Kabidlabfor Polda Sumsel Memimpin Apel Pagi Personel Polda Sumsel

Palembang-Bharindojakartaindonesia.com/-
Pagi yang cerah menyambut pelaksanaan apel pagi di Lapangan Upacara Mapolda Sumatera Selatan. Kali ini, apel dipimpin oleh Kabidlabfor Polda Sumsel, Kombes Pol Sugeng Hariyadi dihalaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Senin 25 Maret 2024

Dalam sambutannya, Kombes Pol Sugeng Hariyadi menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan berkumpul di pagi hari yang sehat wal afiat. Dia juga memperkenalkan diri sebagai Kabidlabfor yang telah bertugas di Polda Sumsel untuk kedua kalinya, sebelumnya pernah bertugas di OKU Timur, Poltabes Palembang, dan Pagaralam.

Sugeng kemudian menyampaikan pesan dari Bapak Irwasda terkait penanganan situasi selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dia menekankan pentingnya mengatur pembagian tugas dan cuti tahunan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang tidak mengenal waktu, termasuk saat hari raya.

Selanjutnya, Sugeng membagikan pengetahuan terkait pencegahan kebakaran. Dia menjelaskan bahwa unsur-unsur yang menyebabkan kebakaran meliputi oksigen, bahan yang mudah terbakar, dan panas. Sugeng mengingatkan agar semua personel selalu waspada terhadap kemungkinan kebakaran, terutama terkait dengan instalasi listrik.

“Dalam menyambung kabel, pastikan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan periksa secara berkala agar aliran listrik tetap lancar. Mari bersama-sama mencegah kebakaran dengan mengurangi potensi kecerobohan kita,” ungkap Sugeng.

Sugeng berharap pesan yang disampaikan dapat bermanfaat bagi semua personel Polda Sumsel dan jajaran lanjutnya
Semoga yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan penuh tanggung jawab tutupnya.

Pewarta : Ly

Rektor UNSRI Palembang Menggelar Acara Bukber Insan Pers Dirumah Dinas

Palembang – Bharindojakartaindonesia.com/- Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE. M.Si menggelar acara Buka Puasa Bersama (Bukber) awak media (Wartawan), baik itu Online, Cetak, TV dan Elektronik.

Acara Bukber berlangsung di rumah dinas Rektor Unsri, Jl. Masjid Al Ghazali, Senin (25/03/2024).

Dalam sambutannya Taufiq Marwa menyampaikan, tidak akan membendung informasi yang disampaikan oleh wartawan karena untuk kepentingan publik.

Menurutnya, Taufiq Marwa menilai, kebersamaan Unsri dengan insan Pers di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sangat baik, karena itulah hubungan baik tersebut akan terus dijalin agar informasi tentang Unsri selalu berjalan sesuai kaidah jurnalistik.

“Kami ingin lebih akrab lagi bersama insan Pers, karena  wartawan bisa memberi  informasi yang baik dan benar,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, informasi yang disampaikan kepada publik harus sudah mengikuti prosedur melalui konfirmasi terhadap narasumber yang dipercaya.

Dengan demikian, maka  informasi yang disajikan untuk publik sudah teruji validasinya  dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Setiap informasi, kami ingin berdasarkan kebenaran dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucap tegas Taufiq Marwa.

Tapi disisi lain juga, pihaknya memastikan tidak akan menghambat atau membendung informasi yang kurang baik terkait dengan sistem penyelenggaraan pendidikan di kampus Unsri tersebut.

Lanjut Taufiq Marwa menuturkan, dirinya tidak akan menghambat dan membendung informasi yang mungkin masalahnya tidak baik. Akan tetapi dia juga berharap hal itu bisa disampaikan langsung agar bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Disisi lain kata Taufiq Marwa,  pihaknya juga sangat terbuka untuk sharing informasi dengan semua kalangan

Oleh karena itulah, pihaknya sudah melaksanakan program Nyuko bareng Rektor yang digelar setiap bulan.

Yang dimaksud dengan Nyuko itu artinya, koordinasi bersama rektor yang digelar setiap bulan, dan pelaksanaannya di kampus Unsri Indralaya, karena kampus Indralaya merupakan pusat administrasi Unsri.

Sementara itu, kegiatan Bukber bersama insan Pers tersebut dikemas dalam judul Media Gathering yang digagas oleh Humas Unsri. Hal ini bertujuan untuk mempererat dan menjalin komunikasi antara Unsri dengan insan Pers (wartawan) yang bertugas di Sumsel.

Dalam acara Bukber tersebut, banyak hadiah door prize yang di undi untuk para undangan dalam hal ini wartawan, selanjutnya acara di akhiri dengan buka puasa bersama, walau sederhana namun tampak istimewa.

Pewarta : Ly

Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut

Bharindojakartaindonesia.com/MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka pelatihan HAM yang diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Kajian HAM oleh Divkum Polri, di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah bersama Tim, para PJU Polda dan diikuti oleh para peserta dari perwakilan personel Satker jajaran Polda Sulut.

Tema pelatihan kali ini adalah “Penerapan Hak Asasi Manusia dalam tugas dan fungsi kepolisian di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara”.

Membuka sambutan, Wakapolda mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip yang mendasari eksistensi personel sebagai anggota kepolisian.

“Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh, baik dalam keadaan normal maupun dalam situasi yang penuh tekanan. Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi HAM. untuk itu, kita perlu memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia,” katanya.

Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” lanjut Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Selain itu, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM.

“Melalui undang-undang ini, ditegaskan bahwa pelanggaran HAM merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius dan adil,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman tentang undang-undang tersebut bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” pesannya.

(Murry.K

Sebanyak 288 KPM desa Bandar kagungan Raya Mendapatkan Bantuan Beras

 

Lampung Utara – Bharindojakartaindonesia.com/- sebanyak 288 KPM Desa Bandar kagungan Raya kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara pada hari ini Selasa 25 Maret 2024 kepala desa kagungan Raya Imzak zulkarnain langsung membagikan bantuan sembako beras. Di kantor dasa

Salah satu warga Bandar kegunaan Raya dusun 3 Muhammad Kholik saat dikonfirymasi oleh media barhindo Jakarta Indonesia mengatakan”saya merasa bangga mendapatkan pimpinan kepala desa seperti pak Jul yang selalu ada dalam keadaan baik ataupun buruk di Desa Bandar  kagungan Raya, apalagi bantuan beras ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya Desa Bandar kagungan Raya saya berharap kepada pemerintah daerah dapat membantu Desa kami lebih baik lagi

Dalam waktu yang sama warga dusun 5 Bandar kagungan Raya yayu Christiana kami masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah khususnya pemerintah desa bandar kagungan Raya yang telah membagikan beras kepada kami ucapnya sambil tersenyum

Selain itu kepala desa yang kerap dipanggil bang Jul mengatakan bahwasanya di desa pada tahun 2024 desa membangun pos ronda dan PPT dengan panjang 65 tinggi 150 dan jalan onderdillah sepanjang 750 meter di desa Bandar kagungan Raya.

Setelah hasil musdes di tingkat desa kami menyimpulkan yang sangat prioritas pembangunan yang ada di atas Saya berharap kepada pemerintah daerah bukan hanya itu saja yang khususnya kami desa Bandar kagungan Raya jalan-jalan kabupaten yang rusak ataupun provinsi dapat diperbaiki oleh pemerintah daerah ucap pak Jul

( Elva)

Klarifikasi Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB dan Komitmen TNI Terhadap Oknum Prajurit Pelanggar Hukum

Bharindojakartaindonesia.com/(Puspen TNI). Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar beserta Danpuspom TNI, Pangdam XVII/Cen, Kababinkum TNI, Dansatidik Puspomad dan Kadispenad menggelar jumpa pers terkait video kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat Jakarta-Pusat, Senin (25/3/2024).

Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Kapuspen TNI  mengungkapkan bahwa, jumpa pers tersebut digelar dalam rangka penjelasan terkait video viral tentang kekerasan terhadap anggota KKB dan merupakan komitmen TNI untuk menangani  masalah kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua,  “Kami hadir sebagai bukti komitmen dan keseriusan TNI terhadap masalah ini,  kita juga akan mendengarkan penjabaran Bapak Pangdam XVII/Cen yang akan menjelaskan kejadian sebenarnya”, ujarnya

Sementara itu Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kondisi di Papua yang tidak menentu dan KKB semakin brutal dengan adanya pembunuhan dan pembakaran terhadap rumah warga dan fasilitas umum. “Di tahun 2023 sebanyak 61 orang di bunuh (TNI 26 orang, Polri 3 orang dan warga sipil 32 orang), KKB juga membakar 4 unit sekolah, 1 unit Puskesmas dan 18 rumah warga masyarakat. Sedangkan di tahun 2024  KKB sudah membunuh 7 orang (TNI 2 orang, Polri  3 orang dan Warga sipil 2 orang), KKB juga membakar 7 kantor pemerintah, ” ucap Pangdam

Selanjutnya Pangdam XVII/Cen mengungkapkan operasi di Papua selalu menghindari kekerasan, penanganan konflik Papua selalu diupayakan sesuai dengan harapan masyarakat Papua, dan berstandar internasional. “Setiap permasalahan kami berusaha selesaikan dengan baik, menghindari terjadinya pertumpahan darah, menghindari terjadinya korban-korban yang tidak perlu,” ungkapnya.

Pangdam XVII/Cen menegaskan terkait kasus penganiayaan oleh oknum prajurit TNI di Papua, TNI akan menindak tegas pelaku yang terlibat. “Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pangdam XVII/Cen juga menegaskan  bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan dan melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI. “Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua”, pungkasnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

(Murry.K)

Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut

Bharindojakartaindonesia.com/MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka pelatihan HAM yang diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Kajian HAM oleh Divkum Polri, di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah bersama Tim, para PJU Polda dan diikuti oleh para peserta dari perwakilan personel Satker jajaran Polda Sulut.

Tema pelatihan kali ini adalah “Penerapan Hak Asasi Manusia dalam tugas dan fungsi kepolisian di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara”.

Membuka sambutan, Wakapolda mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip yang mendasari eksistensi personel sebagai anggota kepolisian.

“Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh, baik dalam keadaan normal maupun dalam situasi yang penuh tekanan. Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi HAM. untuk itu, kita perlu memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia,” katanya.

Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” lanjut Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Selain itu, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM.

“Melalui undang-undang ini, ditegaskan bahwa pelanggaran HAM merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius dan adil,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman tentang undang-undang tersebut bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” pesannya.

(Murry.K)

I KPNPA Sumsel Datangi Polda Mendukung Polri Terkait SE Kapolri Tindak Tegas dan Tangkap Debt Collector yang Meresahkan

Palembang- Bharindojakartaindonesia.com/-
Puluhan orang yang tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pemgawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumatera Selatan datangi Polda Sumsel untuk memberikan dukungan kepada Polri khususnya Polda Sumsel terkait SE Kapolri Tindak Tegas dan Tangkap Debt Collector yang Meresahkan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Oleh Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feri Yandi usai melekakukan aksi damai di Mapolda Sumsel mengatakan bahwa pihaknya aksi  tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kapolda Sumsel dan Jajaranya, Senin (25/03/24).

Feri Yandi juga mengatakan, saat ini memang tidak sedikit keluhan masyarakat terkait tindakan oknum debt collector khususnya di bumi sriwijaya. Modus oknum debt collector juga terkadang meresahkan juga merugikan.

“Informasi yang berkembang dan kami terima bahwa adanya dugaan oknum debt collector terkadang setelah menarik kendaraan tidak semata-mata langsung diserahkan ke leasing. Bahkan informasi yang kami terima adanya dugaan bahwa kendaraan tersebut terkadang dipakai untuk kepentingan pribadi terdahulu. Bahkan ada yang dijual. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, Feri berharap agar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Kriminal Umum terus melakukan hunting untuk menindak tegas oknum Debt Collector di bumi Sriwijaya.

Sebelumnya beredar, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kanit Res jajaran, Perintah Kapolda, agar laksanakan giat operasi Premanisme, sasaran utama adalah, Debt Collector atau mata elang. Laksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum, menunggu jukrah dari Polda kegiatan yang dilakukan dalam keterangan tertulis kepada wartawan (24/3/24)

Dirinya juga mengatakan bila ditemukan ada Debt Collector/mata elang segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera proses, bila tidak panggil pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan, agar tidak melakukan perampasan di jalan, ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas mengatakan laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat, “kalau ada Debt Collector hendaklah masyarakat gerebeg atau tangkap (catatan: serahkan ke Polisi / Polres atau Polsek terdekat,” ujarnya.

Viralkan!!!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghimbau, bagikan informasi ini kepada semua rakyat Indonesia supaya masyarakat tidak di intimidasi dan di teror oleh yang namanya Dept Colektor/ mata elang tegasnya.

Adapun Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan yang melarang Leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan, ujarnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 Tentang Pendaftaran Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan yang dikeluarkan Tanggal 7 Oktober 2012.

Menurut Undang-Undang No 42 Tahun 1999, Fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dengan dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dalam penguasaan pihak yang mengalihkan.
Fidusia umumnya dimasukkan dlm Perjanjian kredit Kendaraan Bermotor.

Pihak Leasing wajib mendaftarkan setiap transaksi kredit di depan Notaris atas Perjanjian Fedusia ini, tegasnya.

Oleh karena Perjanjian Fidusia ini melindungi aset konsumen, Leasing tidak bisa serta merta menarik Kendaraan yang gagal bayar karena dengan perjanjian Fidusia, alur yang seharusnya terjadi adalah pihak Leasing melaporkan ke Pengadilan, tandasnya.

“Jika kendaraan anda akan ditarik Leasing, mintalah surat Perjanjian Fidusia dan sebelum ada surat Fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda,” ungkapnya.

Karena jika mereka membawa sepucuk surat Fidusia (yang ternyata adalah PALSU) silakan anda bawa ke Hukum, Pihak Leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar. Tindakan Leasing melalui Debt Collector/Mata elang yang mengambil secara Paksa Kendaraan dirumah, merupakan Tindak Pidana Pencurian. Jika pengambilan dilakukan di jalan, merupakan tindak Pidana Perampasan, mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2,3 & 4 junto.

“Ayo sebarkan untuk Menghentikan tindakan semena mena dari mata elang atau Debt Collektor,”pungkasnya.

Aksi massa BPI KPNPA RI Sumsel di terima oleh Kapolda Sumsel yang di wakili oleh Kasubdit Jatantras Polda Sumsel serta mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian.

Pewarta : Ly

Pererat Kerjasama TNI dan Kementerian BUMN Tandatangani Nota Kesepahaman

Bharindojakartaindonesia.com/- Jakarta- (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri BUMN Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman sinergitas tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Wisma A Yani kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai bidang strategis guna mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan nota kesepahaman ini merupakan pedoman kerjasama antara TNI dan Kementerian BUMN dalam rangka koordinasi dan sinergi kedua institusi. “Beberapa ruang lingkup kerjasama ini diantaranya, pemanfaatan SDM, pendidikan dan latihan, fasilitas serta sosialisasi, pengamanan aset vital strategis dan personel, serta operasional wilayah kerja BUMN,” ungkapnya.

