Pemkab dan DPRD Banjarnegara Deklarasikan Pencegahan Korupsi

Jum’at (26 April 2024)
Bharindojakartaindonesia.com/- BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama anggota DPRD melaksanakan Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pencegahan Korupsi Pada Area Rawan Korupsi Perencanaan.

Deklarasi berlangsung di Ruang Rapat Paripuna Gedung DPRD usaiRapat Paripurna Istimewa DPRD Penyampaian, Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023. Kamis, (25/4/ 2024).

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, SE dan ditirukan seluruh perserta rapat pada saat itu, baik anggota dewan maupun dari Pemerintah Kabupaten.

Dari Pemkab diwakili Sekretaris Daerah Drs Indarto M.Si serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kegiatan Pokok-pokok Pikiran DPRD.

Usai deklarasi dilakukan penandatanganan pakta Integritas dilakukan oleh ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD, Sekda Drs. Indarto, M.Si dan 17 Kepala OPD yang melaksanakan Kegiatan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Banjarnegara TA. 2025 serta 3 orang Ketua Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa.
Adapun isi dari Deklarasikan Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Pada Area Rawan Korupsi Perencanaan menyatakan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025, kami menyatakan tidak ada benturan kepentingan dengan pihak manapun baik pihak internal DPRD, Perangkat Daerah Pelaksana (PA/KPA/PPK), maupun Penyedia.
2. Bahwa dalam rangka melaksanakan sub indikator pokok pikiran DPRD, kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Deklarasi tersebut merupakan komitmen para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menjaga dan memberantas korupsi.

    (ugl/coy/awi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *