spiritual Nusantara Mendalami Jati Diri Dengan Cara Bersatu Dengan Alam Mulai Dari Leuwi Benjol, Jawa Barat*

Jacob Ereste :

Jakarta- Bharindojakartaindonesia.com/- Generasi Z yang mengklaim satu-satunya generasi yang mampu untuk menyelesaikan masalah generasi hari ini adalah sikap pongah yang gegabah. Generasi lalu dan generasi hari ini serta generasi yang akan datang merupakan satu rangkaian yang tidak mungkin bisa diputus keterikatannya antara generasi yang satu  dengan yang lain. Sikap pongah itu mengabaikan generasi masa lalu dan generasi masa depan, telah menjadi kesombongan generasi masa kini, seakan mampu untuk  mengatasi berbagai hal yang terjadi kemarin serta masalah yang bisa muncul di masa depan.

Itulah sebabnya Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) yang hadir sejak dua puluhan tahun silam terus mengembangkan wilayah Jelajah dan memperluas habitat dari komunitas yang meneruskan elam vital perjuangan mulia dari GMRI yang ingin melahirkan generasi penerus dari upaya membangun gerakan kesadaran dan pemahaman spiritual sebagai jalan penuntun hidup agar tidak sampai mabuk hal-hal yang bersifat duniawi. Dan bersama Kamaira, komunitas anak-anak muda yang dimotori Richardo Yohanes bersama Naba Friesty bersama pengurus inti lainnya dengan bimbingan langsung Pemimpin Spiritual Nusantara, Sri Eko Sriyanto Galgendu melakukan wisata tracking ke Leuwi Benjol, Gunung Pongkor di kaki Gunung Gede, Senin, 26 Februari 2024, sekaligus untuk melepas penat setelah menyaksikan pesta politik Pemilu 2024 yang gaduh.

Lokasi Leuwi Benjol yang bisa ditempuh melalui kawasan Jonggol, cukup mengasikkan untuk melenturkan urat kali yang lebih sering dimanjakan, sehingga mengurangi daya tahan dari gangguan penyakit encok dan asam urat dengan cara berendam di air terjun dari gunung yang cukup dingin.

Jalur treking yang asyik — sekitar 4 kilometer dari pos terakhir tempat kendaraan parkir terus mendaki dan menukik menuju lembah Leuwi Benjol dengan suaranya yang bergemuruh, seperti sedang menyanyikan musik asli bumi untuk langit.

Sayangnya harga tiket masuk kawasan wisata alam di Jawa Barat ini belum dikelola secara profesional. “Bagaimana mungkin tarif masuk sebesar Rp 20.000 per orang ini masih dibebani pungutan dari pihak Perhutani sebesar Rp 25.000 per orang. Jadi total untuk setiap kepala dikenakan biaya Rp 45.000 per orang”, kata Richardo Yohanes. Besaran  tarif masuk segede itu jelas lebih mahal dari harga karcis  masuk kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol, imbuh Nabila Friesty.

Pungutan resmi yang dilakukan pengelola kawasan wisata alam Leuwi Benjol — dan sejumlah obyek wisata alam lainnya di Jawa Barat sekitarnya ini — jelas harus menjadi pertimbangan tersendiri bari Pemerintah Daerah setempat. Setidaknya, hasrat untuk ikut membangun dan membangkitkan kesadaran warga masyarakat untuk mencintai alam dan lingkungan patut menjadi bagian dari pertimbangan. Jangan cuma sekedar diorientasikan kepada nilai-nilai ekonomi semata.

Padahal, kehadiran Generasi Spiritual Untuk Semua yang di gagas komunitas Kamaira bersama GMRI ini merupakan bagian dari upaya hasrat belajar langsung dari alam sebagai ekspresi dari sunnattullah. Setidaknya, harga tiket masuk kawasan wisata Leuwi Benjol yang selangit itu, patut dievaluasi oleh Pemerintah Daerah setempat. Sebab tak semua obyek wisata dapat dipaksakan secara komersial, karena tidak sedikit yang mampu menyedot jumlah pengunjung yang tertarik kepada wisata yang bernilai spiritual. Kumkum, Samedi. Belajar mendengar bisikan alam dalam deru deram dan gemerciknya air yang mengalir tak kunjung habis itu dimuntahkan dari perut bumi.

Belajar menyatukan diri dengan alam dan lingkungan ini — sebagai basis pelatihan memasuki jagat spiritual — akan terus berlanjut serta dilaksanakan secara berjenjang. Intinya, kecuali mengasah kepekaan fisik juga mempertajam kepekaan spiritual yang senantiasa berpijak pada tatanan etika, moral dan akhlak mulia manusia sebagai Khalifah di muka bumi.

Leuwi Benjol, 26 Februari 2024

Ratno Timur Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum DPC Ogan Ilir Firma Hukum SR LUMIERE

Ogan ilir-.Bharindojakartaindonesia.com/- Pelantikan pengurus organisasi FIRMA HUKUM SR LUMIERE Periode 2024-2029 yang digelar pada senin (26/02/2024) di Gedung Pojok Kopi Ogan Ilir berlangsung dengan sukses.

secara resmi Ratno Timur dilantik sebagai Ketua Umum DPC Ogan Ilir FIRMA HUKUM SR LUMIERE Periode 2024-2029

Dalam kegiatan tersebut juga sebagai dewan pembina firma hukum bapak Joko Winarto SH, Ketua CEO firma hukum bapak Sujaka Rizkiono SH. Dan dari lembaga Ormas Persatuan Putra Putri Sriwijaya bapak ACEK dan DPD firma hukum bapak Junaidi yang juga baru dilantik bersama DPC .

Adapun tujuan berlangsung nya acara ini pengukuhan dilanjutkan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) ,masing-masing SK yang di tanda tangani ketua CEO bapak Sujaka Rizkiono SH.,

Sebagai wakil dari ketua DPC bapak Dapit Indriansah” saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak dewan Pembina , dan ketua CEO , ketua umum ormas Persatuan Putra Putri Sriwijaya ( P3S ) dan DPD Ogan Ilir , serta seluruh tamu undangan yang tak dapat saya sebutkan satu persatu, acara pelantikan pengurus organisasi DPD,DPC FIRMA HUKUM SR LUMIERE yang dilaksanakan di jalan lintas , Kelurahan Timbangan, kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir .

Adapun dalam menyampaikan ataupun susunan acara yang mungkin kurang berkenan,”Saya selaku wakil ketua DPC mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan membantu mensukseskan acara pelantikan kepengurusan DPD, DPC Serta keanggotaan FIRMA HUKUM SR LUMIERE , sekali lagi saya ucapkan terimakasih, kata Davit

Dengan terbentuknya kepengurusan DPC di Ogan Ilir Periode 2024-2029 bapak Ratno Timur mengucapkan terimakasih kepada segenap panitia pelaksana yang telah berjuang dan bersusah payah dalam mensukseskan kegiatan pelantikan ini, tentunya hal itu sebagai bentuk proses bagi seluruh pengurus organisasi DPC  firma hukum di Ogan Ilir. Kepada bapak Joko Winarto SH.,Ketua umum ormas Persatuan Putra Putri Sriwijaya (P3S

Selama organisasi DPC Firma Hukum ini berdiri di Ogan ilir mungkin  banyak melahirkan kader-kader muda yang berasal dari Ogan Ilir .

”Saya berharap sebagai ketua DPC dan jajaran keanggotaan saya sebagai Pengurus ketua DPC Firma Hukum yang mana malam ini dilantik untuk terus meningkatkan kekompakan dan kekeluargaan dalam membangun dan menjalankan amanah kedudukan menjadi ketua DPC Ogan Ilir,  saya berharap agar seluruh pengurus dan anggota DPC dapat menjalankan tugas dengan baik serta mematuhi peraturan yg ada di Firma Hukum ini ,dalam kesempatan ini terimakasih bapak Sujaka selaku CEO, yang sudah mempercayai saya, menunjuk saya sebagai ketua DPC Ogan Ilir ,tentu saya tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,. Kepada seluruh anggota khususnya DPC Ogan Ilir ,ayo kita sama-sama belajar mencari dan menggali ilmu, tetap semangat , salam satu komando.

Dari pantauan awak media terlihat begitu Semangatnya wakil ketua DPC bapak Davit, Firma Hukum bukan hanya organisasi, akan tetapi saya berharap kepada seluruh anggota khususnya DPC Ogan agar terus bisa mengembangkan sebuah organisasi ini, mari kita sama-sama tajamkan hukum ke atas jangan tajam selalu ke bawah tumpul ke atas, itula yang sering kita dengar dari beberapa keluhan masyarakat.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ke anggota atau pengurus pusat dari Firma Hukum yang telah menjaga nama baik organisasi dan menjalankan organisasi yang kita cintai ini dengan baik. Dan selamat kepada bapak Joko Winarto SH selaku dewan pembina,dan ketua bapak sujaka Rizkiono selaku CEO, yang telah melantik kepengurusan DPD,DPC Ogan Ilir Periode 2024-2029 di Ogan ilir, maka saya berharap kepada seluruh anggota DPD, DPC Ogan Ilir ,yang sudah di sahkan atau di Lantik pada malam hari ini bisa menjalankan tugas dengan baik,  jangan jadi benalu dalam organisasi, perbedaan pandangan pendapat itu biasa dalam suatu organisasi, dan ketika bicara DPC Ogan ilir bahwa itu adalah satu saudara,” katanya ketua DPC Ogan Ilir.

Sekeretaris DPC firma hukum juga mengucapkan terima kasih atas terbentuknya dan pengabdian Ketua DPC firma hukum, dan seluruh pengurus organisasi DPC Ogan Ilir agar bisa bersatu untuk memberantas masalah di Ogan Ilir,”ujar bapak Jefri sebagai sekretaris DPC firma hukum.

dewan pembina dan ketua CEO firma hukum agar tetap memberikan motivasi untuk ketua DPC agar tidak terjadi tajam ke bawah tumpul ke atas. Semoga Ketua DPC firma hukum dapat memegang mandat dengan baik,” ujar ketua CEO

”Dalam terbentuknya ketua DPC Ogan Ilir kami harapkan untuk berkerja maksimal di Ogan Ilir ini ,”pungkasnya

( Agung)

Ratno Timur Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum DPC Ogan Ilir Firma Hukum SR LUMIERE

Ogan ilir-.Bharindo-Pelantikan pengurus organisasi FIRMA HUKUM SR LUMIERE Periode 2024-2029 yang digelar pada senin (26/02/2024) di Gedung Pojok Kopi Ogan Ilir berlangsung dengan sukses.

secara resmi Ratno Timur dilantik sebagai Ketua Umum DPC Ogan Ilir FIRMA HUKUM SR LUMIERE Periode 2024-2029

Dalam kegiatan tersebut juga sebagai dewan pembina firma hukum bapak Joko Winarto SH, Ketua CEO firma hukum bapak Sujaka Rizkiono SH. Dan dari lembaga Ormas Persatuan Putra Putri Sriwijaya bapak ACEK dan DPD firma hukum bapak Junaidi yang juga baru dilantik bersama DPC .

Adapun tujuan berlangsung nya acara ini pengukuhan dilanjutkan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) ,masing-masing SK yang di tanda tangani ketua CEO bapak Sujaka Rizkiono SH.,

Sebagai wakil dari ketua DPC bapak Dapit Indriansah” saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak dewan Pembina , dan ketua CEO , ketua umum ormas Persatuan Putra Putri Sriwijaya ( P3S ) dan DPD Ogan Ilir , serta seluruh tamu undangan yang tak dapat saya sebutkan satu persatu, acara pelantikan pengurus organisasi DPD,DPC FIRMA HUKUM SR LUMIERE yang dilaksanakan di jalan lintas , Kelurahan Timbangan, kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir .

Adapun dalam menyampaikan ataupun susunan acara yang mungkin kurang berkenan,”Saya selaku wakil ketua DPC mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan membantu mensukseskan acara pelantikan kepengurusan DPD, DPC Serta keanggotaan FIRMA HUKUM SR LUMIERE , sekali lagi saya ucapkan terimakasih, kata Davit

Dengan terbentuknya kepengurusan DPC di Ogan Ilir Periode 2024-2029 bapak Ratno Timur mengucapkan terimakasih kepada segenap panitia pelaksana yang telah berjuang dan bersusah payah dalam mensukseskan kegiatan pelantikan ini, tentunya hal itu sebagai bentuk proses bagi seluruh pengurus organisasi DPC firma hukum di Ogan Ilir. Kepada bapak Joko Winarto SH.,Ketua umum ormas Persatuan Putra Putri Sriwijaya (P3S

Selama organisasi DPC Firma Hukum ini berdiri di Ogan ilir mungkin banyak melahirkan kader-kader muda yang berasal dari Ogan Ilir .

”Saya berharap sebagai ketua DPC dan jajaran keanggotaan saya sebagai Pengurus ketua DPC Firma Hukum yang mana malam ini dilantik untuk terus meningkatkan kekompakan dan kekeluargaan dalam membangun dan menjalankan amanah kedudukan menjadi ketua DPC Ogan Ilir, saya berharap agar seluruh pengurus dan anggota DPC dapat menjalankan tugas dengan baik serta mematuhi peraturan yg ada di Firma Hukum ini ,dalam kesempatan ini terimakasih bapak Sujaka selaku CEO, yang sudah mempercayai saya, menunjuk saya sebagai ketua DPC Ogan Ilir ,tentu saya tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,. Kepada seluruh anggota khususnya DPC Ogan Ilir ,ayo kita sama-sama belajar mencari dan menggali ilmu, tetap semangat , salam satu komando.

Dari pantauan awak media terlihat begitu Semangatnya wakil ketua DPC bapak Davit, Firma Hukum bukan hanya organisasi, akan tetapi saya berharap kepada seluruh anggota khususnya DPC Ogan agar terus bisa mengembangkan sebuah organisasi ini, mari kita sama-sama tajamkan hukum ke atas jangan tajam selalu ke bawah tumpul ke atas, itula yang sering kita dengar dari beberapa keluhan masyarakat.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ke anggota atau pengurus pusat dari Firma Hukum yang telah menjaga nama baik organisasi dan menjalankan organisasi yang kita cintai ini dengan baik. Dan selamat kepada bapak Joko Winarto SH selaku dewan pembina,dan ketua bapak sujaka Rizkiono selaku CEO, yang telah melantik kepengurusan DPD,DPC Ogan Ilir Periode 2024-2029 di Ogan ilir, maka saya berharap kepada seluruh anggota DPD, DPC Ogan Ilir ,yang sudah di sahkan atau di Lantik pada malam hari ini bisa menjalankan tugas dengan baik, jangan jadi benalu dalam organisasi, perbedaan pandangan pendapat itu biasa dalam suatu organisasi, dan ketika bicara DPC Ogan ilir bahwa itu adalah satu saudara,” katanya ketua DPC Ogan Ilir.

Sekeretaris DPC firma hukum juga mengucapkan terima kasih atas terbentuknya dan pengabdian Ketua DPC firma hukum, dan seluruh pengurus organisasi DPC Ogan Ilir agar bisa bersatu untuk memberantas masalah di Ogan Ilir,”ujar bapak Jefri sebagai sekretaris DPC firma hukum.

dewan pembina dan ketua CEO firma hukum agar tetap memberikan motivasi untuk ketua DPC agar tidak terjadi tajam ke bawah tumpul ke atas. Semoga Ketua DPC firma hukum dapat memegang mandat dengan baik,” ujar ketua CEO

”Dalam terbentuknya ketua DPC Ogan Ilir kami harapkan untuk berkerja maksimal di Ogan Ilir ini ,”pungkasnya ( Agung)

Polrestabes Palembang Dan Polsek Kertapati Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Adios Pratama 

Palembang-Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap kasus Pembunuhan Adios Pratama dengan mengamankan dua tersangka hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers di Mapolrestabes,Senin (26/02/24)

“Dari penyelidikan,dua tersangka berhasil diamankan,yang pertama Imam Basri yang kedua Marhan,”Ungkap Kapolrestabes

Korban Adios Pratama mengalami luka terbuka pada leher,luka terbuka pada bahu kiri,luka terbuka pada kepala bagian kanan,luka terbuka pada punggung belakang,luka pada jari tangan kanan(Putus) yang menyebabkan korban Meninggal di TKP

Selain tersangka polisi berhasil mengamankan 1 bilah sajam jenis pedang,1 buah sarung pedang,1bilah senjata tajam jenis pisau

Atas perbuatan tersangka diancam pasal : primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan ditempat yang sama mengungkapkan,Saat ini kedua tersangka sudah diamankan berserta barang bukti, selanjutnya dalam proses pemberkasan,Ungkap Kapolsek

ia berharap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini tidak terjadi lagi di Kertapati,mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kecamatan kertapati.( Agung )

Polrestabes Palembang Dan Polsek Kertapati Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Adios Pratama

Palembang – Bharindojakartaindonesia.com/-
Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap kasus Pembunuhan Adios Pratama dengan mengamankan dua tersangka hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers di Mapolrestabes,Senin (26/02/24)

“Dari penyelidikan,dua tersangka berhasil diamankan,yang pertama  Imam Basri yang kedua Marhan,”Ungkap Kapolrestabes

Korban Adios Pratama mengalami luka terbuka pada leher,luka terbuka pada bahu kiri,luka terbuka pada kepala bagian kanan,luka terbuka pada punggung belakang,luka pada jari tangan kanan(Putus) yang menyebabkan korban Meninggal di TKP

Selain tersangka polisi berhasil mengamankan 1 bilah sajam jenis pedang,1 buah sarung pedang,1bilah senjata tajam jenis pisau

Atas perbuatan tersangka diancam pasal : primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan ditempat yang sama mengungkapkan,Saat ini kedua tersangka sudah diamankan berserta barang bukti, selanjutnya dalam proses pemberkasan,Ungkap Kapolsek

ia berharap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini tidak terjadi lagi di Kertapati,mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kecamatan kertapati

Pewarta / Agung