Syukuran Nasional Desa Bersatu Indonesia Maju 1 Dasawarsa UU Desa di Gelar di Istora. Senayan, Ibnu Maja Ketua PPDI Propinsi Bengkulu Turut Hadir

JAKARTA- Bharindojakartaindonesia.com/-  Kementerian Dalam Negeri, bekerja sama dengan organisasi Desa Bersatu, gelar  acara peringatan Harlah Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa yang  berlangsung  Kamis, 13 Juni 2024, di Istora Senayan Jakarta. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting serta pemangku kepentingan desa.

Fokus utama pertemuan tersebut adalah mematangkan persiapan acara Harlah Satu Dasawarsa UU Desa yang akan dijadikan sebagai nanti  hari jadi desa secara nasional.

Selain memperingati 10 tahun penerapan Undang-Undang Desa, acara ini juga bertujuan untuk membahas revisi UU Desa, dengan fokus utama pada perpanjangan masa jabatan kepala desa. Munculnya isu ini didasarkan pada kebutuhan untuk memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam kepemimpinan di desa-desa, yang diharapkan akan mendorong perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, acara Harlah Satu Dasawarsa UU Desa di Istora Senayan diharapkan akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa-desa di seluruh Indonesia. Ini adalah momentum penting untuk refleksi dan perbaikan kebijakan yang berkaitan dengan desa, sehingga keberadaan UU Desa benar-benar memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat desa.

Salah satu peserta syukuran ini adalah Ibnu Maja selaku Ketua PPDI Propinsi Bengkulu

Dengan adanya Undang Undang  desa  maka desa di beri anggaran 1 – 1,5 M bervariasi sesuai dengan angka kemiskinan penduduk dan jumlah penduduk ,jelas Ibnu .

Perjalanan membangun desa dari pinggiran itu memang sudah terealisasi sangat bagus,imbuhnya.

Untuk Pemberdayaan desa sudah banyak yang laksanakan antara lain  Pemberdayaan perempuan,anak,dan UMKM.

Dengan adanya kegiatan Pemberdayaan di desa maka ekonomi semakin bangkit karena semua dapat di kerjakan dengan adanya anggaran tersebut.

Harapan kepada Pemerintah adalah agar kesejahteraan perangkat desa ditingkatkan dan keberadaanya harus jelas,selain itu dana desa bisa di tambahkan untuk meningkatkan ekonomi desa,tuturnya .

Pewarta : Mar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *