Tim Gabungan TNI-POLRI Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal di Pelabuhan Bitung

Bharindojakartaindonesia.com/Bitung – Pada Sabtu, 8 Juni 2024 pukul 20.50 WITA, tim gabungan TNI-POLRI bersama dengan KSOP Bitung, Pjs Kancab Pelni Bitung, dan petugas keamanan kapal KM Sinabung, melakukan inspeksi mendadak terhadap barang bawaan penumpang KM Sinabung yang bersandar di Pelabuhan Samudera Bitung. Dalam operasi ini, mereka berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis Cap Tikus ke wilayah Timur Indonesia, khususnya Papua.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari:

– Waka Polsek Kps Bitung, IPDA Steven Pangkey

– KA SPKT I, AIPTU Edy Cristianto

– KSOP Bitung, Steven Walangitan

– Pjs Kacab Pelni Bitung

– Perwakilan Marinir (2 orang)

– Perwakilan TNI AL PAM kapal KM Sinabung (1 orang)

– Sekuriti KM Sinabung (2 orang)

Operasi ini juga disaksikan oleh beberapa penumpang kapal KM Sinabung yang akan berangkat ke Papua.

Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan minuman keras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam tiga cover hitam. Barang bukti yang ditemukan meliputi 40 botol besar berukuran 1.5 liter dan 40 botol kecil berukuran 600 ml, dengan total keseluruhan sebanyak 84 liter.

Penemuan ini bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa calon penumpang di dalam kapal KM Sinabung. Minuman keras tersebut kemudian dimusnahkan di atas kapal dengan cara dituangkan ke dalam kamar mandi.

Polsek Kawasan Pelabuhan (KPS) Bitung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pengamanan guna menggagalkan peredaran minuman keras ilegal dari berbagai merek yang akan dimuat di kapal Pelni tujuan daerah Timur Indonesia, khususnya Papua dan Papua Barat.(Murry.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *