Pawas Piket Fungsi Polsek Medan Barat Pimpin Patroli Presisi Cegah Geng Motor.

Pawas pimpin Piket Fungsi Polsek Medan Barat Patroli Presisi/Blue Light layani masyarakat mobile objek rawan mencegah Geng-Motor, Kejahatan Jalanan dan 3C di Wilayah Hukumnya

Medan, ( Media Bharindo Jakarta Indonesia ) -Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024, pukul 00.00 Wib, Polsek Medan Barat menggelar patroli Blue Light di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli Blue Light ini dipimpin oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, S.I.K., didampingi oleh Pawas Aiptu Ahmad Sayadi (Panit Opsnal 2 Reskrim Polsek Medan Barat) serta diikuti oleh personel Reskrim, Beat Patroli, Lantas, dan Intelkam Polsek Medan Barat.

Pelaksanaan Patroli Presisi/ Blue Light di awali dengan personil piket Fungsi melaksanakan apel di halaman mako Polsek Medan Barat di pimpin oleh Pawas Aiptu Ahmad Sayadi (Panit Opsnal 2 Reskrim Polsek Medan Barat) dan di lanjutkan melaksanakan Patroli Presisi/Blue Light.

Patroli Blue Light ini menyasar sejumlah lokasi rawan kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas, seperti Jalan KL.Yos Sudarso di lanjut ke Fly Over Pulo Brayan Kota, Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota, Jalan Adam Malik Kelurahan Silalas, Jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Sei-Agul, Jalan Setia Kelurahan Silalas, Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak, Jalan Gereja Kelurahan Sei-Agul, Jalan Danau Singkarak Kelurahan Sei Agul, Jalan Karya Dame Kelurahan Karang Berombak, Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan, Jalan Merak Jingga Kelurahan Kesawan, Jalan Balai Kota Kelurahan Kesawan, Jalan Pulau Pinang Kelurahan Kesawan, Jalan Guru Patimpus Kelurahan Kesawan.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, membubarkan kerumunan guna menghindari terjadinya tawuran warga, menyambangi pos kamling dan pos jaga perumahan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminalitas.

Patroli Blue Light ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada laporan tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Barat selama pelaksanaan patroli.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, S.I.K., mengatakan bahwa patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas. Kami berharap masyarakat dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” kata Kapolsek Medan Barat. Suharianto (team)

Panglima TNI Resmikan Flat Susun Kogabwilhan I di Tanjungpinang

Bharindojakartaindonesia.com/(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan fasilitas rumah susun Kogabwilhan I di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

Peresmian hunian prajurit tersebut diawali dengan penandatanganan prasasti yang disaksikan oleh Pangkogabwilhan I, Gubernur Kepri serta unsur Forkompimda Provinsi Kepualuan Riau. Dalam kesempatan ini Panglima TNI berharap dengan adanya hunian dalam bentuk flat susun akan dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan prajurit dalam menjalankan tugas di Kogabwilhan I Kepulauan Riau.

Panglima TNI mengatakan secara bertahap akan terus melakukan penambahan personel, tempat tinggal serta fasilitas lainnya. “Makanya saya langsung mengajak Kasrem kesini supaya bisa membuat RKA untuk tahun depan, sehingga semua kebutuhan dapat dipenuhi baik dari personel, hunian, dan sebagainya,” ujarnya.

Panglima TNI juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, unsur Forkompimda yang telah mendukung kegiatan TNI di Kepri aman dan terkendali dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. “Setelah ini kedepan kita akan melaksanakan Pilkada serentak semoga semua dapat berjalan baik,” katanya.(Murry.K)

Panglima TNI Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tanjungpinang

Bharindojakartaindonesia.com/(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 1.598 paket sembako kepada masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad beserta unsur Forkopimda turut mendampingi Panglima TNI dalam kegiatan Baksos tersebut. Paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, mie instan, gula pasir dan minyak goreng dibagikan di dua lokasi yaitu di Flat Kogabwilhan I dan di Pulau Penyengat.

Sembari membagikan paket sembako, Panglima TNI bersama Gubernur Kepri dan unsur Forkopimda menyempatkan diri berkeliling Pulau Penyengat untuk melihat wisata religi, ukiran-ukiran peninggalan sejarah dan melaksanakan ziarah.

“Alamnya indah, jalannya bagus ada lampu juga, sehingga kita bisa berkunjung diwaktu siang dan malam,” ucap Panglima TNI.(Murry.K)

Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau

Bharindojakartaindonesia.com/Riau. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja di Polda Riau dalam rangka pemantauan persiapan pengamanan Pilkada 2024. Dalam kunjungan kerja tersebut Tim Kompolnas diterima langsung oleh Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.

Hadir mewakili Kompolnas, yakni Irjen. Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM dan H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., selaku anggota. Kemudian, didampingi Kompol Mardonna Lamtio, S.Pd, M.M., Briptu Iqbal Prasetia Gunawan, S.E., Briptu Rizal Permana, S.H., M.H., dan Briptu Sulva Windayani dari Sekretariat Kompolnas.

Kunjungan kerja di Provinsi Riau itu juga bertujuan Klarifikasi Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM). Kompolnas pun mendapatkan pemaparan lengkap dari Kapolda Riau.

“Selaku Kapolda, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Kompolnas, kami mendukung Data yang dibutuhkan Kompolnas dalam rangka kesiapan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Polda Riau. Kami sudah melakukan berbagai persiapan pengamanan Pilkada serentak 2024 di wilayah hukum Polda Riau mulai dari persiapan perencanaan anggaran, administrasi maupun pembinaan personel. Bahkan ada beberapa inovasi yang kami lakukan untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan Pilkada serentak nanti,” uja Kapolda, Selasa (28/5/24).

Irjen. Pol. Iqbal pun memaparkan mengenai salah satu inovasi sistem pengendalian operasi pengamanan pilkada dengan memanfaatkan IT melalui Command Center. Sistem itu dikendalikan langsung oleh Kapolda pada saat pencoblosan dan pascapencoblosan di tempat penungutan suara (TPS) yang tersebar diseluruh wilayah Provinsi Riau.

Anggota Kompolnas Pudji Hartanto mengapresiasi kinerja Kapolda dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak di Riau.

“Setelah mengenalkan seluruh Pejabat Utama dg lengkap, kemudian Kapolda memaparkan langsung kesiapan pam Pilkada serentak dimana ada 10 pil Bupati, 2 pil Walkot, 1 pil Gub, dan beberapa point kerawanan serta antisipasinya dipaparkan secara detail dihadapan Kompolnas, ini baru saya dapatkan di Polda Riau, hal itu cerminan kinerja Kapolda yang luar biasa, hebat,” jelas Pudji.

Ia berharap, apa yang sudah disampaikan saat bincang-bincang sebelum rapat tentang bagaimana mengelola pengamanan pilkada serentak dengan hasil aman dan sangat kondusif. Sebagai mantan Kapolda Sulsel, ia berharap Kapolda Riau dapat membangun jaringan komunikasi aktif dengan para paslon peserta pilkada melalui WAG (WhatsApp group).

Pemantauan persiapan pengamanan Pilkada juga dilakukan Kompolnas dengan mengunjungi Polresta Pekanbaru yang diterima langsung Kapolresta Kombes. Pol. Jeki Rahmat dan dibersamai PJU Polresta Pekanbaru. Dalam kesempatan ini, sebagaimana pesan kepada PJU di Polda, Pudji Hartanto Iskandar menekankan aspek pentingnya netralitas bagi anggota Polri. Selain itu, pentingnya sinergitas anggota Polri dengan aparat penegak hukum dan pengemban fungsi keamanan (TNI), juga pentingya optimalisasi peran strategis bhabinkamtibmas dan intelijen guna meninimalisir segala potensi gangguan keamanan pada Pilkada serentak 2024 di Riau ini.

“Semua perlu diantisipasi dengan melakukan komunikasi yang baik kepada semua pihak,” ucap Pudji Hartanto.

Mohammad Dawam selaku Anggota Kompolnas menambahkan, antisipasi pada aspek potensi kerawanan konflik horizontal harus benar-benar diperhatikan. Hal ini mengingat potensi konflik sosial saat pilkada di antara para pendukung paslon lebih dominan dan nyata dari potensi konflik horizontal di pilpres maupun pileg.

Disebutkannya, salah satu yang perlu diantisipasi adalah konflik head to head. Oleh karenanya, segala kemungkinan harus dikooordinasikan dengan baik sejak dini dari seluruh stackholders kepemiluan dan pemerintah daerah.

“Oleh karena itu MoU Polda dengan Instansi Pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk menciptakan Pilkada yang damai, kondusif, aman dan bermartabat yakni dengan kerjasama bersama Pemerintah Daerah, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, Kejati, Pengadilan Tinggi, PT. TUN hingga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau dan Komisi Informasi Provinsi Riau penting untuk disegerakan apabila belum terjalin kerjasana selama ini. Jika nanti terjadi sengketa informasi pemilu diantara para paslon, maka yang berhak menangani sengketa informasi pemilu adalah Komisi Informasi Provinsi Riau. Ini sekedar contoh langkah antisipatif yang perlu dipersiapkan, juga antisipasi terjadinya konflik sosial akibat data daftar pemilih tetap (DPT) khususnya di wilayah rawan tapal batas Provinsi Riau,” ujar Dawam.(Murry.K)

Panglima TNI Terima Gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau

Jakarta-Bharindojakartaindonesia.com/(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penganugerahan gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau, bertempat di Gedung Daerah  Provinsi Kepulauan Riau Kota Tanjung Pinang Kepri, Selasa (28/5/2024).

Prosesi penganugerahan gelar ini didasari usulan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang disetujui oleh Ketua Umum LAM (Lembaga Adat Melayu) Provinsi Kepri, Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak Abu Bakar beserta jajarannya yang bersifat melekat selamanya.

Penganugerahan gelar kehormatan Dato’ Seri Satria Bijaya Negara kepada Panglima TNI ditandai dengan pembacaan warkah gelar adat dan dilanjutkan pemakaian selempang, tanjak (topi khas Melayu), pemasangan keris serta tepuk tepung tawar oleh segenap pengurus LAM Kepri kepada Dato’ Seri Satria Bijaya Negara Agus Subiyanto.

Gelar Dato’ Seri Satria Bijaya Negara adalah Anugerah Derajat tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri kepada pejuang yang gagah berani dalam mempertahankan kehormatan dan membela kejayaan serta kegemilangan negara.

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengucapkan rasa penghargaan dan terima kasih kepada LAM serta zuriat kerajaan Melayu Riau Lingga yang dengan tulus ikhlas menganugerahkan gelar dato’ dan datin kepada istrinya Ny. Evi Agus Subiyanto.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan gelar adat ini merupakan kemuliaan bagi dirinya, karena di dalamnya terkandung doa dan harapan agar menjadi tuah bagi diri dan keluarganya, warga Kepri dan Indonesia pada umumnya. “Walaupun gelar ini terasa berat, namun saya dan keluarga akan tetap menjunjung tinggi karena gelar adat ini adalah sebuah kehormatan sekaligus amanat bagi saya pribadi dan keluarga,” pungkas Panglima TNI.

(Murry.K

*Aksi Bersama Segenap Elemen Masyarakat, Pers, Kaum Buruh, Aktivis Pergerakan Menolak UU Penyiaran & Pandemi Treaty

Jacob Ereste :

Jakarta – Bharindojakartaindonesia.com/- Aksi Aliansi Tolak WHO Pandemi Threaty bersama dengan aksi insan pers yang ada di Ibu Kota Jakarta, masing-masing kompak memblokir kedua pintu masuk gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta pada Senin 27 Mei 2024. Inti dari kedua kelompok menolak pemberlakuan UU Omnibus Law khususnya mengenai rencana pemerintah memberlakukan kesepakatan bersama WHO (World Healt Organization) tentang Kesehatan serta rencana pemerintah Indonesia merevisi UU Penyiaran yang dianggap akan membelenggu dan membatasi  kebebasan pers di Indonesia.

Aspirasi Emak-emak Indonesia yang dikomando Wati Imhar Burhanudin ikut mendukung kedua aksi Aliansi Tolak WHO ini bersama insan pers yang merasa terancam kebebasannya dari rencana pemerintah melakukan revisi tentang tata aturan penyiaran, utamanya terhadap investigasi reporting yang terkesan membuat gerah pemerintah. Dan masalah investigasi yang menandai warak jurnalistik unggulan  (pemberitaan) upaya untuk melukiskan  pendalaman dari cara untuk menghasilkan pemberitaan yang akurat, komprehensif  sehingga berita yang dihasilkan sebagai produk jurnalistik  dalam menghujam dengan data dan fakta valid yang telah  dikonfirmasi.

Jadi hasrat untuk membatasi atau memberangus kebebasan pers dalam RUU Penyiaran yang ingin mengatur isi atau konten karya jurnalistik investigatif, jelas akan sangat melemahkan daya gedor karya jurnalistik  yang ideal untuk melakukan fungsi utamanya menjadi  kontrol.

Karena dapat segera diproyeksikan praktek dari RUU Penyiaran ini kelak — jika berhasil  diberlakukan — akan menghambat pula hak publik untuk mengakses informasi yang baik dengan cara yang baik. Dalam kajian budaya politik, hasil dari RUU tentang Penyiaran ini dapat dipastikan tidak cuma menghambat demokrasi, tapi lebih dari itu membuat budaya demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia akan kembali mundur.

Ancaman terhadap pekerja pers ini bisa jauh melibas hal masyarakat untuk mendapatkan informasi yang baik dan terbaik dari kerja investigasi para insan pers. Padahal, kualitas(mutu) dari sebuah pemberitaan yang akurat itu hanya mungkin dihasilkan dengan semangat kerja investigatif reporting para insan pers. Padahal, hasil kerja insan pers yang bermutu, tidak hoax hanya mungkin bisa diperoleh dari cara kerja investigasi insan pers. Begitulah proses revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran telah mendapat reaksi keras insan pers di segenap penjuru tanah air. Selain itu, penyusunan draf RUU Penyiaran ini tidak melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk organisasi wartawan yang menekuni profesi jurnalis dari berbagai jenis — cetak, audiovisual maupun audiotype apalagi bagi media sosial yang kini telah menjadi primadona — berbasis internet sehingga menggeser media mainstream yang pernah sangat amat berkuasa dan absolut. Celakanya, sejak UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No
11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Sementara Perjanjian Pandemic Treaty yang digelindingkan WHO (World Healt Organization), menurut Wati Imhar Burhanudin telah disepakati untuk ditunda atas kekuasaan Tuhan, seperti Resolusi PBB (United Nation) yang menetapkan pada 15 Maret 2022 Anti Islamophobia.

INB (Intergovernmental Negotiating Body) suatu komite yang bertugas membuat dokumen perjanjian  secara resmi mengaku gagal membuat kesepakatan jahat itu. Kegagalan World Health Assembly (WHA) itu, tandas Wati Imhar Burhanudin yang akan dilaksanakan pada 1 Juni 2024. Padahal, kalau perjanjian kesepakatan tentang pandemic Treaty itu sampai terjadi, maka ancaman bagi manusia Indonesia akan semakin tidak bisa berkutik. Termasuk pengekangan pada kebebasan seluruh warga bangsa Indonesia untuk melakukan inisiatif sendiri dalam upaya mengobati dirinya sendiri. Dan bagi yang membangkang, bisa dipenjara dan dikenakan denda yang sangat besar nilainya.

Karena itu, tandas Wati Imhar Burhanudin, aksi menolak WHO dengan seluruh keputusan serta kebijakan tentang kesehatan yang hendak menjerat bangsa Indonesia harus ditolak. Termasuk Menteri Kesehatan RI yang terlibat didalam konspirasi global ini, harus mundur, kata Wati seperti yang tertulis dengan jelas di spanduk aksi bersama elemen masyarakat serta insan pers. Sebab Pandemi Treaty bisa menyasar siapapun yang lengah, termasuk aparat keamanan yang berjajar disepanjang jalan Gatot Subroto di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta ini

Dan Sunarty, Ketua Umum SBSI’92 berjanji akan terus menggelorakan aksi bersama sampai semua tuntutan rakyat  ini berhasil. Karena itu, dia meneriakkan perlunya semangat kebersamaan seluruh rakyat untuk ikut menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia dari ancaman yang sangat membahayakan ini.

Jakarta, 27Mei 2024

Terduga Oknum PNS  Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Melecehkan Wanita CPNS Di Ruang Kerja nya

Jakarta- Barindojakartaindonesia.com/- Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 Tiem Kuasa Hukum Pelapor Berinisial LNL ,Bapak Triyogo Waloyo SH, MH dan Tiem Kuasa Hukum yang Tergabung di Glory lowyers  ,Bapak Umar Moni, S.H. Bapak Mochamad Deo SH mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, dalam kunjungan Tiem Kuasa Hukum LNL, memberikan Berkas Laporan ,yang sudah terlampir dalam bentuk surat tertulis, kronologis  kejadian, yang mengandung Hukum Pidana Pelecahan Seksual yang terjadi di Itansi Kejaksaan Negeri yang berada di Tapanuli Selatan,

Dalam delik pengaduan pelaporan yang di tayangkan oleh tiem kuasa Hukum LNL Bapak Triyogo Waloyo,Beserta tiem  Bapak  Umat Moni, S,H Bapak Mochamad Deo SH, agar segera Pihak kejaksaan Agung Jakarta Menidak lanjuti Laporan yang sudah di tayangkan ,Di Tapanuli Selatan ,yang sampai hari ini,pihak tersangka Oknum yang bekerja Di kejaksaan, tidak pernah ada tindakan Hukum, dan segera di ambil tindakan Epek Jera, Karan takut Nama Baik  kejaksaan Agung tercoreng akibat, ulah oknum pegawai Kejaksaan yang  berbuat tidak baik atau ada sipat pelecehan seksual terhadap pegawai nya, yang ada di daerah,

Dalam wawancara kami selaku Media, Bapak Triyogo Waloyo Mengatakan dengan singkat cerita, kronologis masalah yang di alami klien nya,

pada hari Senin 20 mei 2024 sekitar pukul 15.20 Wib. Setidak tidaknya pada waktu tertentu pada tanggal 20 mei 2024. Bertempat diruang oprator IT Kantor Kejaksaan Negri Tapanuli Selatan di jalan tanah lapang No.1. Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan/pelecehan seksual terhadap Klien kami
Seorang PNS yang diduga yang dilakukan oleh oknum yang Berinisial TWA yang merupakan PNS/ASN Kejaksaan Negri Tapanuli Selatan Sumatra Utara

Bahwa sekitar pukul 15.20.Wib.  ketika klien kami sedang tertidur didalam ruangan Oprator IT. Perbuatan tidak Senonoh tersebut terus dilakukan, hingga terduga pelaku saudara TWA berani menyentuh pipi Klien kami hingga klien kali terbangun kemudian terduga pelaku saudara TWA yang dugaan Klien kami dipenuhi hawa nafsu langsung menyodorkan kepalanya untuk mencium bibir Klien kami akan tetapi klien kami menolak.
Selanjutnya beberapa detik kemudian terduga  pelaku saudara TWA, langsung mencium pipi Klien kami. Terkejut dengan perbuatan tidak senonoh tersebut klien kami pun, sempat marah kepada saudara terduga pelaku TWA kemudian, pelaku langsung pergi keluar ruangan, Operator IT Kejaksaan Negri Tapanuli Selatan dan meninggalkan klien kami.

Bahwa sebelum melakukan pelecehan tersebut, terduga pelaku sudah terlebih dahulu menggerayangi tubuh/badan klien kami, baik secara mengusap-usap tangan klien kami dan juga me megang megang bagian pinggang dan punggung klien kami.

Bahwa atas tindakan terduga pelaku TWA tersebut, Klien kami telah membuat laporan Polisi No: LP/B/170/V/2024/SPKT/POLRES. TAPANULI. SELATAN di Polres Tapanuli Selatan tertanggal 21 mei 2024

Bahwa terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 6 huruf (a) atau huruf (c) juncto Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 4 s/d 12 Tahun dan denda Rp300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah).

Dan Klien Kami mengalami trauma sampai saat ini, bila melakukan aktivitas kantor. Dan rasa trauma itu merupakan hal wajar bagi setiap korban dugaan pelecehan seksual” ucap kuasa hukum Triyogo Waloyo sebagai kuasa Hukum pihak klien yang di lecehkan,

Dan Kami berharap kepada Bapak Kepala  Jaksa Agung untuk segera menindak tegas terduga pelaku oknum yang bekerja di Kejaksaan daerah Tapanuli, dan kami Kuasa Hukum akan terus berupaya membuka komunikasi terhadap Instansi dan lembaga terkait sampai korban memdapatkan keadilan” tutup Triyogo .Waloyo S,H M.H bersama tiem kuasa hukumnya

(mad Ali

*Yasip Khasani terima Kungker FKUB Cianjur

Salatiga,Bharindojakartaindonesia.com/-
(29/5) – bersama Kepala Bakesbangpol Kota Salatiga, FKUB Kota Salatiga dan Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga

menerima kunjungan kerja FKUB Kabupaten Cianjur di Ruang Kalitaman Gedung Setda, Selasa (28/05).

Selain itu Ketua FKUB Kab. Cianjur, K.H. Choirul Anam, mengungkapkan maksud dan tujuan kunjungan kerja ke Kota Salatiga adalah untuk belajar merajut kerukunan, semangat kebersamaan dalam keberagaman yang ada, khususnya di Kota Salatiga

yang dapat diterapkan di Kabupaten Cianjur.

Yasip menyampaikan apriasi   menyambut baik dan  merasa bangga atas kunjungan dari FKUB Kabupaten Cianjur yang memilih Kota Salatiga

sebagai tujuan untuk studi terap kerukunan beragama. Yasip berharap kunjungan ini selain bertujuan untuk belajar kerukunan, juga untuk ajang diskusi sehingga Kota Salatiga menjadi lebih baik.

“Terimakasih dan selamat datang di Kota Salatiga Kota Toleransi. FKUB memegang peran penting dalam menjaga kerukunan beragama. Sejak tahun 1950 UKSW yang didirikan oleh Persatuan Sinode Gereja di Kota Salatiga menjadi cikal bakal budaya toleransi di Kota Salatiga.

Sebagian besar mahasiswa UKSW berasal dari wilayah di luar pulau jawa, meskipun dari jawa juga banyak namun mahasiswa dari luar jawa tetap mendominasi.

Adapun Pada akhirnya kondisi ini membuat suatu hubungan bermasyarakat yang baik yang terus berlanjut sampai sekarang. Ada 30 suku di Kota Salatiga yang datang bersama keberagaman budaya masing-masing dan secara perlahan terjadi akulturasi di Kota Salatiga,” ujar Yasip.

Kemudian Kota Salatiga menjadi salah satu kota tertoleran di Indonesia

Berdasarkan penelusyran selama 7 tahun berturut-turut dengan indeks kota toleran yang selalu naik.

Selain kota tertoleran, Salatiga juga mempunyai julukan sebagai Indonesia Mini karena keberagaman suku di Kota Salatiga. Kalau UKSW disebut kampus Indonesia Mini.

Semua ada di sini, dan yang menakjubkan adalah toleransi yang terbentuk dalam masyarakat dari level paling kecil,” papar Yasip.

Untuk diketahui Yang lebih terkenal lagi dari Kota Salatiga adalah Salatiga sebagai Kota Gastronomi atau icon  kota Kuliner. Kota Salatiga merupakan salah satu kota di Indonesia yang diajukan ke UNESCO sebagai Kota Gastronomi,  dimaksud adalah keterampilan dalam penyajian bahan makanan,” pungkas Yasip.
(*Sasmitha

PBV TNI Selenggarakan Pertandingan Bola Voli Putri Kartini Cup XX

Rabu, (29 Mei 2024)
Bharindojakartaindonesia.com/ – Dalam menggelorakan semangat emansipasi wanita dan memperingati Hari Kartini, Persatuan Bola Voli (PBV) TNI selaku Pembina olahraga bola voli TNI, menyelenggarakan Pertandingan Bola Voli Putri Kartini Cup XX Tahun 2024, yang berlangsung mulai tanggal (28-30 Mei 2024).

Pertandingan Bola Voli Putri Kartini Cup XX Tahun 2024 mengusung tema “Dengan Semangat Kartini, Kita Tingkatkan Jiwa yang Tangguh dan Prima Untuk Meraih Prestasi”, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Mohammad Syafii, di GOR A. Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.
Selasa, (28/5/2024).

Dalam sambutannya, Aspers Panglima TNI mengatakan,” bahwa melalui penyelenggaraan pertandingan Bola Voli Putri Kartini Cup XX Tahun 2024, semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dapat terus ditanamkan dan digelorakan pada seluruh kaum wanita, terutama anggota wanita TNI, PNS Putri dan Ibu-ibu Dharma Pertiwi.

“Penyelenggaraan Pertandingan Bola Voli Kartini Cup yang dilaksanakan setiap tahun diharapkan dapat membina para atletnya dengan baik melalui program-program latihan yang terstruktur dan terencana di masing-masing satuan,” ujar Marsda TNI Mohammad Syafii.

Dalam kesempatan tersebut, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa Raden Ajeng Kartini telah menanamkan semangat juang kaum wanita Indonesia sehingga yang beliau perjuangkan mampu mewujudkan kesetaraan gender di bumi pertiwi Indonesia.

“Raden Ajeng Kartini telah berhasil mengeluarkan gagasan kemanusiaan bukan saja bagi kaum wanita tetapi juga turut menginspirasi kaum pria yang secara universal untuk duduk secara seimbang dan setara dalam berbagai hal dalam mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Marsda TNI Mohammad Syafii.

Mengakhiri sambutannya, Aspers Panglima TNI mengharapkan, Pertandingan Bola Voli Putri Kartini Cup dapat meningkatkan kemampuan para atlet, stamina terjaga dan bermental juara yang terbentuk pada pribadi masing-masing atlet, serta siap menghadapi pertandingan pada event-event di tingkat nasional.

Hadir dalam acara pembukaan pertandingan tersebut, diantaranya Waaspers KASAD, Waaspers KASAL, Waaspers KASAU dan para Eselon II Angkatan.

(One)

*Kasat Reskrim Polresta Magelang berhasil Ungkap tersangka Penganiayaan, Satu Masih Buron

Magelang jawa tengah,Bharindojakartaindonesia.com (28/5) – Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi pada  Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 04.00 WIB di Dusun Cawang, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.  Penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung viral di media sosial.

Selain itu,kata Kapolresta Magelang  *Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H.*

Untuk diketahui saat  Konferensi Pers di Ruang Media Center Polresta Magelang, Selasa (28/05) siang.

Adapun  Kapolresta,bersama  *Kasatreskrim Rifeld Constantien Baba, S.I.K., M.H.*

Kasubnit 1 Unit 3 PPA Satreskrim  Ipda Isti Wulandari,S.H., M.M.

”hingga kini peristiwa itu terdapat Korban laki-laki atas nama DPA usia 18 tahun, warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Korban mengalami luka sebanyak 12 tusukan pada bagian punggung, siku tangan kanan, pantat dan paha sebelah kanan. Kemudian oleh warga sekitar lokasi, Korban dilarikan ke Rumah Sakit Merah Putih untuk mendapat pertolongan,” ujar Kapolresta Kombes Pol Mustofa.

Kemudian Kapolresta  mengungkapkan bahwa tersangka  penganiayaan berjumlah 7 (tujuh) anak. Yaitu 6 (enam) Pelaku merupakan warga Kota Magelang dan 1 (satu) Pelaku warga Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Kapolresta menyebutkan, keenam Pelaku warga Kota Magelang yaitu EC (18), tidak sekolah, peran membacok Korban 2 kali. Anak A (15), tidak sekolah, peran menendang kepala Korban. Anak ADY (15), pelajar SMP, peran membacok Korban.

Kemudian Anak MNY (17), pelajar SMK, peran membacok Korban, Anak APP (15), pelajar SMP, peran membacok Korban, dan Anak DAK (17), pelajar SMA, peran membacok Korban.

“Kemudian satu Pelaku Anak RH (17) merupakan warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, perannya ikut membacok Korban. Anak RH ini masih dalam pencarian atau DPO,” sebut Kombes Pol Mustofa.

Dijelaskan, modus dari peristiwa ini Kelompok Korban dan Kelompok para Pelaku tantang-tantangan lewat medsos IG (Instagram). Mereka para Pelaku mengkonsumsi miras kemudian melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

“Atas perbuatannya, para Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UURI No.12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 5 tahun dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan atau Pasal 80 UURI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun,” pungkas Kombes Pol Mustofa.

(SASMITA