Di Duga TARMIDI Oknum Kades Gunung Besar Mengkorupsi Dana Desa,Uang Pasar Desa dan Uang Sewa Tanah Milik Desa Lampung utara

BharindoJakartaIndonesia.com/Pekerjaan jalan Lapis Penetrasi (LAPEN) Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (LAMPURA) yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024 di DUGA Pengunaan ASPAL nya di Kurangi/di korupsi.

Selasa (04/06/2024).Berdasarkan informasi yang di terima awak media dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini,adanya dugaan pekerjaan jalan Lapen yang ada di desa gunung besar kecamatan abung tengah di korupsi oknum kades dengan mengurangi Aspal untuk pembuatan jalan tersebut.

Sumber menerangkan selain jalan Lapen tahun 2024 ini ada juga PASAR DESA dimana setiap bulannya hasil dari pendapatan pasar desa itu berkisar RP 8.000,000.dalam perkiraan sumber,begitu juga dengan KEBUN milik desa ada sekitar Empat (4) Hektar lahan perkebunan milik desa,Lahan tersebut di SEWAKAN kepada warga dan uang sewanya juga tidak jelas (MJ) nta itu berapa berapa jumlah uangnya gak jelas,tutur sumber.

Lebih lanjut sumber menuturkan kalau dulu pemerintah desa (KADES) setidaknya ada laporan keuangan akhir tahun (Rapat tahunan di Desa) laporan hasil pendapatan Desa yang bersumber dari pasar Desa dan Kebun Desa,terangnya lagi

“Yang sekarang ini belum pernah ada rapat laporan hasil tentang,ya kebun desa,ya pasar desa,KADES sekarang ini,Gunung Besar ini banyak aset aset desanya,pungkas sumber.

Tim media mencoba mendatangi rumah kediaman ketua RT 01 ANTONI untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan jalan lapen tahun 2024 yang terletak di RT 01 Dusun 01 Desa Gunung Besar dengan volume pekerjaan lebar 2,5 meter,panjang 420 meter,jumlah anggaran Rp.149.745.000,

Antoni menjelaskan saat di konfirmasi,”Kalau saya dengar si ada 12 apa 15 drum lah sekitar 15 drum Aspal itulah abisnya yang jelas,tutupnya.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *