Lampung Utara- Bharindojakartaindonesi.com/- untuk menindaklanjuti dugaan temuan sumur bor di desa nyapah banyu, kecamatan Abung pekurun kabupaten Lampung Utara
Tim Aliansi wartawan Indonesia mencoba konfirmasi kepada pihak PLN persero cabang Kotabumi kabupaten Lampung Utara,
Hairul “itu akan kami tindaklanjuti untuk tim itu hari ini atau hari Senin apabila ditemukan pelanggaran arus listrik dengan peraturan yang akan kita putus sesuai Dengan peraturan yang ada untuk customer Yang menggunakan listrik akan kita putus apabila yang bertepatan ingin menghidupkan kembali mereka harus membayar denda sesuai dengan perundang-undangan yang ada tutup Hairul
Diminta kepada pihak yang berwajib khususnya Kapolres Lampung Utara kejaksaan Lampung Utara Tipikor Lampung Utara komisi 1 DPRD Lampung Utara agar bisa menindak tegas temuan awak media yang diduga Desa ngapa banyu menggunakan anggaran dana desa
(tim)