Pada acara ini, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyerahkan bantuan beasiswa kepada putra putri prajurit TNI yang berprestasi. Sebanyak 1.850 putra dan putri TNI yang berprestasi di 38 Provinsi di Indonesia menerima dukungan pendidikan dengan nilai sebesar Rp 5 juta per orang, dalam bentuk tabungan.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

(Murry.K)

Maling Sapi Dirohul Berhasil Ditangkap Jajaran Polsek Tambusai Utara

Rokan hulu -Bharindojakartaindinesia.com/- Pria inisial PI alias IN (31), warga Jorong Air Haji, Desa Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus polisi.

Tersangka PI diamankan di sebuah rumah kontrakan di Pinang Awan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut, pada Mingu (24/3/2024).

“Pelaku kita amankan di Labusel saat berada di sebuah rumah kontrakan”Tutur IPTU Suheri Sitorus.

Lanjut Sitorus,PI diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak sapi pada Senin (25/3/2024).

Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan terhadap PI bermula saat adanya laporan seorang warga atas kehilangan ternak sapi di kilometer 39, RT 003 RW 002, Desa Mahato, Kecamaatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, pada Sabtu (16/3/2024).

Ditambahkannya, saat itu pemilik sapi inisial R mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada mobil Carry warna hitam keluar dari lahan masyarakat dan membawa sapi. Setelah mendapatkan informasi tersebut pelapor menyuruh anaknya untuk mengecek sapi yang dibuatnya di lahan masyarakat tersebut, dan setelah dicek ternyata sapi sudah tidak ada lagi di tempat, dan terlihat ada jejak ban mobil dari lahan tersebut.

“Setelah kejadian itu, pelapor langsung menyebarluaskan kejadian yang dialaminya kepada teman-temannya. Dan sekira pukul 05.30 WIB, pelapor mendapatkan informasi lagi bahwa di Simpang Tugu, Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan Hilir terdapat 1 unit mobil Mega Carry warna hitam nopol BK 8813 ZG yang membawa 2 ekor sapi dan sempat dikejar sampai ke daerah tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri sehingga mobil ditemukan dalam keadaan terbalik. “Setelah itu pelapor langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melihat dua ekor sapi tersebut ternyata miliknya.

Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara,” terang Iptu Suheri.

Kapolsek menambahkan, selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor sapi betina warna kuning, 1 unit mobil Suzuki AEV415P CL type 2 model Pick Up atau mobil barang dengan nomor polisi BK 8813 ZG lengkap dengan STNK-nya serta satu unit Handphone merk vivo warna biru.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya

.**(Rls/Ns)

Serka Kame Kula Memberikan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Alsintan dan Pestisida Kepada Warga

Bharindojakartaindonesia.com/Timika
Babinsa Koramil 1710-05/Jila Kodim 1710/Mimika, Serka Kame Kula memberikan pelatihan kepada warga tentang cara mengoperasionalkan alat mesin pertanian (Alsintan) dan penggunaan pestisida. Latihan dilakukan untuk menunjang dan membantu petani sekaligus merealisasikan target pemerintah dalam swasembada pangan.

Selain sebagai anggota Babinsa, Serka Kame Kula saat ini menjadi ketua kelompok tani yang berlokasi di jalan AURI, Kampung Mindame, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika. Serka Kame Kula memberikan sosialisasi dan identifikasi bahaya pestisida dan cara penggunaan yang aman bagi petani. Masih banyak petani dalam mengaplikasikan pestisida di lapangan tidak memenuhi kaidah sehingga bisa membahayakan dirinya sendiri dan lingkungan.

Serka Kame Kula juga memberikan pelatihan praktek di lapangan, di mana petani diajarkan cara-cara pengolahan lahan pertanian dengan menggunakan Alsintan. Minggu (24/03/2024). “Harapannya dengan adanya pelatihan ini nantinya warga akan memperoleh salah satu bekal pengetahuan yang selanjutnya dapat  ditularkan kepada para petani yang ada di wilayahnya. sehingga petani kita menjadi petani yang modern, agar tujuan program pemerintah tentang swasembada pangan nasional dapat terwujud,” ujarnya.

( Meybi J.N )