Dijanjikan Ker Jepang,8 Calon TKI diduga Ditipu Sendikat Perdagangan Orang Lapor Polisi

 

Pekalongan-Jawa-tengah ,Bharindojakartaindonesia.com/- (13/6) – sejumlah 8 orang yang diketahui Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pekalongan tujuan Jepang mendatangi dan membuat laporan pengaduan di Polres Pekalongan(12/6).

Mereka mengadukan agar polisi mengusut tuntas laporan dugaan penipuan pengelapan dan Tindak Pindana Perdagangan orang terhadap terlapor (A.M.F) asal SubahBatang  Jawa Tengah  ,(M.A.Y) SubahBatang ,(R.N.A) Lembur Kandangserang, (R.N.A) Tuban Jawa Timur  sebagai Pelaku penipuan penggelapan dan TPPO.

kejadian perkara  di kabupaten Pekalongan.

Para Pelapor mengatakan peristiwa dugaan penggelapan penipuan dan TPPO tersebut dilaporkan di Polres Pekalongan nomor: STTP/131/VI/2024.

“Anak-anak ini dulu mau magang lewat empat orang Pelaku sindikat TPPO, dari janji yang di sampaikan diminta membayar lunas langsung diberangkatkan ke Jepang,tapi sudah setahun ini tidak ada proses pemberangkatan,” kata dia.

Ia mengatakan kedelapan orang   korban merupakan warga Kabupaten Pekalongan  dan sekitarnya.

Salah satu Korban dari delapan orang sudah membayar sekitar Rp 84 juta tiap orang dengan janji akan diberangkatkan sejak akhir 2023 lalu.

Karena adanya peristiwa tersebut,delapan orang korban PENIPUAN sindikat TPPO gagal diberangkatkan ke Jepang.

“Kalau untuk peristiwa itu,Kasatreskrim Polres Pekalongan saat di konfirmasi melalui telpon seluler memberikan keterangan masih tahap pengumpulan barang bukti dan minta keterangan para saksi.
(Kacong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *