Banpol Hadir Di Tengah Masyarakat Kertapati Palemban

Layanan bantuan Kepolisian (Banpol) Republik Indonesia khususnya wilayah hukum Polsek Kertapati bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyampaikan aspirasi keluh kesah yang terjadi di dalam masyarakat

Di dalam gangguan Kamtibmas sering kali terdengar di masyarakat Khususnya di wilayah hukum Polsek Kertapati sulit untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal pengaduan.mungkin dikarenakan rumah mereka yang jauh dari Polsek atau mereka yang tidak tahu bagaimana cara menghubungi pihak yang berwajib,maka dari itu pihak Polsek kertapati telah mengeluarkan layanan secara cepat dan tidak dipungut biaya.

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan pada Kamis (23/05/24) mengatakan layanan pengaduan masyarakat bisa diakses dimana saja dan kapan saja selama 1×24 jam melalui link atau Scan QR sumsel.polri.go.id/banpolonline

“Tak hanya itu pengaduan masyarakat juga berguna untuk mempercepat proses permasalah yang terjadi di masyarakat,tentang penyakit masyarakat dan mengatasi dimana saja titik rawan tindakan kejahatan yang sering terjadi,sehingga masyarakat Kertapati dapat merasa aman dan tentram serta terhindar dari tindakan kejahatan,”tukas Kapolsek, ( Agung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *