TPK Desa Pekurun Utara Tidak Tau Jumlah Berapa Bayak Aspal Yang di Pakai Buat Jalan Lapen

 

Bharindojakartaindonesia.com/ – Lampung utara

Di Duga WAHIDIN kades pekurun utara Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara mengkorupsi anggaran pekerjaan jalan Lapis Penetrasi (LAPEN) yang bersumber dari dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024.

 

Saat Tim Media mengkroscek pekerjaan jalan LAPEN yang ada di Desa Pekurun Utara Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara,Melihat banyak kejanggalan dalam pekerjaan tersebut,Terlihat pekerjaan tersebut untuk ketebalan sangat tipis tidak sesuai ketebalan nya dan banyak besar dugaan di MARK UP Kades WAHIDIN,Salah satu (1) nya dalam pengerjaan jalan LAPEN tersebut tampak jelas terlihat puluhan meter jalan yang sudah di RABAT BETON tahun sebelumnya di siram ASPAL dan di tutupi abu batu saja,di buat seakan akan menjadi bagian volume pekerjaan saat ini,di situ jelas terlihat adanya dugaan pengurangan volume jumlah batu dan panjang volume sebenarnya yang harus di kerjakan di karnakan adanya rabat beton tersebut.

 

EDISON Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pekurun Utara Saat di konfirmasi di rumah kediamannya terkait jalan LAPEN tersebut membeberkan bahwasanya jalan ini telah selesai di kerjakan baru jum’at kemaren,”jalan Lapen ini terbagi dua (2) titik lokasi ada yang Reguler dan ada yang ketahanan pangan,dengan rincian di Dusun satu (1) Panjang 570 Meter,Lebar 3 Meter jumlah anggaran Rp 236.201.000,- di Dusun empat (4) Panjang 433 Meter,Lebar 2,5 Meter jumlah anggaran Rp.152.647.000,-,terang TPK.

 

“Lebih mencengangkan lagi pengakuan Ketua TPK EDISON kepada awak media bahwa semuanya tanya ke KADES WAHIDIN saja Pak,KADES yang lebih tau dan yang belanja BATU dan ASPAL pak Kades,tau lah sekarang gimana kan Kades semua,paham kan maksud saya pak,ungkap TPK kepada media.

 

” Untuk aspal yang Lebar 2,5 Meter panjang 433 Meter jalan lapen habis 17 Drum” pengakuannya TPK kepada media.

Selebihnya saya gak tau pak,pungkasnya.

 

Berdasarkan pengakuan TPK besar dugaan Kades WAHIDIN tidak memfungsikan TPK sebagai mana mestinya bertindak sewenang wenang dalam mengelola anggaran dana desa (DD),Kuat Dugaan Kades Wahidin dengan sengaja Mengkorupsi dan mengurangi jumlah pengunaan aspal tidak dalam ketentuan jumlah dalam RAB pekerjaan jalan Lapen tersebut.

 

Meminta kepada kecamatan Abung tengah dan Inspektorat kabupaten lampung utara agar memanggil dan memeriksa Kades Pekurun Utara WAHIDIN terkait dugaan mengkorupsi/mark up pada pekerjaan jalan lapen bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 ini.

 

Sampai berita ini di tayangkan WAHIDIN Kades Pekurun Utara tidak dapat di konfirmasi namun kami tetap upaya agar kepala desa dapat memberikan Kelarifikasi nya

 

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *