Pembuatan Gedung Serbaguna Desa Madukoro Baru Diduga Merusak Aset Pemerintah

Lampung Utara – Bharindojakartaindonesia.com/– pembuatan gedung serbaguna dengan memakai anggaran dana desa sebesar Rp. 371 051 8 00 (Tigaratus tujuh puluh satu juta, limapuluh satu ribu delapan ratus ribu rupiah) yang diduga kuat merusak aset Desa sebelumnya  yang telah di bangun sebelum nya

Pasalnya saat awak media mendatangi lokasi pekerjaan pembuatan gedung serbagun, yang sebulumnya lokasi itu sudah ada lapangan futsal desa yang bersumber dari dana desa sebelumnya.diduga adanya pembuatan gedung serbaguna Desa Madukoro baru menghapus aset yang sudah ada sebelumnya saat dikonfirmasi kades Madukoro baru Sultan Hamdi menyampaikan bahwasanya “beliau sudah berkoordinasi dengan pendamping Desa lokal desa dan pihak kecamatan Kotabumi Utara. ini juga merupakan usulan atau kemauan masyarakat tutur kades.

Namun di lapangan awak media melihat secara langsung bahwasannya diduga kades Madukoro menghapus aset desa berupa lapangan bola futsal  tersebut yang bersumber dari dana Desa tahun sebelumnya, dan terlihat jelas bahwasannya setiap kegiatan pembangunan fisik anggaran dana desa tentunya sudah melalui mekanisme aturan yang ada dan merupakan hasil musyawarah mufakat mulai dari Rt maupun LK. tingkat desa dan kecamatan,

Yang seharusnya pembuatan Gedung serbaguna ketika di desa tidak memiliki fasilitas balai desa atau kantor desa kepala desa Madukoro baru diduga selain menghancurkan aset desa, dan diduga menghambur-hamburkan uang dana desa

diduga kuat kades Madukoro baru menghancurkan aset pemerintah yang ada terletak di belakang kantor desa di sini kami awak media meminta dinas terkait, inspektorat Lampung Utara dan aparat penegak hukum agar menindak kades yang merusak fasilitas negara

.(AWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *