Klarifikasi Terkait Pemberitaan Tentang Pasar Desa,Desa Gunung Besar

Bharindojakartaindonesia.com/ – Kotabumi

TARMIDI Kepala Desa (KADES) Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (LAMPURA),Memberikan KlarifiKasi Terkait Pemberitaan beberapa media pada hari selasa 04 juni 2024 berjudul (Dugaan Oknum KADES Gunung Besar Mengkorupsi Dana Desa,Uang Pasar Desa Serta Uang Sewa Lahan Milik Desa).
Jum’at (07/06/2024)

Di hadapan media Kades Gunung Besar TARMiDI memberikan klarifikasi dan penjelasan yang sebenarnya,”Terkait pasar Desa lahan itu hasil kesepakatan bersama warga kita beli dengan harga RP 400 juta ukuran 16.000 meter persegi tanah pribadi kepunyaan warga Desa kita,untuk pembayaran tanah pasar Desa Rp 200 juta kita bayar melalui uang sewa lahan milik Desa dengan luas 4 Hektar (setiap 1 Hektar harga sewa pertahun Rp 5 juta) maka kita sewakan selama 10 tahun x 4 Hektar timbul jumlah Rp 200 juta,sisa Rp 200 juta kita cicil melalui uang hasil dari pasar Desa sampai dengan lunas tanah tersebut,terang kades.

Lanjutnya,pengelolaan keuangan pasar itu kita bentuk kepengurusan tersendiri itupun hasil musyawarah juga bersama warga Desa,termasuk honor mereka untuk kepengurusan pasar Desa juga sudah kita musyawarahkan sebelum pelaksanaan.bebernya.

“Adapun kegiatan fisik lainnya yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2024 sudah kita realisasikan sebagaimana mestinya dan kita buat sebaik mungkin demi Desa kita juga hasil pembangunan tersebut,kalaupun ada suatu keselipan saya selaku pemerintah Desa koreksi untuk perbaikan kedepan karna selaku manusia biasa kita tidak lepas dari salah tentunya,menurutnya kades.

Sekali lagi saya Selaku KADES berterima kasih kepada rekan rekan media atas koreksinya,harapan saya kita selalu bersahabat,bersinergi kedepan dan mungkin ini menjadi momentum kita bersama sama untuk mengawal pembangunan Desa saya menjadi lebih baik dan maju kedepannya,tutupnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *