Pererat Kerjasama Layanan Jasa Perbankan, Panglima TNI Tandatangani MOU Dengan Bank BRI, Mandiri dan BNI

Bharindojakartaindonesia.com/-Jakarta-Asisten (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Utama Bank BRI, Mandiri, dan BNI bertempat di Aula Wisma Yani, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan bahwa acara ini memiliki dua arti penting bagi TNI dan pihak Bank. “Pertama, pengesahan dokumen nota kesepahaman tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan baru yang berlaku selama 5 tahun

karena nota kesepahaman yang lama akan berakhir masa berlakunya pada 4 Maret 2024. Arti yang kedua adalah sebagai sarana silaturahmi antara saya dengan bank mitra TNI yang selama ini sudah terjalin hubungan yang baik”, ungkapnya.

Panglima TNI juga mengucapkan terima kasih kepada Bank BRI, Mandiri dan BNI yang telah memberikan layanan perbankan kepada prajurit dan PNS TNI. “Terutama dalam pembayaran gaji dan tunjungan kinerja, penyaluran dana APBN untuk pengadaan barang dan jasa, fasilitas kredit serta kontribusi berupa dana _Corporate Sosial Responsibility_ (CSR) kepada satuan-satuan TNI yang sangat dirasakan manfaatnya”, pungkasnya.

nj

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Asters Panglima TNI, Kapusku TNI, Kababinkum TNI, Dandenma Mabes TNI dan Kasetum TNI.

(Murry.K

Danrem 131/Santiago Serahkan Kendaraan Dinas Kepada Anggota Makorem

Bharindojakartaindonesia.com/-Jakarta- Komandan Korem 131/Stg Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos, M.I.P, menyerahkan motor dinas baru jenis Kawasaki KLX 150 S sebanyak 30 unit kepada Staf Korem, Balak Aju dan Balak Korem 131/Stg bertempat di lapangan apel Makorem 131/Stg, Jl. Sam Ratulangi, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (27/03/24). Penyerahan motor tersebut dihadiri oleh Kasrem, para Kasi Korem, para Kabalak, Perwira Staf dan para Prajurit Korem 131/Stg.

Danrem 131/Stg Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos, M.I.P, dalam arahannya menyampaikan, penyerahan sepeda motor sebanyak 30 unit ini adalah bentuk perhatian yang besar dari Komando Atas kepada Satkowil, guna mendukung kegiatan operasional satuan dan untuk kelancaran tugas di lapangan.

“Manfaatkan kendaraan dinas tersebut untuk mendukung tugas pokok masing-masing, rawatlah kendaraan dinas ini seperti milik sendiri, dan perawatan harus dilakukan dengan cermat dan teliti secara berkesinambungan, tanamkan kesadaran untuk memelihara dan menjaga kendaraan dinas agar selalu dalam kondisi prima dan siap operasional serta mempunyai usia pakai yang panjang,” pungkas Danrem.

(Murry.K

Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru 2024

Jakarta – Bharindojakartaindonesia.com/-  Polri membuka Hotline khusus terkait penerimaan anggota baru tahun 2024.

Asisten Staf Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut lewat Hotline itu masyarakat bisa mengakses seluruh informasi seputar penerimaan anggota Polri.

“Mulai dari apa saja yang menjadi syarat penerimaan, jadwal penerimaan, sampai pengaduan terkait proses penerimaan anggota Polri ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).

Dedi menjelaskan Hotline Rim Polri tersebut bisa diakses masyarakat melalui nomor 1500 598 dan 021 8060 2198 yang langsung terhubung dengan petugas dari SDM Polri.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa mengakses via aplikasi pesan singkat Whatsapp dan Telegram di nomor 0813 9920 9898.

Terakhir, ia mengatakan masyarakat juga dapat memantau seluruh perkembangan penerimaan anggota polri melalui akun media sosial resmi SDM Polri.

“Masyarakat bisa mengikuti akun media sosial penerimaan anggota Polri di akun Instagram @REKRUTMEN_POLRI, Facebook REKRUTMEN POLRI dan X REKRUT_POLRI,” pungkasnya.

(Murry.K

Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan laksanakan agenda Safari Ramadhan Di Kecamatan Bangun Purba

Rokan hulu – Bharindojakartaindonesia.com/- Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan laksanakan agenda Safari Ramadhan Di Kecamatan Bangun Purba, tepatnya di Desa Bangun Purba Timur Jaya di Masjid Nurul Anwar.26/03/2024

Turut mendampingi Wakil Bupati adalah sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua GOW Rohul Ny. Sri Yulita Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Rohul Muhammad Zaki, beberapa kepala OPD, dan sejumlah tokoh lainnya,

Kepala Desa Bangun Purba Timur Jaya, Saipul Hadi, menyambut kunjungan tersebut dengan ucapan terima kasih. Dan menyampaikan bahwa masyarakat memiliki sejumlah permohonan terkait pembangunan masjid dan kubahnya.

Sebelum memberikan arahannya, Wakil Bupati H.Indra Gunawan menyerahkan sejumlah bantuan, termasuk Alquran, bantuan untuk kaum dhuafa, anak yatim, serta paket sembako dari berbagai pihak seperti Pemda Rohul, BRI, dan BAZNAS kabupaten Rohul.

Wakil Bupati Indra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bangun Purba atas sambutan hangat mereka. Dia juga menjanjikan bantuan pribadi untuk pembangunan atau pembelian kubah bagi Masjid Nurul Anwar. Selain itu, ia akan memfasilitasi proposal pembangunan masjid agar menjadi prioritas dengan menggunakan anggaran Pemerintah melalui bagian Kesra Rohul.

Wakil Bupati juga mengapresiasi masyarakat Bangun Purba Timur Jaya yang telah berinfak untuk pembangunan Masjid Nurul Anwar. Dia berharap pembangunan masjid tersebut dapat berlangsung dengan cepat dan lancar.

Kunjungan ini tidak hanya sekadar agenda resmi, tetapi juga merupakan momen untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti. Semoga pembangunan masjid ini dapat menjadi salah satu tonggak kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bangun Purba Timur Jaya

.**(Ns/Rls

*Masalah Majalah Tempo Juga Membuktikan Dewan Pers Justru Tidak Melindungi Hasil Kerja Insan Pers*

Jacob Ereste :

Jakarta- Bharindojakartaindonesia.com/- Ajudikasi Dewan Pers terkait pengaduan Menteri Investasi Bahlil Dahadalia terhadap laporan Majalah Tempo Edisi 4-10 Maret 2024, tak hanya mengundang sensasi dan menarik minat banyak orang untuk lebih paham perihal masalah tersebut, tetapi juga menarik untuk menjadi acuan jurnalis muda yang bekerja bidang pers mendapat pengetahuan dan pengalaman guna dijadikan acuan untuk lebih tekun dam gigih bekerja dalam koridor yang baik dan benar.

Hasil ajudikasi Dewan Pers yang ditabda tangani Dr. Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers pada 18 Maret 2024 ini, sangat disayangkan keluar dalam bentuk Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi dikeluarkan agar Majalah Tempo wajib melayani hak jawab serta meminta maaf kepada Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi tergadap laporan Majalah Tempo yang menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai kontrol sosial.

Pilihan diksi dari pernyataan Dewan Pers yang mengekspos keharusan meminta maaf itu seperti yang dimuat sejumlah media memang jadi mengesakan bil Majalah Tempo  bersalah. Atau sekedar hasrat dari Dewan Pers untuk mendapat simpati dari pihak Kementerian Investasi yang disorot habis oleh Majalah Tempo.

Jika sungguh hasil investogasi Majalah Tempo tidak benar adanya yang mengungkap sepak terjang Menteri Investasi dalam masalah perijinan di bidang pertambangan, sehingga haris meminta maaf, sungguhkah pihak Dewan Pers telah  membuktikan kesalahan pihak Majalah Tempo.

Laporan Majalah Tempo, Edisi 4-10 Maret 2024 yang menelanjangi “Main Upeti Izin Tambang” itu memang telak mengungkap aksi lancung Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi yang menjabat Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Investasi yang mencabut sejumlah ijin usaha pertambangan dengan semena-mena yang dilakukan di berbagai tempat.

Klaim pengadu yang meyakini hasil liputan Majalah Tempo ini telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik sehingga dianggap fitnah dan mencermarkan nama baik Menteri Investasi patut dicermati untuk menjadi acuan dan pelajaran bagi  jurnalis muda, agar tidak gampang surut dalam mempertahankan sikap kerja yang profesional dengan tetap teguh pada Kode Etik Jurnalistik dengan cara yang benar.

Dasar keteguhan dari pihak Majalah Tempo karena memiliki informasi yang akurat, seperti dugaan adanya saham yang berserakan antara Rp 5  – 25 milyar. Akuraritas informasi ini sudah diperoleh Majalah Tempo dari 11 orang nara sumber.

Kecuali itu, pihak Majalah Tempo sebagai pekerja jurnalistik yang profesional telah memenuhi kaidah jurnalis dengan upaya melakulan konfirmasi yang berulang ikhwal permintaan upeti serta saham yang dipergunjingkan dalam Laporan Investigasi Majalah Tempo.

Usaha maksimal Majalah Tempo  untuk meracik Laporan Investigasinya yang akurat itu telah ditempuh dengan upaya mengajukan wancara dengan Menteri Investasi melalui seorang politikus senior yang juga dapat memverikan kesaksiannya atas  polemik yang mengarah pada masalah  persengketaan.

Tentu saja nait baik dari Majalah Tempo untuk menyajikan liputan investigasinya ini adalah demi dan untuk kepentingan publik dalam menunaikan fungsi kontrol sosial agar tata kelola aset negara dapat lebih memberi manfaat bagi rakyat.

Agaknya, atas dasar itulah sejumlah wartawan senior  merasa perlu ikut menengahi soal hasil kerja jurnalistik yang dilihat miring oleh Dewan Pers. Dan keculasan Dewan yang memvonis Majalah Tempo  harus minta maaf,  sungguh terkesan sangat tendensius. Setidaknya, insan pers perlu memahami bahwa tidak sepenuhnya Dewan Pers dapat   diharapkan menjadi pelindung  insan pers atau jurnalis.

Banten, 28 Maret 2024

Masyarakat Belitung Timur  Tidak Sadar Terpapar Radiasi Akibat Keberadaan Meja Goyang di Pemukiman

Manggar, Beltim – Bharindojakartaindonesia.com/- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Timiur mencatat angka kasus kanker paru-paru dan cuci darah di Kabupaten Beltim cukup tinggi. Kasus ini ditenggarai maraknya aktivitas meja goyang yang berada di dekat permukiman warga.

Bahaya bagi kesehatan yang ditimbulkan dari aktivitas meja goyang sangat banyak. Selain radiasi dari mineral ikutan pasir timah, debu partikel yang terbang akan menggangu sistem pernapasan, terutama paru-paru.

Novis Ezuar Kepala DLH Kabupaten Beltim, Senin (25/3/24) mengatakan penelitian dari Batan dulu sudah pernah. Namun indikasi dari adanya radiasi bisa terlihat, nanti akan ada penelitian lebih lanjut,

” Paparan radiasi ini tidak akan langsung membuat seseorang langsung jatuh sakit. Namun secara perlahan akan merusak sel-sel dalam tubuh sehingga dalam jangka waktu bulanan hingga tahunan orang yang terpapar tersebut baru sadar.,” ungkap Novis.

Menurutnya, radiasi dari mineral ikutan akan merubah sel-sel di tubuh kita. Setiap waktu jika terpapar terus akan berbahaya bagi orang beraktivitas atau berada di dekat meja goyang. Selain itu juga bahaya dari debu partikel yang akan terhirup orang yang berada di dekat meja goyang. Diperkirakan debu ini bisa terbang hingga puluhan meter.

“Bayangkan kebanyakan yang bekerja di meja goyang itu tidak ada yang menggunakan masker atau alat pelindung diri. Debu partikel itu bisa sampai puluhan meter, terhirup atau masuk ke makanan dan minuman warga,” ujar Novis.

Untuk itulah Novis menekankan perlunya penataan kembali meja goyang yang ada. Sehingga bahaya yang mengancam bagi kesehatan warga dapat diminimalisir.

“Nanti kita perlu juga koordinasi dengan Bidang Penataan Ruang. Kita berharap aktivitas meja goyang ini hanya berada di lokasi tambang dan jauh dari permukiman,” harap Novis.

(TIM)

SIRA Minta Kejati Sumsel Segera Usut Dugaan Korupsi di BAZNAS Kabupaten Banyuasin

Palembang – Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin atas keberhasilannya mengungkap kasus korupsi penggunaan dana KORPRI Kabupaten Banyuasin periode 2022-2023 dan telah ditetapkanya 2 (Dua) tersangka dari kasus tersebut.

Namun, selain kasus korupsi pengelolaan dana KORPRI ada salah satu kasus yang potensi korupsinya jauh lebih besar dari pada itu, yang diduga saat ini sedang ditangani oleh Kejari Banyuasin.

Dan, menurut Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, yaitu Rahmat Sandi Iqbal, SH hal ini harus di usut sampai ke akar-akarnya dan diawasi oleh Kejati Sumsel. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengelolaan dana Baznas Banyuasin periode 2020 s/d 2023 yang nilainya mencapai kurang lebih sebanyak Rp.20 Miliar dan dana hibah sebanyak Rp.1,6 Miliar yang diduga tidak transparan dan tidak jelas peruntukkannya.

“Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas ke akar-akarnya, sebab mengingat ini adalah dana umat yang harus jelas penyalurannya,” ujar Rahmat Sandi, Rabu (27/03/24).

Rahmat Sandi menuturkan, dana yang berasal dari pemotongan 2,5% dari jumlah total gaji yang diterima oleh ASN dilingkungan Pemkab Banyuasin yang gajinya telah melebihi nisab selama setahun dibagi 12 bulan, karena memang tugas BAZNAS selaku Lembaga pengumpul zakat, infaq dan sadako harus benar-benar transparan baik dari segi pengumpulan, pembagian dan pengelolaannya yang harus dicatat dan jelas diperuntukkan kemana saja.

“Disini, yang seharusnya menerima manfaat dari penyaluran dana BAZNAS tersebut adalah kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar di Banyuasin bukan untuk kepentingan pribadi bahkan golongan,” ucap tegas Rahmat Sandi.

Menyikapi persoalan tersebut, maka kami hari ini mendesak Kejati Sumsel untuk:

1. Usut-tuntas dugaan korupsi pengelolaan dana BAZNAS Kab. Banyuasin periode Ta. 2020-2023 diduga senilai Rp. 20 miliar dan dana hibah Baznas dari th. 2020-2023 diduga senilai Rp. 16 miliar yang diduga tidak transparan dan diduga tidak jelas peruntukannya.

2. Mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan supervisi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BAZNAS Banyuasin yang diduga saat ini tengah ditangani oleh Kejari Banyuasin.

3. Mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk Timsus guna memonitor perkembangan kasus tersebut. agar kasus yang diduga sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin ini benar-benar diusut sesuai dengan aturan dan ketentuan Hukum yang berlaku.

4. Mendesak Kejari Banyuasin agar tidak main- main serta tidak pandang bulu dalam mengusut-tuntas kasus tersebut. Kejari Banyuasin harus tegas diduga kuat indikasi korupsi kasus tersebut dilakukan secara berjamaah yang diduga melibatkan sejumlah mantan pejabat Banyuasin sebelumnya.

5. Tegakkan supremasi hukum, tangkap dan adili Koruptor !!!

Sementara pihak Kejati Sumsel menanggapi, Laporan dan Pengaduan (Lapdu) yang disampaikan oleh Lembaga SIRA akan di telaah terlebih dahulu dan selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan guna ditindaklanjuti.

“Ya’ terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh kawan-kawan dari Lembaga SIRA. Lapdu ini kami terima, namun sebelumnya akan kami telaah terlebih dahulu. Selanjutnya setelah itu akan kami sampaikan pada pimpinan guna di tindaklanjuti. Bila ada berkas yang belum lengkap nanti bisa di sampaikan melalui PTSP Kejati Sumsel”, pungkasnya.(Li Ly)

Penataan Ulang Meja Goyang Timah Pemkab Belitung Timur Untuk Mencegah Penyakit dan Radiasi

Manggar, Beltim –Bharindojakartaindonesia.com/- Maraknya aktivitas meja goyang  timah yang berada dekat dengan pemukiman warga, membuat inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) untuk melakukan penataan ulang aktivitas meja goyang timah di Kabupaten Beltim.

Penertiban ini untuk bertujuan agar warga terhindar dari penyakit dan radiasi yang ditimbulkan oleh aktivitas meja goyang. Mengingat efek radiasi dan partikel debu timah sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Jangan salah kaprah. Tujuan verifikasi dan pendataan meja goyang ini bukan untuk menutup atau menghentikan aktivitasnya, namun lebih kepada penataan dan lokalisasi, agar tidak berbahaya bagi masyarakat,” kata Bupati Beltim, Burhanudin, saat Safari Ramadan di Mesjid Al-Barkah Desa Aik Kelik Kecamatan Damar, Jum’at (22/3/24) Lalu.

Seluruh meja goyang yang diperkirakan mencapai 250-300 akan ditempatkan di lokasi khusus, jauh dari permukiman warga namun dekat dengan aktivitas tambang timah. Penentuan lokasi akan dibahas dengan PT Timah.

“Kita akan koordinasi dulu dengan PT Timah, supaya tidak ada lagi yang di tengah-tengah kampung. Kesannya liar dan dampaknya sudah mulai terlihat,” ungkap Aan sapaan Burhanudin.

Usai lebaran ini, kata Aan, Pemkab Beltim akan menggelar Rapat Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pihak-pihak yang berkepentingan. Rapat ini juga sekaligus akan membahas legalitas meja goyang.

“Memang semuanya tidak ada izin, makanya kita akan cari cara bagaimana supaya pekerja tambang bisa menjual timahnya namun asal-muasal timahnya juga harus jelas,” ujar Aan
.(TIM) 

“Pererat Silaturahmi Dengan PWI, Danrem : Informasi Dapat Menghancurkan Atau Membantu

“Palembang, – Bharindojakartaindonesia.com/- Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M menerima kunjungan silaturahmi Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Prov. Sumsel, bertempat di Ruang Kerja Danrem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Selasa (26/3/2024).

Pada kesempatan tersebut, Danrem mengucapkan selamat datang dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Wartawan yang telah membantu publikasi kegiatan Korem selama ini dan sudah bekerja sama dalam pemberitaan.

Ketua PWI Bapak Kurnaidi, berkesempatan untuk memperkenalkan diri termasuk pengurus PWI Prov. Sumsel.

“PWI saat ini merupakan pengurus baru, yang baru dilantik pada tanggal 25 Maret 2024 yag lalu,” ucapnya.

“Harapan kami ke depan PWI bisa bersinergi dengan Korem. PWI dapat mempublikasikan berita, PWI juga bisa membantu korem dalam lomba karya tulis, lomba karikatur dan lain sebagainya,” kata Kurnaidi.

Danrem menyampaikan juga, pada saat TMMD dibuka, kita bekerja sama dengan media apalagi ada lomba karya tulis didalamnya, media cetak maupun elektronik ikut dilombakan.

“Dalam waktu dekat Korem akan melaksanakan lomba-lomba dalam rangka HUT Korem 044/Gapo yang ke-43,” kata Danrem.

“Media bisa mempublikasikan lomba-lomba yang diselenggarakan tersebut,” imbuhnya.

“Informasi dapat menghancurkan, informasi dapat membantu. Begitu pentingnya peran media. Semoga silaturahmi ini mempererat hubungan Media dengan Korem 044/Gapo,” tutup Danrem.”

Pewarta / Agung

SAT RES NARKOBA POLRES POHUWATO UNGKAP DUA KASUS PEYALAHAGUNAAN NARKOBA

Pohuwato-Bharindojakartaindonesia.com/- Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selasa, (26/03/2024).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., membenarkan Kasat Res Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., bersama anggota pada hari Kamis,  21 Maret 2024 dan Sabtu,  23 Maret 2024 Ungkap Dua kasus pengedar dan penyalahgunaan Narkoba.

AKBP Winarno menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di terima Sat Res Narkoba pada hari kamis, 21 Maret 2024 dan Hari Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WITA mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku lelaki berinisial (YS), (A) dan (AA) di kota Gorontalo, bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Lebih lanjut Kapolres Pohuwato menjelaskan dengan kasus yang berbeda pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WITA berdasarkan informasi dari warga masyarakat mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba, lelaki dengan inisial (S), (AF) dan (FB) di kabupaten Pohuwato, bersama barang bukti 2 (dua) sachet plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya.”jelasnya

“Ke enam terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti di amankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, dan barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut”.kata AKBP Winarno.

( Ir )