Polres Banjarnegara Amankan 20 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Candi 2024

Kamis, (28 Maret 2024)
Bharindojakartaindonesia.com/- BANJARNEGARA – Jajaran Polres Banjarnegara mengamankan 20 pelaku kejahatan dari 14 kasus tindak pidana selama operasi pekat candi 2024.

Dari 14 kasus tindak pidana tersebut meliputi perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak dan miras serta penggagalan perang sarung.

Saat konferensi pers Rabu, (27/3/2024). Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH menyampaikan,” Polres Banjarnegara telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar 20 hari sejak 6 hingga 25 Maret 2024.

Adapaun kasus yang berhasil diungkap meliputi perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak dan miras serta penggagalan perang sarung.

“Tindak pidana perjudian yang diungkap ada 3 kasus dengan tersangka sebanyak 7 orang.

Sedangkan untuk kasus narkoba ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang, barang bukti yang diamankan yakni 0,5 gram sabu dan 1,5 gram tembakau sintesis,” kata Kapolres.

Kemudian untuk kasus  premanisme, Kapolres Erick Budi Santoso menadaskan, bahwa untuk masalah ini ada kasus dengan tersangka 1 orang.

Selanjutnya tindak pidana bahan peledak ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 10 Kg bahan peledak.

Sedang kasus  minuman keras petugas berhasil mengungkap 6 kasus dengan tersangka 6 orang, barang bukti yang diamankan sebanyak 188 botol miras dan 50 liter tuak.

Kapolres juga menjelaskan, saat operasi pekat candi 2024 jajaran Polres Banjarnegara melakulan razia di 10 hotel, 9 kost dan juga tempat hiburan malam dengan mengamankan sebanyak 26 pasangan bukan suami istri untuk dilakukan pembinaan.

Perang Sarung

Seperti diketahui setiap puasa Ramadhan tiba perang sarung kerap muncul sporadis di sejumlah wilayah di Banjarnegara dan sekitar di Barlingmascakeb.

Dalam hal ini Polres Banjarnegara berhasil menggagalkan perang sarung di wilayah Kecamatan Mandiraja dan Punggelan dengan mengamankan sedikitya 50 pelaku.

Kapolres Banjarnegara  menambahkan, bahwa Tujuan digelarnya operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khusunya mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.

“Oleh karena itulah kami berkomitmen dan bekerja untuk masyarakat demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun diciptakan oleh aparat keamanan bersama dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” tegas AKBP Erick Budi Santoso, Ka Polres Banjarnegara

    (hms/ugl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *