KPK Panggil Bendum NasDem Ahmad Sahroni Terkait TPPU diKasus Korupsi Yasin Limpo

Jumat, (8 Maret 2024)
Bharindojakartaindonesia.com/-Jakarta –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Selain Sahroni, penyidik KPK juga memanggil seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya Jum’at, (8/3/2024).

Kendati demikian, lembaga antirasuah belum membeberkan materi yang bakal didalami terhadap kedua saksi tersebut.

Sebelumnya (SYL) didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan pemerasan Rp.44,5 miliar selama periode (2020-2023)

(SYL) melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dari hasil pemerasan itu, jaksa mengungkap (SYL) menggunakan uang Rp.44,5 miliar untuk banyak keperluan.
Salah satunya, untuk Partai NasDem sebesar Rp.40.123.500 yang bersumber dari Setjen Kementan.

Sahroni pun membenarkan aliran duit tersebut.
Ia mengatakan uang itu diperuntukkan untuk bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat.
Uang itu diterima NasDem sebesar Rp.20 juta sebanyak dua kali.

“Benar.
Dua kali itu Rp.20 juta buat bantuan bencana alam di Cianjur,” kata Sahroni kepada awak media

      (hjrn/One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *