Foto : HS dan AAL
Depok – Bharindojakartaindonesia.com/- Seorang Pimpinan Media Wartawan berinisial HS menjadi korban penipuan berkedok anak di sekap di luar negri, dengan total kerugian mencapai Rp 13 juta. kejadian itu bermula saat HS sedang panik akibat anak nya yang bekerja di luar negri ada masalah,
1.Pada tgl 10 April 2024 anak saya Adam dan manager Perusahaannya minta supaya di transfer 15 juta untuk beli ticket anak saya dari Kamboja ke Jakarta
2 Jumat tgl 12/4-2024 sudah dapat uang 15 juta sorenya saya WA tidak dijawab
3.Jum‘at tgl 26 April 2024- Jam : 01.33 dari pihak perusahaan : Selamat malam untuk rekening sebelumnya sudah tidak kami gunakan, jika ingin transfer harap hubungi terlebih dahulu,
.Penipu : tgl. 26/4-2024 Tlp mengaku dari perusahaan : no.081400707543 : Kami dari pihak company anak bapak A/N Adam dan Fa’i
Bermula dari WA pada tanggal 26 April 2024 seseorang yang mengatas namakan dari Company kedua anak Bapak HS, yang lagi bermasalah bekerja di luar negri, meminta supaya dibayarkan denda anaknya senilai Rp15.000.000 ( lima belas juta rupiah )
Dengan kronologis bapak HS mengatakan kepada kami selaku Media,
Di karenakan anak nya lagi bermasalah yang bekerja di Kamboja dan menyebut kan nama anak nya dengan benar, maka Bapak HS sedikit percaya, tapi walau begitu HS, tetap mencari solusi untuk mendapatkan uang,
untuk bisa mengirim karena sangking was was nya, takut anak nya yang bekerja di luar negeri terancam keselamatannya, dan mereka saling kontak kepada pelaku penipuan yang meminta uang agar anak nya di sana selamat dan bisa pulang ke Indonesia,
Berhubung Bapak HS lama tidak transfer atau WA, dan para pelaku penipuan, itu dengan nada mengancam : lama yah? Bapak kalau main2 seperti ini siap terima risiko ya
Begitu kata kata nya dengan mengancam keselamatan anak nya tidak baik, berhubung Bapak HS, hawatir keadaan anak nya berinisiatif mentransfer uang yang diminta
Foto : Bukti transfer dari Bank BCA ke No.Rek.AAL
Ketika ditanya ke no.rek mana di transfer di jawab : di transfer ke no rek. BCA a/n : berinisial A A , di saat itu juga Pak Hajirin Siregar dan Istri berangkat ke BCA Cabang Depok untuk transfer uang yang diminta senilai Rp.13 juta karna tidak ada lagi uang dan itu pun HS Beserta istri pontang panting mencari pinjaman, untuk keselamatan anak nya yang ada di luar negeri,
Selanjut nya tanda terima pengiriman dari BCA dikirim ke si pemilik no WA yang meminta transfer Rp 13 juta dan dijawab tunggu proses besok nya dihubungi berapa lama proses nya nomor tersebut tidak aktif lagi, setelah kami memberikan sejumlah uang yang para penipu itu minta ,dan pada detik itu nomor W A atau telpon tidak aktip lagi, karna tidak ada titik terang dan tidak ada kabar lagi, HS berseta istri sadar, bahwa mereka sudah terjerat penipuan berkedok anak bermasalah yang bekerja di luar Negeri,
Berkelanjutan korban buat laporan Polisi pada tanggal 3 mei 2024 No. LP/B/753/V/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA lanjut lagi lapor ke Halo BCA untuk pemblokiran rekening penerima serta menyerah kan persyaratan Bukti laporan Polisi, ke Halo BCA dan melacak keberadaan nomor rekening atas nama inisial AAL yang para penipu itu menyarankan agar mentransper uang ke nomor rek atas nama AAL berdomisili di kota Bekasi Rawa lumbu,
Besok nya Korban HS, mendapat informasi dari pihak Bank bahwa pemilik rekening penerima uang tersebut atas nama inisial AAL meminta dihubungi oleh korban yaitu HS karna nomor rek nya telah di blokir pihak bank, karna nomor rek tersebut berasumsi untuk modus penipuan,
Nah setelah Bapak HS, menghubungi pihak BCA yang didapat dari Halo BCA, maka terjadilah komunikasi dengan saudara AAL minta alamat mau datang ke tempat saudara AAL singkat nya kirim Sherlock setelah bertemu di sebuah toko penjualan sepeda listrik tempat bekerja saudara AAL dan benar beliau mengatakan ada seseorang yang berinisial G. minta pinjam rekening nya untuk menerima uang masuk
Selanjutnya setelah uang yang Rp.13 juta masuk ke Rek.saudara AAL si penitip inisial G meminta supaya di transfer ke rekening yang ber inisial DRF senilai Rp 10.900.000, sebagian di minta oleh
G di Transfer ke Bank Mandiri, sebagian lagi ambil Kes, saya di kasi Rp.100.000 demikian keterangan dari pemilik rekening penerima Rp 13 juta saudara AAL
Dan AAl yang menerima uang hasil penipuan mengakui, bahwa inisial G telah meminjam no rek nya setelah HS melacak keberadaan alamat no rek tersebut yang berdomisili di rawa lumbu kota Bekasi,
Berselang beberapa hari persisnya pada tanggal 22 mei 2024 ada WA menghubungi pihak HS yang di tipu modus anak bermasalah bekerja di luar Negeri
Halo Pak Siregar, saya simon owner Kazoku
ada perihal apa bapak datang ke toko untuk menemui tim saya ?
saya dapat info bapak merekam tim saya? Dengan nada mengancam
Selanjutnya saudara Simon yang mengaku sebagai owner Kazoku
Boleh tolong cabut BAP Bapak agar rekening Aaron bisa dipakai lagi
Bapak HS menjawab kalau uang saya dikembalikan akan saya Cabut laporan
Bersambut di keesokan harinya
2×24 jam saya tunggu Pak,next nya pengacara saya yang kirimkan somasi
terima kasih
Demikian WA terahir dari saudara Simon yang mengaku sebagai Owner Kazoku,
Sampai berita ini diturunkan Surat Somasi yang di janjikan Owner Kazoku belum diterima oleh Saudara HS
Dan Bapak HS meminta pihak berwajib, untuk pengembangan kasus penipuan ini, diduga banyak sudah orang yang tertipu dengan cara modus seperti yang Bapak HS alami,
Pewarta : Mad.Ali