*Bonyamin Saiman Patut Diduga Kuat Terlibat Kasus TPPU Bupati Banjarnegara* “Massa Aksi Ampera Indonesia Desak KPK Tangkap dan Penjarakan

Banjarnegara, Bharindojakartaindonesia.com/- (27-4)-Ratusan massa aksi Aliansi Mahasiswa Pemerhati Indonesia (*AMPERA* *)INDOSESIA* menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung KPK,Kuningan , Jakarta Kamis (25/4).

Mereka menuntut agar KPK berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan *Bonyamin Saiman*,terkait kasus tindak pidana pencucian uang (*TPPU*)uang menjerat mantan Bupati Banjarnegara Almarhum Budhi Sarwono.

Selain itu,kata Irfan Febriansyah, dalam aksi orasinya.

“KPK harus berani menangkap dan memenjarakan *Boyamin Saiman* sebagai tersangka karena diduga kuat telah terlibat dalam kasus  *TPPU* PT Bumi Rejo terkait korupsi yang di lakukan mantan Bupati Banjarnegara Almarhum Budhi Sarwono,” ujarnya.

Hingga kini, koordinator Lapangan *AMPERA INDONESIA* dalam aksi orasinya mengungkapkan fakta bukti menguat bahwa Bonyamin Saiman turut serta terlibat dalam upaya mengamankan aset  hasil tindak pidana korupsi almarhum Budhi Sarwono melalui PT Bumi Rejo dimana ia menjabat sebagai direktur.

Untuk diketahui terlepas dari modus mengurus Utang Piutang,bukti-bukti mengindikasikan bahwa Bonyamin Saiman justru terlibat aktif dalam upaya mengamankan aset korupsi tersebut dengan memanfaatkan kedudukan sebagai direktur PT Bumi Rejo,”paparnya.

Kemudian Febriansyah menilai tindakan Bonyamin Saiman tersebut pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini di dengungkan,ia memperingatan jika dibiarkan ,hal ini akan memupuk stigma negatif bahwa KPK tidak mampu lemah dalam menindak sekolompok elite yang terlibat dalam pengamanan aset hasil korupsi.

Adapun KPK harus mengambil sikap tegas tanpa ragu-ragu mengusut tuntas keterlibatan Bonyamin Saiman dalam kasus pencucian uang mantan Bupati Banjarnegara.

*”KPK* harus  berani mengambil sikap tegas tanpa ragu dengan  mengusut tuntas keterlibatan Bonyamin Saiman dalam kasus  pencucian uang Mantan Bupati Banjarnegara Almarhum Budhi Sarwono.

Proses Hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan ada kepastian hukum.

Ditempat terpisah Suhendar selaku biro Humas KPK saat dikonfirmasi awak media mengatakan kasus ini sementara sudah tahap proses penyidikan oleh KPK,namun kami juga mengapresiasi rekan massa aksi semoga dengan gerakan ini menjadi pendorong untuk segera di selesaikan kasus ini,”tutup Suhendar.
(*Kacong kenek*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *