*Bonyamin Saiman Patut Diduga Kuat Terlibat Kasus TPPU Bupati Banjarnegara* “Massa Aksi Ampera Indonesia Desak KPK Tangkap dan Penjarakan

Banjarnegara, Bharindojakartaindonesia.com/- (27-4)-Ratusan massa aksi Aliansi Mahasiswa Pemerhati Indonesia (*AMPERA* *)INDOSESIA* menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung KPK,Kuningan , Jakarta Kamis (25/4).

Mereka menuntut agar KPK berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan *Bonyamin Saiman*,terkait kasus tindak pidana pencucian uang (*TPPU*)uang menjerat mantan Bupati Banjarnegara Almarhum Budhi Sarwono.

Selain itu,kata Irfan Febriansyah, dalam aksi orasinya.

“KPK harus berani menangkap dan memenjarakan *Boyamin Saiman* sebagai tersangka karena diduga kuat telah terlibat dalam kasus  *TPPU* PT Bumi Rejo terkait korupsi yang di lakukan mantan Bupati Banjarnegara Almarhum Budhi Sarwono,” ujarnya.

Hingga kini, koordinator Lapangan *AMPERA INDONESIA* dalam aksi orasinya mengungkapkan fakta bukti menguat bahwa Bonyamin Saiman turut serta terlibat dalam upaya mengamankan aset  hasil tindak pidana korupsi almarhum Budhi Sarwono melalui PT Bumi Rejo dimana ia menjabat sebagai direktur.

Untuk diketahui terlepas dari modus mengurus Utang Piutang,bukti-bukti mengindikasikan bahwa Bonyamin Saiman justru terlibat aktif dalam upaya mengamankan aset korupsi tersebut dengan memanfaatkan kedudukan sebagai direktur PT Bumi Rejo,”paparnya.

Kemudian Febriansyah menilai tindakan Bonyamin Saiman tersebut pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini di dengungkan,ia memperingatan jika dibiarkan ,hal ini akan memupuk stigma negatif bahwa KPK tidak mampu lemah dalam menindak sekolompok elite yang terlibat dalam pengamanan aset hasil korupsi.

Adapun KPK harus mengambil sikap tegas tanpa ragu-ragu mengusut tuntas keterlibatan Bonyamin Saiman dalam kasus pencucian uang mantan Bupati Banjarnegara.

*”KPK* harus  berani mengambil sikap tegas tanpa ragu dengan  mengusut tuntas keterlibatan Bonyamin Saiman dalam kasus  pencucian uang Mantan Bupati Banjarnegara Almarhum Budhi Sarwono.

Proses Hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan ada kepastian hukum.

Ditempat terpisah Suhendar selaku biro Humas KPK saat dikonfirmasi awak media mengatakan kasus ini sementara sudah tahap proses penyidikan oleh KPK,namun kami juga mengapresiasi rekan massa aksi semoga dengan gerakan ini menjadi pendorong untuk segera di selesaikan kasus ini,”tutup Suhendar.
(*Kacong kenek*)

Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Sabtu, (27 April 2024)
Bharindojakartaindinesia.com/- JAKARTA — Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong soal dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya buntut viralnya pernyataannya saat berkhotbah.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal Kamis 25 April 2024 kemarin.

Saya sebagai Ketua Umum PITI, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, Ipong Wijaya Kusuma melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat Muslim,” ujar Ketum PITI, Ipong Wijaya Kusuma kepada awak Media, Jum’at (26/4/2024).

Menurutnya, khotbah Gilbert sudah keterlaluan sehingga dia meminta Gilbert membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka selamat-lambatnya tiga hari ke depan.

Saat melapor, pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk video khotbah Pendeta Gilbert.

Saya keberatan dalam hal tersebut penistaan agama yang dilakukan sangat keterlaluan. apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV,
laporan polisi.
tersebut akan lanjut sampai persidangan,
Saya akan laporkan sampai tuntas,” tuturnya.

Ipong meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebur.

Adapun Gilbert dilaporkan ke polisi dengan sangkaan Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan kasus penistaan agama pula. Dua laporan tersebut dibuat oleh pengacara Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Sapto Wibowo Sutanto.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan,” polisi mendalami tentang laporan yang dilayangkan terhadap Gilbert tersebut.

Sejauh ini, polisi masih memeriksa saksi hingga melakukan pengumpulan alat bukti.

Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain.

Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana,” katanya.

     (hjrn/One

Pastikan Sarana Prasarana Memadai, Wakasad Tinjau Dodiklatpur Rindam Jaya

(27 April 2024)
Bharindojakartaindonesia.com/- BOGOR – Guna memastikan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri Tahun 2024 memadai, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita meninjau Depo Pendidikan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam Jaya/Jayakarta, di Gunung Bunder Bogor Jawa Barat. Jum’at (26/4/2024).

Adapun target peninjauan Wakasad meliputi sarana dan prasarana pendidikan seperti barak siswa, mess pelatih, ruang kelas, ruang makan, tempat ibadah, kamar mandi, dan beberapa prasarana penunjang lainnya yang vital agar proses belajar mengajar dan berlatih dapat berjalan lancar.

Usai peninjauan, Wakasad menyatakan puas atas progres pembangunan sarana dan prasarana di daerah latihan tersebut. Wakasad juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi tim yang terlibat dalam penyiapannya, serta menekankan tentang pentingnya memastikan semua fasilitas yang disediakan dapat optimal mendukung pelaksanaan latihan.

Rindam Jaya Jayakarta sendiri, sebagai salah satu pusat latihan milik Kodam Jaya, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dalam melatih para Prajuritnya.

Peninjauan oleh Wakasad ini menjadi motivasi tambahan bagi semua pihak yang terlibat, untuk terus bekerja keras dalam mempersiapkan para Prajurit agar mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada.

Selain itu, kunjungan Wakasad ini sekaligus merupakan bentuk dukungan langsung pimpinan kepada satuan jajarannya, juga sebagai wujud komitmen Angkatan Darat untuk memastikan bahwa dalam belajar dan berlatih, setiap Prajuritnya dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai.

Harapan akhirnya, terjadi kesinambungan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kesiapan dan profesionalisme Prajurit.

Sehingga ke depan, Angkatan Darat dapat terus menjadi kekuatan yang andal dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.

     (One

Bizpark Cibening Adakan Peletakan Batu Pertama Juga Pendatanganan Prasasti

Bharindojakartaindonesia.com/ Purwakarta – Peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti pembangunan kawasan pergudangan Bizpark Cibening yang dilalukan oleh PT Varuna Tirta Prakarsya bersama PT Nasula Arutala Utama pada Jum’at (26/4). Kawasan pergudangan itu berlokasi di Jalan Raya Cibening Bungursari, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakarsya, Adi Nugroho mengatakan, peletakan batu pertama ini merupakan sebuah awal dari prosesi pembangunan dari kawasan pergudangan Bizpark Cibening.
Ia menyebut Pembangunan kawasan pergudangan ini merupakan pemanfaatan sebuah lahan kosong milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan adanya pembangunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

“Aset itu sudah lama dan kurang berfungsi, maka kita percayakan aset itu dengan pengusaha lokal Purwakarta yaitu PT Nasula, untuk dijadikan bisnis park dan pergudangan supaya bermanfaat,” ucapnya.

Kawasan pergudangan ini, sambung Adi, akan menjadi pusat bisnis. Sehingga percepatan ekonomi, penyerapan ternaga kerja dan berbagai hal lainnya dapat tumbuh di wilayah itu.

“Tentunya kita yang paling penting masyarakat lokal juga akan bisa terlibat, intinya memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar,” sambungnya.

Adi menuturkan, kawasan pergudangan Bizpark Cibening nantinya akan disewakan untuk kepentingan umum. Selain itu, kata Adi, kawasan pergudangan ini memiliki luas lahan sekitar 10 hektare lebih. Nantinya di lahan itu akan dibangun 11 ruko, 42 gudang, 1 gedung serba guna serta bangunan lainnya seperti mushola, kantin dan ATM center.

“Kita akan bangun bertahap, kita targetkan selesai dalam dua tahun, Jadi tahun ini kita berharap sekitar 30 sampai 40 persen bangunan pergudangannya sudah selesai dan sisanya tahun depan,” tuturnya.

Kawasan pergudangan Bizpark ini, ungkap Adi, sudah tersebar di berbagai kota besar yang ada di Indonesia. Kemudian saat ini Bizpark akan di bangun di Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu cabang dengan lokasi yang strategis.

“Purwakarta ini berada di tengah-tengah kota besar seperti Jakarta dan Bandung, kemudian juga berbatasan langsung dengan jalur nasional yang menuju ke perbatasan Jawa Tengah atau Jawa Timur. Sehingga akan sangat strategis sebagai tempat transit atau pergudangan,” ungkapnya.

Adi juga berharap, kerjasama antara PT VTP, BUMN dengan pengusaha lokal Purwakarta ini dapat berlangsung lama serta dapan saling menguntungkan untuk kedepannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Nasula Arutala Utama, Iqbal Sultan Nirfadhel mengungkapkan, Bizpark Cibening ini merupakan anak dari hasil perkawinan kerja sama antara PT VTP dan PT Nasula. Dalam target pemasarannya, ia menyebut, kawasan pergudangan ini akan lebih berfokus untuk menggaet pengusaha lokal yang berada di Purwakarta maupun Jawa Barat.

“Kita memiliki jaringan asosiasi pengusaha di Jawa Barat, yang mana dengan jaringan itu kita akan menggaet setidaknya pengusaha-pengusaha lokal dari Purwakarta, di Jawa Barat maupun di Indonesia yang mungkin berminat,” ungkapnya.

Iqbal menyampaikan, dalam pembangunan ini pihaknya ingin memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, sehingga dapat memajukan roda perekonomian di Kabupaten Purwakarta.

“Dari kontarktor, arsitektur dan lain sebagainya, kami akan mencoba untuk menggunakan tenaga-tenaga yang bisa kita dapatkan dari Purwakarta, sehingga ini menjadi karya putera daerah,” pungkasnya.

***(RK

Penistaan Agama Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim, Tercam 6 Tahun Penjara

Sabtu, (27 April 2024)
Bharindojakartaindonesia.com/- JAKARTA — Konten kreator TikTok Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss meminta maaf kepada umat muslim atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.
Dia mengaku menyesali perbuatannya itu.

Saya disini ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media,” kata dia yang mengenakan baju tahanan oranye dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Jum’at (26/4/2024).

Galih Loss berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu.
Dia mengatakan,” akan membuat video yang bernuansa lebih positif pada masa mendatang.

Tapi Galih tak bisa segera membuat video baru itu dalam waktu dekat.
Sebab saat ini, dia harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dengan pidana maksimal 6 tahun penjara.

Konten kreator TikTok Galih Loss ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin malam, 22 April 2024. TikTokers tersebut diringkus usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.

Galih Loss mengunggah konten video yang memplesetkan kalimat zikir Taawudz dalam agama Islam.

Adapun penangkapan Galih Loss dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.

Sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3 yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan/atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” kata Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (23/4/2024).

Penangkapan Galih dilakukan secara paksa di Jalan Kampung Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat pada Senin malam, 22 April 2024 pukul 23.00 WIB.
Polisi menjerat Galih Loss dengan pasal Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Setelah ditangkap, Galih Loss ditahan di Polda Metro Jaya dengan penyitaan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu unit ponsel merk Vivo 1919, ponsel Xr 64 Gb, akun TikTok atas nama @galihloss3, surat elektronik galihloss2911@gmail.com, simcard, dan mikrofon merek hollylandy.

Adapun konten yang dimaksud adalah ketika Galih Loss bertanya kepada bocah laki-laki soal hewan yang bisa mengaji.

Ketika sang bocah tak bisa menjawab, ia memperagakan raungan serigala dan diteruskan membaca bacaan Taawudz, audzubillahiminasyaitonirojim yang artinya,
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”
Kalimat yang dibaca saat memulai mengaji ini digunakan bahan bercandaan yang dianggap menistakan agama Islam.

     (One/hjrn

Pemdes Lepang Besar Mulai lakukan Pembangunan Jalan Telford dan Pengumpulan Matril

Lampung Utara : Bharindojakartaindonesia.com/-Pemerintah desa (pemdes) Lepang besar kecamatan abung barat kabupaten lampung utara realisasikan pembangunan jalan telford yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024.
Sabtu (27/04/2024).

Dengan bergulirnya anggaran dana desa tahap pertama (1) untuk pembangunan fisik jalan Telford,Pemdes Lepang besar mulai melakukan pembangunan dengan volume panjang 765 Meter X lebar 2,5 Meter bersumber dana desa (DD) tahun 2024 dengan besaran anggaran Rp 145.980.000,-.

Kepala desa (kades) Lepang besar “Ahmad tohari”,Saat di wawancarai awak media di kediamannya menyampaikan
” Ya untuk fisik jalan Telford baru kita cairkan dananya paska lebaran Idul Fitri ini,jadi untuk kegiatannya juga baru kita mulai,matrialnyapun belum datang semua yaitu pasir,batu belah dan baru kita pecah menjadi ukuran yang lebih kecil lagi dari ukuran semula dan masih banyak tahapan pekerjaan yang di lalui untuk jalan telford ini,ujarnya

Sambungnya kades,belum lagi penyiraman pasir dasar jalan telford dan di susun sesuai panjang volume dan begitu juga lebarnya,intinya tahapannya masih panjang dan alat berat untuk menggilingnya pun belum datang,jadi baru di mulai tahapan pekerjaannya.

Kita berharap selesai tepat pada waktu yang di tentukan dan kita kerjakan sesuai dengan juklak maupun juknis yang ada,menginggat setiap pekerjaan fisik desa tentu adanya pengawasan baik dari kecamatan maupun dari kabupaten,jadi pekerjaan ini baru kita mulai dan belum selesai masih berjalan bisa kita lihat secara bersama,pumgkasnya.

Ungkapan rasa senang di sampaikan salah satu (1) warga dusun 05 ” ya pak kami sangat senang sekali di bangunnya jalan telford ini di dusun kami,alhamdulillah di jaman bapak Ahmad tohari ini bisa terwujud karna ini bermanfaat bagi kami khususnya jalan untuk mengangkut hasil pertanian kebun kami mudah dan tidak licin seperti jalan tanah di kala musim hujan sangat licin dan dapat membahayakan kita juga.tutupnya

(Awi

Pemkab dan DPRD Banjarnegara Deklarasikan Pencegahan Korupsi

Jum’at (26 April 2024)
Bharindojakartaindonesia.com/- BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama anggota DPRD melaksanakan Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pencegahan Korupsi Pada Area Rawan Korupsi Perencanaan.

Deklarasi berlangsung di Ruang Rapat Paripuna Gedung DPRD usaiRapat Paripurna Istimewa DPRD Penyampaian, Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023. Kamis, (25/4/ 2024).

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, SE dan ditirukan seluruh perserta rapat pada saat itu, baik anggota dewan maupun dari Pemerintah Kabupaten.

Dari Pemkab diwakili Sekretaris Daerah Drs Indarto M.Si serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kegiatan Pokok-pokok Pikiran DPRD.

Usai deklarasi dilakukan penandatanganan pakta Integritas dilakukan oleh ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD, Sekda Drs. Indarto, M.Si dan 17 Kepala OPD yang melaksanakan Kegiatan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Banjarnegara TA. 2025 serta 3 orang Ketua Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa.
Adapun isi dari Deklarasikan Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Pada Area Rawan Korupsi Perencanaan menyatakan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025, kami menyatakan tidak ada benturan kepentingan dengan pihak manapun baik pihak internal DPRD, Perangkat Daerah Pelaksana (PA/KPA/PPK), maupun Penyedia.
2. Bahwa dalam rangka melaksanakan sub indikator pokok pikiran DPRD, kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Deklarasi tersebut merupakan komitmen para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menjaga dan memberantas korupsi.

    (ugl/coy/awi

Kungker Ke Polres Kotamobagu ‘ Ini Agenda Kerja Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan, SH.S.I.K, MA,MSi

BharindoJakartaI donesia.com/Kotamobagu-Pasca Kunjungan Kerjanya pada periode pertama ke jajaran Polres Se Minahasa beberapa waktu lalu diawal jabatan selaku Kapolda Sulut, hari ini Kepala Kepolisian Polda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan,SH,S.I.K,MA,MSi melaksanakan Kungkernya (Kunjungan Kerja) ke jajaran Polres Se BMR.

Usai menyambangi Polres Bolmut dan Polres Boltim, Kapolda Sulut bertandang ke Mako Polres Kotamobagu Jumat,26 April 2024.

Dalam agenda kerjanya ke Polres Kotamobagu, Kapolda Sulawesi Utara menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan Institusi Kepolisian Resort diwilayahnya masing-masing.

Tiba di Mako Polres Kotamobagu sekitar pukul 15.00 WITA, rombongan Jendral bintang dua yang juga didampingi oleh Ketua Bhayangkari daerah Sulawesi Utara Ny. Yunita Yudhiawan tersebut disambut dengan pengalungan bunga serta prosesi adat Itu’itum (Doa) dihalaman Polres Kotamobagu.

Turut hadir dalam penyambutan orang nomor satu jajaran Polda Sulut tersebut yakni, Pj.Walikota Kotamobagu Asripan Nani, Ketua DPRD Kotamobagu, Kejari Kotamobagu, yang mewakili Dandim 1303 Bolmong, serta beberapa pejabat Pemkot dan para PJU Polres dan seluruh anggota Polres Kotamobagu.

Setelah mengikuti beberapa rangkaian kegiatan penyambutan, saat diwawancarai sejumlah awak media, ini penyampaian Kapolda Sulut.

‘Saya berkunjung ke wilayah Polres Se BMR ini merupakan agenda kerja periode yang kedua, setelah kunjungan ke jajaran Polres Se wilayah Minahasa,

Adapun kedatangan saya hari ini ujar Dia (red) yakni dalam rangka melihat lebih dekat keberadaan Polres Jajaran, bagaimana sinergitas Polres dengan unsur Forkopimda, bagaimana Polres dengan Personil dan segala permasalahan yang dihadapinya sekaligus menyangkut kebutuhan operasional sarana dan prasarana.’Jelas Yudhiawan.

Agenda kungker Kapolda Sulut ke Polres Kotamobagu dilanjutkan dengan pelaksanaan peletakan batu pertama pembangun kantor Polsek Kecamatan Kotamobagu Selatan yang terletak di Desa Bungko dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda.(R01)

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmad Wibowo Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara

PALEMBANG -Bharindojakartaindonesia.com/-
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan penyidik Ditreskrimum dan Propam memiliki komitmen bertindak dan bekerja secara profesional, proporsional menangani setiap perkara.

Hal tersebut ditegaskan Kombes Narto sebutan akrabnya, Jumat (26/4/2024) menanggapi perkembangan menanganan perkara yang melibatkan debt colector dan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang sedang ditangani Direktorat kriminal umum dan Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

“Terkait penangananya, saya tegaskan bahwa penyidik bertindak secara profesional dan proporsional. Penyidik tidak memiliki kepentingan kecuali untuk ‘penegakan hukum’ tanpa memandang profesi, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian sekalipun (kepolisian tunduk pada peradilan umum),” tegasnya.

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengaku bahwa kedua pihak telah saling melapor dan kedua perkara ditangani secara profesional oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Pertama Laporan oleh pihak debt colector dengan terlapor FN atas dugaan penganiayan terhadap korban Dedi Zuheriansyah sesuai laporan : LP/B/ 321/III/2024/SPKT POLDA SUMSEL,tgl 23 Maret 2024, pelapor Dira Oktasari tentang penganiayan berat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penanganan kasus ini masih berproses dan berjalan, terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini (26/4) dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” paparnya.

“Kedua Laporan Polisi pelapor Desrummiaty, dengan terlapor Robert dan kawan kawan (debt colector) atas dugaan perampasan dan atau pengeroyokan atau percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai LP/B/322/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 23 maret 2024, tentang pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, perampasan, turut serta membantu sesuai dengan pasal 365 KUHP, 170 KUHP, 368 KUHP, 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 th penjara. Penanganan kasus ini juga berproses, penyidik telah menetapkan 2 terlapor sebagai tersangka (RJS dan BE),” sambungnya.

Terkait polemik tindakan, debt colector, Kombes Narto menjelaskan berdasarkan keputusan Mahkamah Kondtitusi (MK) nomer 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, dan ditegaskan lagi oleh putusan MK nomer 2/PUU-XIX/2021 tanggal 21 Agustus 2021 menjelaskan apabila debitur keberatan menyerahkan secara sukarela obyek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia tidak berlaku dan harus dilakukan eksekusi melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi terhadap perkara ini, putusan MK tersebut diatas merupakan dasar adanya mensrea terhadap kegiatan kegiatan penarikan mobil dijalan oleh debt colector yang tidak sesuai dengan keputusan MK tersebut,” tuturnya.

Kombes Narto mengatakan berdasar hasil pemeriksaan tentang kepemilikan kendaraan yg dikuasai oleh oknum FN, mengaku dibelinya dari seorang yang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian penyidik. Narto juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, oknum FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik.

Pewarta : Lily

JAM-Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono Berikan Penghargaan Bagi Satker KejaksaanDengan Nilai Kerja Anggaran (NKA) Terbaik Tahun 2023

Jum’at (26 April 2024)
Bharindojakartaindonesia.com/- JAKARTA –
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Dr. Bambang Sugeng Rukmono memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang memperoleh Nilai Kerja Anggaran (NKA) Terbaik Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan pada penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort, Nusa Dua, Bali.
JAM-Pembinaan menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi bagi seluruh satker Kejaksaan RI untuk terus memberikan kinerja terbaik sehingga Kejaksaan dapat terus menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Akuntabel dan Terpercaya.

“Sebagai salah satu bentuk penerapan reward and punishment dalam mendorong upaya peningkatan kinerja dan anggaran di lingkungan Kejaksaan RI, maka Kejaksaan RI memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja Kejaksaan RI yang memperoleh NKA Terbaik Tahun 2023” ujar JAM-Pembinaan.

Pemberian penghargaan atas Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: KEP-X-273/Cr.3/04/2024 Tanggal 5 April 2024 dengan 5 kategori yaitu : 1. Satker Kejaksaan Tinggi dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Terbaik Tahun 2023: a. Terbaik I: Kejaksaan Tinggi Maluku; b. Terbaik II: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan; c. Terbaik III: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara; d. Terbaik IV: Kejaksaan Tinggi Bali; e.
Terbaik V: Kejaksaan Tinggi Lampung.
2. Satker Kejaksaan Negeri dengan Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2023: a. Terbaik I: Kejaksaan Negeri Bantaeng; b. Terbaik II: Kejaksaan Negeri Bangka Barat; c.
Terbaik III: Kejaksaan Negeri Tanjung Perak;
d. e.
Terbaik IV: Kejaksaan Negeri Soppeng; Terbaik V: Kejaksaan Negeri Bulukumba.
3. Kategori Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri dengan Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2023: a. Terbaik I: Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja; b. Terbaik II: Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua; c. Terbaik III: Cabang Kejaksaan Negeri Gowa di Malino; d. Terbaik IV: Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana; e. Terbaik V: Cabang Kejaksaan Negeri Bangka di Belinyu.
4. Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Terbaik dengan Rata-Rata Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi untuk Kategori Kejaksaan Tinggi dengan Jumlah Satuan Kerja di atas 20:
a. Terbaik I: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan; b. Terbaik II: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; c. Terbaik III: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
5. Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Terbaik dengan Rata-Rata Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi untuk Kategori Kejaksaan Tinggi dengan Jumlah Satuan Kerja dibawah 20 Satuan Kerja a. Terbaik I: Kejaksaan Tinggi Bali b. Terbaik II: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat c. Terbaik III: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
6. Kategori Satker Pusat dengan Nilai Kinerja Anggaran Terbaik tahun 2023 a. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) b. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) c. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN)

Adapun penilaian tersebut diukur berdasarkan pada penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Penilaian Evaluasi Kinerja Anggaran Tahun 2023.

Jakarta, 26 April 2024 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

     (K.3.3.1./One