PERINGATAN HPSN TINGKAT PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia DR Ir Siti Nurbaya, M.Sc menghadiri dan meresmikan kegiatan Aksi Bersih Negeri dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 di melalui virtual zoom (online) yang disaksikan oleh seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Kegiatan Peringatan HPSN yakni kegiatan Aksi Bersih Negeri untuk Provinsi Sumatera Selatan sendiri di pusatkan di Pulau Kemaro, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Jumat tanggal 8 Maret 2024.

Hadir dalam peringatan HPSN di pulau kemaro yakni Ir. Laksmi Wijayanti, MCP selaku Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Drs H Koimudin, S.H, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, jajaran kepala bidang dan kasi yang ada di DLHP Provinsi Sumsel, perwakilan OPD terkait Provinsi Sumsel, Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumatera Selatan, Perwakilan komunitas, Akademisi dan undangan lainnya.

Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Provinsi Sumsel Drs H Koimudin, S.H dengan didampingi Sekretaris DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, menjelaskan bahwa peringatan HPSN tahun 2024 difokuskan untuk kesiapan readiness Indonesia umumnya dan Provinsi Sumsel khususnya dalam menghadapi sampah dan polusi plastik atau plastic pollution untuk mewujudkan penyelesaian polusi plastik. Di mana kita juga menyerahkan bantuan kotak 10 kotak sampah untuk Yayasan Toa Pek Kong dan rukun tetangga pulau kemaro

Selain itu peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk memenuhi target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah. HPSN 2024 kita jadikan momentum untuk memperkuat posisi pemerintah Indonesia dalam International Legally Binding Instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.

“Hal ini sebagai usaha bersama untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sebagai manifestasi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang memadu serasikan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, sehingga diharapkan pihaknya dapat mengatasi polusi plastik dengan cara produktif. Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk mencapai target nasional dan provinsi penurunan emisi gas rumah kaca, maka peran dan posisi HPSN 2024 menjadi sangat strategis untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian sekaligus manifestasi dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi.

Secara sederhana, HPSN 2024 harus menjadi babak baru dalam pengelolaan sampah di Sumsel menuju Zero Waste, Zero Emission. Maksud dan tujuan peringatan HPSN 2024 memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan tingkat nasional dan daerah dalam mengatasi polusi plastik.

Pada kesempatan lain Kepala seksi Pengembangan Fasilitas Teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Sudarnoto,CHMQ menjelaskan bahwa selain menyaksikan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara virtual zoom, rangkaian kegiatan Peringatan HPSN ini meliputi: penuangan cairan Eco Enzyme di sungai Musi, pemasangan Waste Trap yang berguna untuk menjaring sampah (terbuat dari sampah botol plastik), edukasi pemilahan sampah dan Aksi bersih bersih sampah yang diikuti oleh 450 orang relawan dari Gugus Tugas Gerakan Indonesia Bersih Gerakan Nasional Revolusi Mental, Komunitas eco Enzyme, Duta Eco Enzyme, Bank Sampah, Pramuka Saka Kalpataru, Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat pulau Kemaro. Sampah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 479,72 Kg terdiri dari 378,44 kg organik, 35,16 kg kertas & kardus, 23,6 kg plastik dan 42,52 residu. Sampah diserahkan kepada Bank Sampah Induk Palembang untuk dapat dikelola lebih lanjut.

Selanjutnya dijelaskan juga bahwa harapannya melalui peringatan HPSN ini dapat merevolusi mental masyarat untuk dapat memilah sampah dari rumah tangga masing-masing. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai Eco enzyme, kompos, sedangkan sampah non organik yang bernilai ekonomi dapat diserahkan ke bank Sampah. Pemilahan sampah ini akan mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), perilaku memilah sampah juga akan sangat mendukung rencana kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan yang akan melarang Pemerintah Daerah untuk membangun TPA baru pada tahun 2030.(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *