Aktivitas BBM Ilegal Meresahkan Warga ,MC-JK Mendesak APH Bertindak Tegas

PALEMBANG – Bharindojakartaindonesia.com/- Lagi-lagi dugaan kembali mencuat terhadap sebuah lokasi yang disinyalir merupakan Gudang Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, terpantau masih ada gudang BBM Ilegal yang beraktivitas selama 24 jam.

Aktivitas ini sudah sangat meresahkan warga sekitar yang mengakibatkan munculnya dugaan adanya permainan antara pemilik gudang dan Aparat Penegak Hukum (APH) karena dilakukan secara bebas dan terang terangan.

Menurut keterangan warga setempat, gudang tersebut Milik inisial ”K” yang sudah beroperasi selama beberapa minggu terakhir. Aktivitas bongkar muat BBM ilegal dilakukan siang dan malam, tanpa henti. Warga khawatir aktivitas ini dapat membahayakan keselamatan mereka, mengingat bahaya kebakaran yang selalu mengintai.

Sementara itu Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, pernah menegaskan bahwa tidak ada izin untuk gudang BBM ilegal di wilayah hukumnya. Ia pun meminta warga untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Namun, faktanya gudang tersebut masih beroperasi dengan bebas. Hal ini membuat warga menduga adanya ‘PERMAINAN’ ke Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga gudang tersebut dibiarkan saja beroperasi.

“Kami curiga ada permainan antara pemilik gudang dengan aparat. Kok bisa gudang ilegal ini beroperasi 24 jam, tanpa ada tindakan dari pihak berwajib?” ungkap Warga kepada Media Center Jurnalis Kertapati (MCJK).

Oleh karena itu, MCJK berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas gudang BBM ilegal tersebut. Mereka juga meminta agar aparat transparan dalam menangani kasus ini, sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat.

“Kami minta, APH benar-benar serius dalam pemberantasan BBM Ilegal ini, Jangan main-main karena hal ini mengancam keselamatan warga sekitar”, Pinta salah satu Jurnalis di MCJK.

( MCJK /Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *